Menu

Mode Gelap
Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat Cegah Peredaran Bendera One Piece, Polisi di Kota Probolinggo Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023 Polisi Tak Lanjutkan Kasus Kematian Anik Mutmainah, Keluarga Menolak Penuntutan Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid

Hukum & Kriminal · 3 Apr 2023 20:14 WIB

Pembacokan Pedagang HP Bekas, Tersangka Emosi karena Dompet Hilang


					EMOSI: Tersangka, Mochammad Fatchan (bersarung), saat ditangkap aparat Polsek Gadingrejo. (foto: Moh. Rois) Perbesar

EMOSI: Tersangka, Mochammad Fatchan (bersarung), saat ditangkap aparat Polsek Gadingrejo. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Satreskrim Polres Pasuruan Kota menetapkan Mochammad Fatchan (33) warga Dusun Gumeng, Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan sebagai tersangka dalam kasus pembacokan terhadap Kasroni (55).

Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Iptu Merdhania Pravita Shanty, tersangka yang berprofesi sebagai penjual ikan ini mengaku mendatangi lapak Kasroni untuk membeli kartu telepon seluler.

Namun, dia tiba-tiba menyadari bahwa dompetnya hilang saat meninggalkan lapak HP bekas tersebut. Kemudian tersangka kembali ke lapak milik Kasroni untuk menanyakan tentang dompetnya.

“Tersangka lalu kembali ke lapak korban untuk menanyakan dompetnya,” ujar Vita saat dikonfirmasi, Senin (3/3/2023).

Tersangka menanyakan dompetnya pada Imaniar Privajanti (29), anak perempuan korban yang saat itu menjaga lapak.

Imaniar mengatakan kepada tersangka bahwa dia tidak menemukan dompet apapun, namun tersangka bersikeras bahwa dompetnya hilang di sekitar area tersebut. Pertengkaran kemudian terjadi diantara mereka, yang menyebabkan Kasroni membela putrinya.

“Ketika beradu mulut dengan Kasroni, emosi tersangka tersulut. Tersangka kemudian membacok Kasroni hingga luka berat,” ujar Vita.

Vita menyatakan, pengakuan tersangka perlu diverifikasi dengan keterangan korban sebelum dapat diambil kesimpulan.

“Itu pengakuan terakhir pelaku waktu diperiksa di polsek. Hingga saat ini kami terus mendalami kasus tersebut,” pungkasnya.

Sebagaimana dijetahui, Penjual HP bekas asal Kelurahan Sebani, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Kasroni, menjadi korban penyerangan dengan senjata tajam, Rabu (29/3/2023) malam.

Kejadian itu terjadi di trotoar Jalan Irian Jaya, Kelurahan Trajeng, Kecamatan Gadingrejo. Korban tiba tiba didatangi seorang laki-laki dengan membawa sebilah celurit dan langsung membacok kepala korban bagian belakang.

Akibatnya, korban mengalami luka serius di bagian kepala. Ia langsung dilarikan ke RSUD dr. R Soedarsono Kota Pasuruan untuk mendapatkan perawatan medis. Namun karena kondisi memburuk, Korban dirujuk ke Surabaya. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid

5 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Trending di Hukum & Kriminal