Menu

Mode Gelap
Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September

Ekonomi · 25 Jul 2023 23:30 WIB

Sidak SPPBE dan Agen Elpiji, Pemkab Pasuruan Klaim Tidak Ada Kelangkaan


					SIDAK: Petugas Disperindag Kab. Pasuruan saat melakukan isidak elpiji. (foto: Moh. Rois) Perbesar

SIDAK: Petugas Disperindag Kab. Pasuruan saat melakukan isidak elpiji. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) dan agen-agen penjual elpiji, Selasa (24/7/23).

Tujuan dari sidak ini adalah untuk mencari tahu dan mengatasi kelangkaan LPG subsidi 3 kilogram yang beberapa hari belakangan dirasakan oleh warga Kabupaten Pasuruan.

Menurut Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan, Diana Lukita Rahayu, terdapat enam SPPBE yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pasuruan, dengan lima di antaranya melayani distribusi LPG subsidi dan satu SPPBE lainnya melayani LPG non-subsidi.

Disamping itu, terdapat pula 27 agen penjual LPG 3 kilogram yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan. Namun, setelah disidak, tidak ditemukan indikasi adanya penimbunan atau kelangkaan LPG subsidi.

“Selama ini untuk LPG 3 kilogram tidak ada pembatasan dari Pertamina. Namun saat libur bersama maupun cuti bersama, para agen tidak menerina kiriman LPG 3 kilogram,” kata Diana.

Diana menjelaskan bahwa saat ini Pertamina sedang melakukan pendataan dan registrasi pengguna LPG 3 kilogram melalui sistem berbasis web. Proses ini dibantu oleh agen penjual yang mendata pengguna LPG 3 kilogram melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) para konsumen.

Selain itu, wilayah Kabupaten Pasuruan juga mengalami penurunan kuota LPG 3 kilogram dari tahun 2022 hingga 2023.

“Pada tahun 2022, kuota LPG 3 kilogram yang diberikan mencapai 59.620, namun pada tahun 2023 stok yang diberikan berkurang menjadi hanya 56.949 tabung saja,” jelasnya.

Diana menyebut bahwa dari Mei hingga Juli 2023, masyarakat di Kabupaten Pasuruan mengadakan banyak hajatan, yang menyebabkan peningkatan permintaan LPG. Hal ini juga menyebabkan tidak adanya kuota tambahan LPG 3 kilogram pada tahun 2023.

“Akhir-akhir ini banyak warga yang menggelar hajatan, namun tidak ada ganti rugi pada stok yang diberikan. Ditambah lagi, adanya panic buying di kalangan masyarakat, sehingga banyak yang melakukan stok berlebih,” tutupnya. (*)

 

 

Editor: Eohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli

17 September 2025 - 20:39 WIB

Berkah MTQ XXXI Jatim, Ekonomi UMKM di Jember Ikut Tumbuh

17 September 2025 - 19:24 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Kue Pasar Jadi Konsumsi MTQ XXXI Jatim, Pedagang Tradisional Jember Kebanjiran Pesanan

15 September 2025 - 14:57 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Trending di Pemerintahan