Menu

Mode Gelap
Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat Cegah Peredaran Bendera One Piece, Polisi di Kota Probolinggo Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023 Polisi Tak Lanjutkan Kasus Kematian Anik Mutmainah, Keluarga Menolak Penuntutan Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid

Hukum & Kriminal · 19 Jul 2023 19:11 WIB

Jadi Kurir Sabu, Pemuda di Pandaan Diringkus Polisi


					DITANGKAP: Tersangka kurir sabu, Anggiyan Putra Moerdiono. (foto: Moh. Rois) Perbesar

DITANGKAP: Tersangka kurir sabu, Anggiyan Putra Moerdiono. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Anggiyan Putra Moerdiono (25) warga Dusun Besongol, Desa Sumberrejo Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, ditangkap polisi. Ia diciduk pihak berwajib pasca diduga jadi kurir narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Purnomo, menyatakan, penangkapan terhadap Anggiyan Putra dilakukan pada Selasa (11/7/2023) dinihari di depan sebuah rumah di Dusun Besongol, RT 01 RW 03 Desa Sumberrejo.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat, bahwa di wilayah tersebut ada jual beli sabu . Mendapat informasi tersebut, petugas langsung melakukan melakukan penyelidikan.

“Sekitar pukul 00.30 WIB anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan mengamankan seorang pria yang bernama Anggiyan Putra Moerdiono,” jelas Agus, Rabu (19/7/2023).

Agus menambahkan, pada saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 5 kantong plastik kecil berisi serbuk kristal warna putih diduga sabu dengan berat masing-masing 0,55 gram, 0,25 gram, 0,32 gram, 0,28 gram, 0,31 gram.

Total beratnya mencapai 1,71 gram. Lalu juga ditemukan sebuah skrop kecil dari plastic, sebuah HP dan sebuah bungkus rokok warna hitam.

“Selanjutnya yang bersangkutan beserta barang bukti diamankan guna penyidikan lebih lanjut. Pasal yang dilanggar Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas Agus. (*) 

 

Editor Mohamad S

Publisher Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 177 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid

5 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Trending di Hukum & Kriminal