Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Ekonomi · 25 Jul 2023 23:30 WIB

Sidak SPPBE dan Agen Elpiji, Pemkab Pasuruan Klaim Tidak Ada Kelangkaan


					SIDAK: Petugas Disperindag Kab. Pasuruan saat melakukan isidak elpiji. (foto: Moh. Rois) Perbesar

SIDAK: Petugas Disperindag Kab. Pasuruan saat melakukan isidak elpiji. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) dan agen-agen penjual elpiji, Selasa (24/7/23).

Tujuan dari sidak ini adalah untuk mencari tahu dan mengatasi kelangkaan LPG subsidi 3 kilogram yang beberapa hari belakangan dirasakan oleh warga Kabupaten Pasuruan.

Menurut Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan, Diana Lukita Rahayu, terdapat enam SPPBE yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pasuruan, dengan lima di antaranya melayani distribusi LPG subsidi dan satu SPPBE lainnya melayani LPG non-subsidi.

Disamping itu, terdapat pula 27 agen penjual LPG 3 kilogram yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan. Namun, setelah disidak, tidak ditemukan indikasi adanya penimbunan atau kelangkaan LPG subsidi.

“Selama ini untuk LPG 3 kilogram tidak ada pembatasan dari Pertamina. Namun saat libur bersama maupun cuti bersama, para agen tidak menerina kiriman LPG 3 kilogram,” kata Diana.

Diana menjelaskan bahwa saat ini Pertamina sedang melakukan pendataan dan registrasi pengguna LPG 3 kilogram melalui sistem berbasis web. Proses ini dibantu oleh agen penjual yang mendata pengguna LPG 3 kilogram melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) para konsumen.

Selain itu, wilayah Kabupaten Pasuruan juga mengalami penurunan kuota LPG 3 kilogram dari tahun 2022 hingga 2023.

“Pada tahun 2022, kuota LPG 3 kilogram yang diberikan mencapai 59.620, namun pada tahun 2023 stok yang diberikan berkurang menjadi hanya 56.949 tabung saja,” jelasnya.

Diana menyebut bahwa dari Mei hingga Juli 2023, masyarakat di Kabupaten Pasuruan mengadakan banyak hajatan, yang menyebabkan peningkatan permintaan LPG. Hal ini juga menyebabkan tidak adanya kuota tambahan LPG 3 kilogram pada tahun 2023.

“Akhir-akhir ini banyak warga yang menggelar hajatan, namun tidak ada ganti rugi pada stok yang diberikan. Ditambah lagi, adanya panic buying di kalangan masyarakat, sehingga banyak yang melakukan stok berlebih,” tutupnya. (*)

 

 

Editor: Eohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06

3 Agustus 2025 - 10:11 WIB

Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

3 Agustus 2025 - 09:39 WIB

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Trending di Pemerintahan