Menu

Mode Gelap
Tanggul Kampung Renteng di Lumajang Rusak, Butuh Perbaikan Segera Desakan Pencopotan Kades Temenggungan Usai Tragedi Pesta Miras kian Menguat Pariwisata Lumajang Butuh Inklusi Pelaku Lokal, Bukan Sekadar Panggung untuk EO Luar Hilang Saat Cari Rumput, Pria di Pasuruan Ditemukan Meninggal di Sungai Batu Badar Besi Semeru, Ikon Langka dari Lumajang Miris! Jalan Rusak di Plalangan Jember Baru Diperbaiki setelah 20 Tahun

Hukum & Kriminal · 31 Mar 2023 20:08 WIB

Dua Oknum Guru di Lumajang Terjaring OTT saat Potong PIP


					OTT: Barang bukti yang diamankan Polres Lumajang usai OTT guru. (foto: Asmadi) Perbesar

OTT: Barang bukti yang diamankan Polres Lumajang usai OTT guru. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Dua oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Lumajang, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) polisi. Dua orang itu diduga memotong beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) dengan alasan untuk operasional sekolah.

“Pada saat pencairan, didampingi langsung oleh wali muridnya. Kemudian setelah dicairkan, kelas satu SD mendapatkan bantuan sebesar Rp225 ribu. Namun dipotong biaya kebijakan sekolah Rp25 ribu, dalihnya untuk biaya operasional sekolah” kata Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Hari Siswanto, Jumat (31/3/2023).

Sementara, siswa Kelas II sampai dengan Kelas VI, mendapatkan bantuan lebih besar, jumlahnya sebesar Rp450 ribu.

“Nah, dari uang Rp450 ribu ini kebijakan dari sekolah sebesar Rp50 ribu untuk biaya operasional sekolah,” ujarnya.

Kedua terduga pelaku berkilah bahwa pemotongan itu sudah berdasarkan asas kesukarelawanan wali murid dan juga telah disepakati oleh komite sekolah.

“Kadang kala karena ketidaktahuan, kita kesulitan di unsur pemaksanya, kerena wali murid itu dikumpulkan dan mereka tidak tahu apa-apa karena SDM-nya,” ujarnya.

Wali murid, lanjut Heri, saat dikumpulkan oleh dua oknum guru tersebut hanya mengiyakan saja. Tidak ada protes apalagi penolakan.

“Terus kalau sudah gitu, unsur pemaksaannya dimana? Karena mereka tidak tahu dan tidak paham terkait aturan bantuan dana PIP itu,” jelasnya.

Setelah diselidiki, hasil uang pungli yang didapat dari wali murid, hanya diserahkan kepada satu orang.

“Sehingga kami amankan uang tersebut sebesar dua juta empat ratus dua puluh lima ribu rupiah,” pungkasnya. (*)

 

Penulis : Asmadi
Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Desakan Pencopotan Kades Temenggungan Usai Tragedi Pesta Miras kian Menguat

11 Mei 2025 - 16:36 WIB

Dituding Sebarkan Ujaran Kebencian disertai Intimidasi, Warga Probolinggo Dipolisikan

10 Mei 2025 - 18:54 WIB

Banser Siap Berantas Miras di Probolinggo, Tunggu Perintah Kiai

10 Mei 2025 - 14:23 WIB

Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan

10 Mei 2025 - 06:20 WIB

Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol

9 Mei 2025 - 22:32 WIB

Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka

9 Mei 2025 - 18:19 WIB

Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

9 Mei 2025 - 17:45 WIB

Ditabrak Saat Menyeberang, Siswa SD di Pasuruan Tewas, Pelaku Kabur

9 Mei 2025 - 16:10 WIB

Polres Probolinggo Bentuk Tim Gabungan Usut Tragedi Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

9 Mei 2025 - 14:34 WIB

Trending di Hukum & Kriminal