Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Pemerintahan · 20 Apr 2023 15:33 WIB

Ratusan Kendaraan Dinas Pemkab Probolinggo Dikandangkan


					Sejumlah kendaraan dinas dikandangkan di area parkir Dishub setempat. Perbesar

Sejumlah kendaraan dinas dikandangkan di area parkir Dishub setempat.

Probolinggo – Adanya Surat Edaran Bupati Probolinggo terkait larangan penggunaan kendaraan dinas khususnya larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik hari raya Idul Fitri 1444 Hijriyah membuat para pengguna mobil dinas (mobdin) memarkirkan kendaraannya selama libur lebaran kali ini.

Terdapat ratusan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat yang harus dikandangkan selama libur lebaran, 19 – 25 April.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo, Dewi Korina melalui Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Hellen Ari Hermawan mengatakan, total ada 156 kendaraan dinas yang dikandangkan selama cuti lebaran kali ini.

“Kendaraan dinas yang diparkir atau dikandangkan ini adalah kendaraan dinas yang melekat pada eselon II dan III,” katanya, Kamis (20/4/2023).

Ia menjelaskan, terdapat tiga tempat yang disiapkan oleh pemerintah setempat sebagai lokasi parkir kendaraan-kendaraan dinas tersebut. Mulai dari kantor Bupati di Kraksaan, Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) di Dringu dan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo di Kota Probolinggo.

“Namun, selain tiga lokasi tersebut, bisa juga diparkir di kantor OPD (Organisasi Perangkat Daerah, Red.)-nya masing-masing. Dengan catatan, aman dan ada yang menjaganya,” katanya.

Ia melanjutkan, guna memaksimalkan hal tersebut, setiap pejabat yang akan memarkirkan kendaraan dinasnya, harus mengirimkan foto, data kendaraan, lokasi parkir kendaraannya. Sehingga, mobil tersebut bisa diketahui keberadaannya dan dipastikan tidak digunakan untuk mudik lebaran oleh pejabat yang diamanahi.

“Data yang masuk direkap, kemudian akan dilakukan monitoring ke lokasi tersebut untuk memastikan kendaraan dinas yang diparkir sudah sesuai dengan list yang sudah diterima,” terangnya.

Lebih lanjut Hellen menjelaskan, pengandangan kendaraan dinas ini juga bertujuan untuk memperbaiki hasil penilaian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap penggunaan kendaraan dinas pada pemkab setempat. Sehingga, ke depan penilaian KPK bisa terus membaik.

“Di samping itu kegiatan ini juga dalam rangka evaluasi hasil MCP (Monitoring Centre for Prevention, Red.) KPK yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu,” paparnya

Sebelumnya, Sekretaris Daerah, Ugas Irwanto mengatakan, pantauan KPK terhadap penggunaan kendaraan dinas di lingkungan Pemkab setempat memang kurang memuaskan. Sehingga, perlu adanya langkah-langkah pasti untuk memperbaiki hal tersebut, salah satunya dengan melarang penggunaan kendaraan dinas untuk kegiatan mudik.

“Survei KPK untuk kami, terkait mobil dinas itu rendah, ini KPK sendiri yang menilai,” katanya.(*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan

13 September 2025 - 15:38 WIB

Berkah Even MTQ Jawa Timur 2025, Hunian Hotel di Jember Melonjak

13 September 2025 - 08:48 WIB

Trending di Pemerintahan