Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Hukum & Kriminal · 4 Mei 2023 17:54 WIB

Maling HP di Pasuruan Tertangkap Setelah Beraksi di 14 TKP


					SPESIALIS: Mokh. Izzul Arobi (27) ditangkap polisi setelah beraksi di 14 TKP. (foto: Moh. Rois) Perbesar

SPESIALIS: Mokh. Izzul Arobi (27) ditangkap polisi setelah beraksi di 14 TKP. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Unit Reskrim Polsek Purworejo, Polres Pasuruan Kota menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian handphone (HP). Ia ditangkap setelah berakso di 14 TKP berbeda.

Maling HP itu adalah Mokh. Izzul Arobi (27) warga Dusun Krajan RT 001 RW 001, Desa Kraton, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Kapolsek Purworejo, Kompol Endy Purwanto menjelaskan, pelaku diringkuz setelah pihaknya menerima laporan dari Eko Cahyono (31), warga Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Eko melaporkan bahwa pada Senin, 1 Mei 2023, sekitar jam 07.00 WIB, dua HP miliknya hilang saat sedang diisi daya di dalam kamar rumahnya.

Mengetahui ponselnya hilang, korban kemudian melihat rekaman CCTV yang terpasang di depan rumahnya. Dari rekaman tersebut, terlihat seorang laki-laki tidak dikenal masuk melalui teras rumahnya.

“Pelaku masuk ke dalam rumah tanpa diketahui oleh pelapor, lalu langsung mengambil dua HP sebelum melarikan diri dengan sepeda angin ke arah timur,” kata Endy, Kamis (4/5/2023).

Setelah mendapat laporan tersebut, dijelaskan Endy, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnha menangkap pelaku pada Rabu (3/5/2023).

Dari hasil pengembangan penyelidikan, diketahui bahwa pelaku merupakan spesialis maling HP rumahan. Ia telah 14 kali mencuri HP di Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.

“Berdasarkan hsil pemeriksaan, terungkap pelaku telah melakukan kejahatan yang sama di 14 TKP baik di Kota Pasuruan maupun di Bangil. Pengakuan yang bersangkutan, dia melakukannya sendiri, ” jelas Endy.(*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal