Menu

Mode Gelap
Jawa Timur Puncaki Kasus Influenza, Kota Probolinggo 568 Kasus selama Dua Pekan Gempur Rokok Ilegal, Peran Aktif Masyarakat jadi Penentu Keberhasilan Bikin Heboh! Bus Karyawan di Kota Probolinggo Terobos Palang Pintu Perlintasan KA Hadapi Musim Penghujan, Bupati Probolinggo Tinjau Infrastruktur yang Baru Dipulihkan pasca Bencana Penumpang Kereta Api di Daop 9 Naik 13 Persen, Stasiun Jember Paling Padat Heboh Program Xpose Uncercored Dinilai Lecehkan Pesantren, MUI-NU Kompak Layangkan Kecaman

Pemerintahan · 22 Jun 2023 22:35 WIB

Perketat Pemeriksaan Hewan Qurban, Pemkab Lumajang Bentuk Timsus


					DIPERIKSA: Petugas kesehatan memeriksa kondisi kesehatan hewan yang akan dipotong saat Idul Adha. (foto: Asmadi) Perbesar

DIPERIKSA: Petugas kesehatan memeriksa kondisi kesehatan hewan yang akan dipotong saat Idul Adha. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Menjelang Idul Adha 1444 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) membentuk Tim Khusus (Timsus). Tim ini dibentuk untuk memastikan hewan yang akan dipotong untuk qurban benar-benar sehat dan aman.

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang, Siswanto mengatakan, Timsus ini merupakan petugas gabungan yang terdiri dari dokter hewan dan tenaga kesehatan hewan.

Mereka nantinya akan melakukan pemeriksaan di seluruh lapak hewan kurban yang ada di Kabupaten Lumajang. Seluruh hewan kurban yang akan disembelih harus terjamin kesehatannya.

“Untuk tim pemeriksanya, kita melibatkan petugas medis dan paramedis yang ada di DKPP Lumajang, tenaga kesehatan hewan yang luar DKPP, dan juga nakes hewan yang membuka praktik secara mandiri, jumlahnya sekitar seratus orang lebih,” kata Siswanto saat diminta keterangan, Kamis (22/6/2023).

Menurut Siswanto, pemeriksaan hewan kurban nantinya berlangsung selama dua sesi. Yakni sebelum dan sesudah penyembelihan hewan kurban.

“Kita sudah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban, proses pemeriksaan sebelum dan sesudah hewan dipotong, atau bahasa kita antemortem dan postmortem,” ujarnya.

Siswanto menambahkan, pemeriksaan antemortem meliputi jenis kelamin, umur, berat badan, kondisi kesehatan secara umum, dan pemeriksaan lubang-lubang pada tubuh hewan.

“Sementara, pemeriksaan postmortem meliputi pemeriksaan kondisi daging hewan kurban yang sudah disembelih, kondisi organ pencernaan dan pemeriksaan limpa, hati, dan paru-paru,” jelasnya memungkasi. (***)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Hadapi Musim Penghujan, Bupati Probolinggo Tinjau Infrastruktur yang Baru Dipulihkan pasca Bencana

14 Oktober 2025 - 20:27 WIB

Gedung Direhabilitasi, Dispendukcapil Jember Alihkan Layanan ke Kecamatan dan Aplikasi Online

13 Oktober 2025 - 20:07 WIB

Lumajang Targetkan Penurunan Kemiskinan hingga 6,86% pada 2026

10 Oktober 2025 - 17:48 WIB

Perubahan Perda Menyuburkan Tumbuhnya Tempat Hiburan Malam di Kota Probolinggo, Polemik Bermunculan

10 Oktober 2025 - 14:23 WIB

Menuju 2026, Lumajang Fokus pada Lima Prioritas Strategis Pembangunan

10 Oktober 2025 - 13:16 WIB

Lumajang Terancam Lumpuh Fiskal, Khofifah Desak Pemerintah Pusat Naikkan DBHCHT

10 Oktober 2025 - 10:56 WIB

PKB Jember Gelar Forum Aspirasi, Dorong Inovasi Pendapatan Daerah di Tengah Pemangkasan Dana Pusat

9 Oktober 2025 - 21:10 WIB

Pemkab Lumajang Cari Jalan Keluar Usai Dana Pusat Dipotong Rp266 Miliar

9 Oktober 2025 - 18:36 WIB

Ketua DPRD Lumajang: Dana Transfer ke Lumajang Dipotong Rp266 Miliar

9 Oktober 2025 - 17:23 WIB

Trending di Pemerintahan