Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Hukum & Kriminal · 29 Agu 2023 17:22 WIB

Penuhi Keperluan Anak, IRT Asal Maron Jual ‘Pil Setan’


					Penuhi Keperluan Anak, IRT Asal Maron Jual 'Pil Setan' Perbesar

Penuhi Keperluan Anak, IRT Asal Maron Jual 'Pil Setan'

Probolinggo – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo harus berurusan dengan polisi. Asmi (38) diciduk Polres Probolinggo karena diduga terlibat peredaran obat-obatan terlarang.

Asmi mengaku, nekat berjualan obat-obatan terlarang demi memenuhi kebutuhan keluarga. Dan mirisnya lagi, ia menjual obat-obatan tersebut juga untuk memenuhi keperluan anaknya.

Kasatreskoba Polres Probolinggo, AKP Ahmad Jayadi mengatakan, tersangka menjalankan bisnis haramnya ini sudah sekitar satu tahun. Dan pada Senin (14/8/2023) lalu, polisi berhasil mengamankan IRT tersebut di rumahnya sendiri sekitar pukul 12.00 WIB.

“Tersangka ini memang TO (Target Operasi, red) kami, setelah mendapat laporan dari warga sekitar, langsung kami tindaklanjuti dan kami amankan,” kata Jayadi, Selasa (29/8/2023).

Ia mengungkapkan, saat melakukan penangkapan, pihaknya tidak hanya mengamankan tersangka. Polisi juga menyita satu plastik warna merah yang berisi ribuan butir pil jenis tryhexipenidly serta beberapa bungkus kecil yang berisi “pil setan” dan sudah siap edar.

“Kami masih kembangkan lagi, dari mana dia mendapatkan barang sebanyak itu,” ujarnya.

Lebih dari itu, ia mengungkapkan, Asmi menjual obat-obatan terlarang terebut di sekitar daerah tempat tinggalnya. Mirisnya lagi, sejumlah konsumennya merupakan generasi muda.

“Target sasaran edaran itu masih di sekitar tempat tinggalnya,” katanya.

Sementara itu, Asmi mengaku, jika ribuan butir pil koplo tersebut hanya barang titipan. Namun ia juga tidak menyangkal jika hasil dari menjual barang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan anaknya.

“Awalnya saya tidak tahu isinya apa. Kalau untuk hasil jualan, saya belikan sandal buat anak saya,” ujarnya seraya meneteskan air mata. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal