Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Hukum & Kriminal · 3 Apr 2023 20:35 WIB

Dua Guru SD Terjaring OTT Pungli PIP, DPRD Lumajang Geram


					Ketua Komisi D DPRD Lumajang, Supratman Perbesar

Ketua Komisi D DPRD Lumajang, Supratman

Lumajang,- Dua oknum guru yang berada dibawah naurDinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli lantaran telah memotong dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Menanggapi hal itu, ketua Komisi D Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang, Supratman mengatakan, praktik pungli terjadi karena pengawasan dana tersebut masih belum maksimal.

Sebab, bantuan tersebut sejatinya diambil oleh wali murid, bukan guru. Karena sosialisasi dan pengawasan kurang, sehingga pemotongan dan pungli akhirnya terjadi.

“La, iya, kok bisa, kita akan dalami dan turun untuk mengecek ke dua sekolah itu,” kata Suprtaman saat dikonfirmasi, Senin (3/4/2023).

Dijelaskan Supratman, secara tidak langsung guru tersebut meminta iuran sebesar Rp25 ribu untuk siswa kelas satu SD. Sedangkan untuk kelas dua sampai enam dikenakan iuran sebesar Rp50 ribu.

“Saya terus memantau perkembangan melalui media massa, serta meminta teman-teman anggota Komisi D menelusuri pungli ini,” jelas dia.

Komisi D DPRD Lumajang menduga, terjadinya potongan atau pugli PIP diduga lemahnya sosialisasi mulai dari penerimaan, pengambilan dan peruntukkannya.

“Kalau kata teman saya di perbankan, PIP ini tidak boleh diambil oleh guru, tetapi wali murid,” terangnya.

Insiden ini, menurut Supratman, mencoreng nama baik dunia pendidikan Lumajang di tingkat nasional. Oleh karenanya, ia mendorong agar para pelaku dihukum seberat-beratnya.

“Kami akan segera melakukan langkah koordinasi dengan Saber Pungli dan Dinas Pendidikan,” pungkasnya. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal