Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 3 Apr 2023 20:35 WIB

Dua Guru SD Terjaring OTT Pungli PIP, DPRD Lumajang Geram


					Ketua Komisi D DPRD Lumajang, Supratman Perbesar

Ketua Komisi D DPRD Lumajang, Supratman

Lumajang,- Dua oknum guru yang berada dibawah naurDinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli lantaran telah memotong dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Menanggapi hal itu, ketua Komisi D Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang, Supratman mengatakan, praktik pungli terjadi karena pengawasan dana tersebut masih belum maksimal.

Sebab, bantuan tersebut sejatinya diambil oleh wali murid, bukan guru. Karena sosialisasi dan pengawasan kurang, sehingga pemotongan dan pungli akhirnya terjadi.

“La, iya, kok bisa, kita akan dalami dan turun untuk mengecek ke dua sekolah itu,” kata Suprtaman saat dikonfirmasi, Senin (3/4/2023).

Dijelaskan Supratman, secara tidak langsung guru tersebut meminta iuran sebesar Rp25 ribu untuk siswa kelas satu SD. Sedangkan untuk kelas dua sampai enam dikenakan iuran sebesar Rp50 ribu.

“Saya terus memantau perkembangan melalui media massa, serta meminta teman-teman anggota Komisi D menelusuri pungli ini,” jelas dia.

Komisi D DPRD Lumajang menduga, terjadinya potongan atau pugli PIP diduga lemahnya sosialisasi mulai dari penerimaan, pengambilan dan peruntukkannya.

“Kalau kata teman saya di perbankan, PIP ini tidak boleh diambil oleh guru, tetapi wali murid,” terangnya.

Insiden ini, menurut Supratman, mencoreng nama baik dunia pendidikan Lumajang di tingkat nasional. Oleh karenanya, ia mendorong agar para pelaku dihukum seberat-beratnya.

“Kami akan segera melakukan langkah koordinasi dengan Saber Pungli dan Dinas Pendidikan,” pungkasnya. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal