Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 28 Jun 2023 21:23 WIB

Sadis! Hutang Tidak Dibayar, Dihabisi, Motor Dijual Murah


					Sadis! Hutang Tidak Dibayar, Dihabisi, Motor Dijual Murah Perbesar

Pasukan,- Amil (60), warga Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan mayat dalam karung yang terjadi di desanya. Usai melakukan aksi keji itu, Amil menjual motor korban ke Desa Branang, Kecamatan Lekok.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyojati mengatakan, motor matic jenis Honda Beat bernopol N 2661 XC milik korban Sadi (63), warga Dusun Sumur Licin, Kecamatan Kedawang, Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan, dijual tersangka setelah eksekusi pembunuhan, Sabtu (24/6/2023).

Motor tersebut dijual dengan harga Rp 2 juta. Diduga selain untuk menghilangkan barang bukti, tersangka juga mencari keuntungan pribadi.

“Usai menyembunyikan jasad korban di rumah sumur bor, sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka pergi keluar menjual motor korban ke warga Desa Branang, Kecamatan Lekok,” kata Makung, Rabu (28/6/2023) sore.

Selain menjual motor korban, tersangka juga menyembunyikan barang bukti dengan mengubur helm korban. Helm tersebut dikubur di halaman belakang rumah tersangka.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih memburu pria inisial S yang merupakan pembeli atau penadah motor hasil tindak kejahatan itu.

“Pembelinya tidak ada di rumah, saat ini masih kami kejar,” jelas Makung.

Diberitakan sebelumnya, mayat yang terbungkus karung bekas ditemukan di area makam di Dusun Gunung Awu, Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan pada Minggu (25/6/2023) pagi.

Korban sebelumnya telah hilang selama dua hari sejak Sabtu (24/6/2023). Selang beberapa hari kemudian, pelaku pembunuhan terungkap. Motifnya, lantaran pelaku sakit hati pasca ditagih hutang oleh korban. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal