Menu

Mode Gelap
Tajemtra 2025 Segera Digelar, Targetkan 17 Ribu Peserta dengan Hadiah Rp100 Juta Perempuan Kurir Pil Koplo di Lumajang Terkait Jaringan Narkoba dari Balik Penjara Residivis ini Bawa Kabur Motor saat Pemiliknya Teler, Kini Dibui Polisi Era Baru Polres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Geser 10 Kapolsek Jatim Sinergi Kelola Pengaduan Publik, Lumajang Siap Tingkatkan Kualitas Tindak Lanjut SP4N-LAPOR Panjat Tembok, Dua Pria Gondol Sapi Warga Pasirian Lumajang

Hukum & Kriminal · 31 Mar 2023 20:08 WIB

Dua Oknum Guru di Lumajang Terjaring OTT saat Potong PIP


					OTT: Barang bukti yang diamankan Polres Lumajang usai OTT guru. (foto: Asmadi) Perbesar

OTT: Barang bukti yang diamankan Polres Lumajang usai OTT guru. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Dua oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Lumajang, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) polisi. Dua orang itu diduga memotong beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) dengan alasan untuk operasional sekolah.

“Pada saat pencairan, didampingi langsung oleh wali muridnya. Kemudian setelah dicairkan, kelas satu SD mendapatkan bantuan sebesar Rp225 ribu. Namun dipotong biaya kebijakan sekolah Rp25 ribu, dalihnya untuk biaya operasional sekolah” kata Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Hari Siswanto, Jumat (31/3/2023).

Sementara, siswa Kelas II sampai dengan Kelas VI, mendapatkan bantuan lebih besar, jumlahnya sebesar Rp450 ribu.

“Nah, dari uang Rp450 ribu ini kebijakan dari sekolah sebesar Rp50 ribu untuk biaya operasional sekolah,” ujarnya.

Kedua terduga pelaku berkilah bahwa pemotongan itu sudah berdasarkan asas kesukarelawanan wali murid dan juga telah disepakati oleh komite sekolah.

“Kadang kala karena ketidaktahuan, kita kesulitan di unsur pemaksanya, kerena wali murid itu dikumpulkan dan mereka tidak tahu apa-apa karena SDM-nya,” ujarnya.

Wali murid, lanjut Heri, saat dikumpulkan oleh dua oknum guru tersebut hanya mengiyakan saja. Tidak ada protes apalagi penolakan.

“Terus kalau sudah gitu, unsur pemaksaannya dimana? Karena mereka tidak tahu dan tidak paham terkait aturan bantuan dana PIP itu,” jelasnya.

Setelah diselidiki, hasil uang pungli yang didapat dari wali murid, hanya diserahkan kepada satu orang.

“Sehingga kami amankan uang tersebut sebesar dua juta empat ratus dua puluh lima ribu rupiah,” pungkasnya. (*)

 

Penulis : Asmadi
Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Perempuan Kurir Pil Koplo di Lumajang Terkait Jaringan Narkoba dari Balik Penjara

16 Juli 2025 - 19:43 WIB

Residivis ini Bawa Kabur Motor saat Pemiliknya Teler, Kini Dibui Polisi

16 Juli 2025 - 19:28 WIB

Panjat Tembok, Dua Pria Gondol Sapi Warga Pasirian Lumajang

16 Juli 2025 - 16:05 WIB

Selipkan Sabu dalam Bungkus Permen, Dua Pengedar di Pasuruan Diciduk Polisi

16 Juli 2025 - 14:57 WIB

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Trending di Hukum & Kriminal