Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Ekonomi · 17 Mei 2023 18:20 WIB

Sektor Pertanian Belum Signifikan Dongkrak Ekonomi Lumajang


					Para petani di Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Perbesar

Para petani di Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

Lumajang, – Sesnsus Pertanian merupakan langkah penting yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang untuk mengetahui secara nyata dan terbaru terkait pertumbuhan sektor pertanian.

Hal tersebut diungkapkan Asisten Adminstrasi Sekda Kabupaten Lumajang, Nugroho Dwi Atmoko saat memberikan arahan dalam kegiatan Sosialisasi Sensus Pertanian Kabupaten Lumajang Tahun 2023, bertempat di Hall Istana Kuliner Lumajang, Rabu (17/5/2023).

Nugroho juga mengungkapkan, Sensus Pertanian ini menjadi kegiatan besar yang terdiri dari rangkaian tahapan aktivitas yang diawali dengan perencanaan, persiapan, pengumpulan data, penyajian, dan analisis data.

Selain itu, kata Nugroho, kontribusi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi di daerah dalam suatu periode tertentu, baik atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan.

“Kontribusi di sektor pertanian terhadap pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lumajang masih belum signifikan, sejajar dengan dominasinya di PDRB,” katanya.

Menurutnya, dengan PDRB yang cukup besar, maka sektor pertanian menjadi prioritas utama, dan itu pun di Kabupaten Lumajang harus ditingkatkan kontribusinya, supaya mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

Nugroho berharap kepada seluruh peserta yang hadir dalam acara sosialisasi itu, agar mendukung serta berperan aktif dalam menyukseskan Sensus Pertanian 2023 di Kabupaten Lumajang.

“Sensus Pertanian ini bukan hanya tanggung jawab pihak BPS melainkan menjadi tanggung jawab kita semua (Pemkab Lumajang, Red.),” harapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Lumajang, Muji Setyo menjelaskan, bahwa Sensus pertanian 2023 merupakan sensus pertanian yang ke-7, yang diawali kegiatannya pada tahun 1963 dan dilaksanakan 10 tahun sekali.

Di tahun 2023 akan dilaksanakan selama dua bulan, yakni mulai tanggal 1 Juni – 31 Juli 2023. Tujuannya untuk memberikan gambaran secara komperhensif terkait kondisi terkini dan lengkap pertanian di Indonesia.

“Melalui Sensus Pertanian ini, kita bisa mendapatkan jumlah keluarga yang berusaha di bidang pertanian, kemudian yang berusaha di padi atau palawija, peternakan dan sebagainya nanti kita bisa mengetahui secara lengkap bahkan di beberapa sektor kita juga bisa dapatkan,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06

3 Agustus 2025 - 10:11 WIB

Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

3 Agustus 2025 - 09:39 WIB

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Trending di Pemerintahan