Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Pemerintahan · 23 Feb 2023 21:36 WIB

Dinilai Pembatalan Sepihak, Kantor Notaris PPAT Digruduk Massa


					PROTES: Massa melurug kantor notaris PPAT di Jl KH. Wahid Hasyim, Lumajang, sebagai bentuk protes. (foto: Asmadi) Perbesar

PROTES: Massa melurug kantor notaris PPAT di Jl KH. Wahid Hasyim, Lumajang, sebagai bentuk protes. (foto: Asmadi)

Lumajang, – Puluhan orang gruduk kantor notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Luthfi Irbawanto, di jalan KH. Wahid Hasyim, Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Kamis (23/3/2023).

Aksi tersebut menyusul surat yang dikirim Luthfi kepada hakim mediator Pengadilan Negeri (PN) Lumajang perihal permohonan pembatalan akta jual beli (AJB) tanah milik Maimunah yang telah dibeli Nasir seluas 7.000 meter persegi.

Mulanya, tanah milik Maimunah di Desa Kutorenon, Kecamatan Sukodono, dijual kepada Nasir. Proses transaksi jual beli pun telah dilakukan hingga terbitnya sertifikat tanah dan akta jual beli tanah.

Namun, sejak 2017, ahli waris dari Maimunah melayangkan gugatan ke PN Lumajang dengan alasan proses jual beli belum dibayarkan dengan lunas.

Proses peradilan berlangsung sampai empat kali dan semuanya dimenangkan oleh pihak Nasir.

Terbaru, Lutfi mengirimkan surat kepada hakim moderator meminta pembatalan surat akta jual beli tanah. Alasannya, pihak pembeli belum menyelesaikan pembayaran jual beli tanah dengan lunas.

Ahli waris Nasir, Dedi Marta mengatakan, kedatangannya bersama puluhan warga ke kantor notaris untuk meminta penjelasan dari Lutfi atas keluarnya surat permohonan pembatalan itu.

“Surat AJB sudah keluar, sertifikat tanah juga sudah. Lalu kenapa notaris tiba-tiba mengirimkan surat pembatalan ke pengadilan. Lah dulu yang mengeluarkan AJB juga dia (Lutfi),” kata Dedi di depan kantor notaris.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang dari fraksi Gerindra ini juga menyebut, tindakan yang dilakukan oleh Lutfi bisa mencoreng citra notaris lain di kota pisang.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Karena secara langsung maupun tidak langsung hal ini bisa memunculkan stigma negatif yang bisa mencoreng notaris-notaris lainnya,” kecam Dedi.

Hingga satu jam mengepung kantor notaris, puluhan orang itu tidak ditemui oleh pemilik kantor.

Aksi protes itu baru bubar setelah pihak ahli waris dipertemukan dengan Lutfi di rumah pribadinya. Sebab, saat itu Lutfi mengaku sedang sakit sehingga tidak bisa pergi ke kantor.

“Tadi sudah ketemu dengan notaris. Kita sudah sepakat dan dia (Lutfi) bersedia untuk mencabut pembatalan AJB,” terang Dedi.

Sementara itu, Wakapolres Lumajang Kompol Andi Febriyanto Ali memastikan, aksi protes yang dilakukan puluhan orang pendukung Nasir berjalan aman dan tidak sampai terjadi anarkistis.

“Kami disini tugasnya hanya mengamankan. Alhamdulillah tadi protes berjalan damai dan tidak sampai ada kerusuhan. Tadi juga sudah kita fasilitasi untuk mediasi dan telah menemukan kesepakatan,” jelas Andi. (*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 96 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

29 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja?

28 Agustus 2025 - 21:06 WIB

BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi

28 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Demi Jalan Tembus GOR A. Yani, Pemkot dan Pemkab Probolinggo Sepakat Pinjam Pakai Aset

27 Agustus 2025 - 18:48 WIB

Pemkot Probolinggo Usulkan 1.877 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Tunggu Restu Kemenpan RB

27 Agustus 2025 - 14:34 WIB

Bunda Indah Ingatkan ASN Lumajang untuk Adaptif Hadapi Era Digital

26 Agustus 2025 - 16:51 WIB

Polemik Alihfungsi Gedung Kesenian, Wali Kota Probolinggo Terbuka Dialog dengan Pelaku Seni

26 Agustus 2025 - 07:44 WIB

LSM Diduga Peras Kades di Lumajang, Bupati Tidak Akan Ditoleransi

25 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Trending di Pemerintahan