Menu

Mode Gelap
Warga 4 Desa Bergotong Royong Bangun Akses Baru di Senduro Lumajang Jembatan Beton Rp3,5 Miliar Gantikan Jembatan Bambu yang Ambruk Kreatif! Warga Kota Probolinggo Sulap Sayuran jadi Es Krim Favorit Bocil Tragis! Emak-emak Terlindas Truk di Jalur Pantura usai Antar Anak Bekerja Jelang Musim Hujan, 7 Wilayah KAI Daops 9 Jember Rawan Terdampak Bencana Alam Cegah Penyakit Sejak Dini, 52 Siswa MI Tarbiyatul Mubtadiin Terima Vaksin MR dan HPV

Hukum & Kriminal · 21 Apr 2023 16:02 WIB

Produksi Mercon di Rumahnya, Petani Bayeman Ditangkap Polisi


					Kapolres Probolinggo Kota merilis pelaku pembuat mercon. Perbesar

Kapolres Probolinggo Kota merilis pelaku pembuat mercon.

Probolinggo – Polres Probolinggo Kota berhasil mengamankan seorang petani asal Desa Bayeman, Kecamatan Tongas yang disangka pembuat dan penjual mercon. Saat diamankan, pelaku sedang memproduksi mercon pesanan di rumahnya.

Penangkapan pelaku bernama Samai (50) bermula dari laporan warga yang mengetahui pelaku membuat mercon di rumahnya.

Atas laporan tersebut Polsek Tongas kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, Rabu (12/04/2023) berhasil menangkap pelaku.

“Saat ditangkap, pelaku ini kedapatan sedang membuat mercon, salah satunya sedang mengisi mesiu bom ikan atau bondet. Selain itu, terdapat mercon jenis lain yang sedang dikerjakan oleh pelaku,” ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti. Yakni, tiga buah bondet, satu buah botol berisi serbuk mesiu, dua buah sumbu petasan, 860 selongsong petasan dari kertas, satu buah gunting, satu buah sekrop kecil, dan dua buah obeng.

Menurut pengakuannya, mercon yang ia buat nantinya akan dijual. Satu renteng berisi 60 biji mercon dijual dengan harga Rp150 ribu. Sedangkan untuk bondet per buah dijual Rp100 ribu.

“Pelaku yang kami tangkap ini merupakan pemain lama untuk pembuat mercon. Atas perbuatannya, pelaku kami kenakan pasal 1 ayat 1, UU darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman 20 tahun penjara,” imbuh AKBP Wadi Sa’bani.

Petugas mengimbau, masyarakat khususnya di malam takbir nanti untuk tidak menyalakan mercon karena berbahaya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu

19 September 2025 - 15:58 WIB

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Trending di Hukum & Kriminal