Menu

Mode Gelap
Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

Ekonomi · 25 Jul 2023 23:30 WIB

Sidak SPPBE dan Agen Elpiji, Pemkab Pasuruan Klaim Tidak Ada Kelangkaan


					SIDAK: Petugas Disperindag Kab. Pasuruan saat melakukan isidak elpiji. (foto: Moh. Rois) Perbesar

SIDAK: Petugas Disperindag Kab. Pasuruan saat melakukan isidak elpiji. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) dan agen-agen penjual elpiji, Selasa (24/7/23).

Tujuan dari sidak ini adalah untuk mencari tahu dan mengatasi kelangkaan LPG subsidi 3 kilogram yang beberapa hari belakangan dirasakan oleh warga Kabupaten Pasuruan.

Menurut Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan, Diana Lukita Rahayu, terdapat enam SPPBE yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pasuruan, dengan lima di antaranya melayani distribusi LPG subsidi dan satu SPPBE lainnya melayani LPG non-subsidi.

Disamping itu, terdapat pula 27 agen penjual LPG 3 kilogram yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan. Namun, setelah disidak, tidak ditemukan indikasi adanya penimbunan atau kelangkaan LPG subsidi.

“Selama ini untuk LPG 3 kilogram tidak ada pembatasan dari Pertamina. Namun saat libur bersama maupun cuti bersama, para agen tidak menerina kiriman LPG 3 kilogram,” kata Diana.

Diana menjelaskan bahwa saat ini Pertamina sedang melakukan pendataan dan registrasi pengguna LPG 3 kilogram melalui sistem berbasis web. Proses ini dibantu oleh agen penjual yang mendata pengguna LPG 3 kilogram melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) para konsumen.

Selain itu, wilayah Kabupaten Pasuruan juga mengalami penurunan kuota LPG 3 kilogram dari tahun 2022 hingga 2023.

“Pada tahun 2022, kuota LPG 3 kilogram yang diberikan mencapai 59.620, namun pada tahun 2023 stok yang diberikan berkurang menjadi hanya 56.949 tabung saja,” jelasnya.

Diana menyebut bahwa dari Mei hingga Juli 2023, masyarakat di Kabupaten Pasuruan mengadakan banyak hajatan, yang menyebabkan peningkatan permintaan LPG. Hal ini juga menyebabkan tidak adanya kuota tambahan LPG 3 kilogram pada tahun 2023.

“Akhir-akhir ini banyak warga yang menggelar hajatan, namun tidak ada ganti rugi pada stok yang diberikan. Ditambah lagi, adanya panic buying di kalangan masyarakat, sehingga banyak yang melakukan stok berlebih,” tutupnya. (*)

 

 

Editor: Eohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur

18 Juni 2025 - 18:06 WIB

Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi

18 Juni 2025 - 17:21 WIB

Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal

18 Juni 2025 - 16:38 WIB

Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

18 Juni 2025 - 16:06 WIB

Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris

17 Juni 2025 - 22:59 WIB

Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya

17 Juni 2025 - 22:43 WIB

Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen

17 Juni 2025 - 16:48 WIB

Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

17 Juni 2025 - 16:11 WIB

Absensi Siperlu Lumajang Dicurigai, Bupati: Deteksi Mata dan Ekspresi Wajah Harus Dioptimalkan

17 Juni 2025 - 15:08 WIB

Trending di Pemerintahan