Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 17 Jun 2023 06:40 WIB

Pura-pura Beli Motor lalu Dicoba, Honda PCX Warga Dringu Raib Dibawa Kabur


					TERPEDAYA : Pemilik motor menunjukkan surat laporan dari polisi. (Hafiz Rozani) Perbesar

TERPEDAYA : Pemilik motor menunjukkan surat laporan dari polisi. (Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Muhammad Arifin (31), warga Dusun Krajan, Desa Tegalrejo, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, benar-benar apes. Motornya raib dibawa maling yang berpura-pura hendak membeli kendaraannya, Kamis (15/06/23) malam.

Muhammad Arifin menjelaskan, awalnya ia menjual motor Yamaha PCX berplat N 4180 OB miliknya lewat media sosial facebook (FB). Ia menjual motor mersebut karena jarang dikendarai.

Tak lama kemudian, sekitar pukul 19.30 WIB, ada pria yang menelfon dan mengaku ingin membeli. Ia meminta korban untuk menjemputnya di daerah Randupangger.

“Setelah saya jemput, kemudian saya ajak ke rumah. Di rumah itulah, terjadi tawar menawar, bahkan pelaku sempat beberapa kali video call istrinya untuk menunjukkan motor yang saya jual,” ujar Arifin, Jum’at (16/6/23).

Selama 2 jam, keduanya asyik ngobrol sambil tawar menawar. Sekitar pukul 21.30 WIB, si calon pembeli meminta untuk mencoba mengendarai motor korban ke arah barat sendirian.

Korban baru sadar ia dikibuli setelah saat caon pembeli yang mengaku bernama Rahman, warga Kecamatan Pajarakan dan bekerja di PLTU Paiton tidak kembali.

“Setelah sadar motor yang saya beli tahun 2022 ini belum kembali, saya coba menghubunginya, namun nomor HP-nya tidak aktif. Barulah saya kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Dringu,” imbuhnya.

Akibat kejadian tersebut, kerugian yang diderita korban mencapai Rp26 juta. “Itu sesuai dengan harga pasaran motor tersebut jika dijual,” Arifin memungkasi. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal