Menu

Mode Gelap
Disidak Bupati Lumajang Terkait Dugaan Penahanan Ijazah, Kuasa Hukum PT WDX Akan Klarifikasi Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal

Hukum & Kriminal · 4 Mei 2023 17:54 WIB

Maling HP di Pasuruan Tertangkap Setelah Beraksi di 14 TKP


					SPESIALIS: Mokh. Izzul Arobi (27) ditangkap polisi setelah beraksi di 14 TKP. (foto: Moh. Rois) Perbesar

SPESIALIS: Mokh. Izzul Arobi (27) ditangkap polisi setelah beraksi di 14 TKP. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Unit Reskrim Polsek Purworejo, Polres Pasuruan Kota menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian handphone (HP). Ia ditangkap setelah berakso di 14 TKP berbeda.

Maling HP itu adalah Mokh. Izzul Arobi (27) warga Dusun Krajan RT 001 RW 001, Desa Kraton, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Kapolsek Purworejo, Kompol Endy Purwanto menjelaskan, pelaku diringkuz setelah pihaknya menerima laporan dari Eko Cahyono (31), warga Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Eko melaporkan bahwa pada Senin, 1 Mei 2023, sekitar jam 07.00 WIB, dua HP miliknya hilang saat sedang diisi daya di dalam kamar rumahnya.

Mengetahui ponselnya hilang, korban kemudian melihat rekaman CCTV yang terpasang di depan rumahnya. Dari rekaman tersebut, terlihat seorang laki-laki tidak dikenal masuk melalui teras rumahnya.

“Pelaku masuk ke dalam rumah tanpa diketahui oleh pelapor, lalu langsung mengambil dua HP sebelum melarikan diri dengan sepeda angin ke arah timur,” kata Endy, Kamis (4/5/2023).

Setelah mendapat laporan tersebut, dijelaskan Endy, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnha menangkap pelaku pada Rabu (3/5/2023).

Dari hasil pengembangan penyelidikan, diketahui bahwa pelaku merupakan spesialis maling HP rumahan. Ia telah 14 kali mencuri HP di Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.

“Berdasarkan hsil pemeriksaan, terungkap pelaku telah melakukan kejahatan yang sama di 14 TKP baik di Kota Pasuruan maupun di Bangil. Pengakuan yang bersangkutan, dia melakukannya sendiri, ” jelas Endy.(*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa

18 Juni 2025 - 19:33 WIB

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan

18 Juni 2025 - 15:47 WIB

Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

18 Juni 2025 - 13:23 WIB

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Trending di Hukum & Kriminal