Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Ekonomi · 25 Jul 2023 23:30 WIB

Sidak SPPBE dan Agen Elpiji, Pemkab Pasuruan Klaim Tidak Ada Kelangkaan


					SIDAK: Petugas Disperindag Kab. Pasuruan saat melakukan isidak elpiji. (foto: Moh. Rois) Perbesar

SIDAK: Petugas Disperindag Kab. Pasuruan saat melakukan isidak elpiji. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) dan agen-agen penjual elpiji, Selasa (24/7/23).

Tujuan dari sidak ini adalah untuk mencari tahu dan mengatasi kelangkaan LPG subsidi 3 kilogram yang beberapa hari belakangan dirasakan oleh warga Kabupaten Pasuruan.

Menurut Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan, Diana Lukita Rahayu, terdapat enam SPPBE yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pasuruan, dengan lima di antaranya melayani distribusi LPG subsidi dan satu SPPBE lainnya melayani LPG non-subsidi.

Disamping itu, terdapat pula 27 agen penjual LPG 3 kilogram yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan. Namun, setelah disidak, tidak ditemukan indikasi adanya penimbunan atau kelangkaan LPG subsidi.

“Selama ini untuk LPG 3 kilogram tidak ada pembatasan dari Pertamina. Namun saat libur bersama maupun cuti bersama, para agen tidak menerina kiriman LPG 3 kilogram,” kata Diana.

Diana menjelaskan bahwa saat ini Pertamina sedang melakukan pendataan dan registrasi pengguna LPG 3 kilogram melalui sistem berbasis web. Proses ini dibantu oleh agen penjual yang mendata pengguna LPG 3 kilogram melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) para konsumen.

Selain itu, wilayah Kabupaten Pasuruan juga mengalami penurunan kuota LPG 3 kilogram dari tahun 2022 hingga 2023.

“Pada tahun 2022, kuota LPG 3 kilogram yang diberikan mencapai 59.620, namun pada tahun 2023 stok yang diberikan berkurang menjadi hanya 56.949 tabung saja,” jelasnya.

Diana menyebut bahwa dari Mei hingga Juli 2023, masyarakat di Kabupaten Pasuruan mengadakan banyak hajatan, yang menyebabkan peningkatan permintaan LPG. Hal ini juga menyebabkan tidak adanya kuota tambahan LPG 3 kilogram pada tahun 2023.

“Akhir-akhir ini banyak warga yang menggelar hajatan, namun tidak ada ganti rugi pada stok yang diberikan. Ditambah lagi, adanya panic buying di kalangan masyarakat, sehingga banyak yang melakukan stok berlebih,” tutupnya. (*)

 

 

Editor: Eohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan