Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Pemerintahan · 22 Jun 2023 22:35 WIB

Perketat Pemeriksaan Hewan Qurban, Pemkab Lumajang Bentuk Timsus


					DIPERIKSA: Petugas kesehatan memeriksa kondisi kesehatan hewan yang akan dipotong saat Idul Adha. (foto: Asmadi) Perbesar

DIPERIKSA: Petugas kesehatan memeriksa kondisi kesehatan hewan yang akan dipotong saat Idul Adha. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Menjelang Idul Adha 1444 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) membentuk Tim Khusus (Timsus). Tim ini dibentuk untuk memastikan hewan yang akan dipotong untuk qurban benar-benar sehat dan aman.

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang, Siswanto mengatakan, Timsus ini merupakan petugas gabungan yang terdiri dari dokter hewan dan tenaga kesehatan hewan.

Mereka nantinya akan melakukan pemeriksaan di seluruh lapak hewan kurban yang ada di Kabupaten Lumajang. Seluruh hewan kurban yang akan disembelih harus terjamin kesehatannya.

“Untuk tim pemeriksanya, kita melibatkan petugas medis dan paramedis yang ada di DKPP Lumajang, tenaga kesehatan hewan yang luar DKPP, dan juga nakes hewan yang membuka praktik secara mandiri, jumlahnya sekitar seratus orang lebih,” kata Siswanto saat diminta keterangan, Kamis (22/6/2023).

Menurut Siswanto, pemeriksaan hewan kurban nantinya berlangsung selama dua sesi. Yakni sebelum dan sesudah penyembelihan hewan kurban.

“Kita sudah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban, proses pemeriksaan sebelum dan sesudah hewan dipotong, atau bahasa kita antemortem dan postmortem,” ujarnya.

Siswanto menambahkan, pemeriksaan antemortem meliputi jenis kelamin, umur, berat badan, kondisi kesehatan secara umum, dan pemeriksaan lubang-lubang pada tubuh hewan.

“Sementara, pemeriksaan postmortem meliputi pemeriksaan kondisi daging hewan kurban yang sudah disembelih, kondisi organ pencernaan dan pemeriksaan limpa, hati, dan paru-paru,” jelasnya memungkasi. (***)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan