Menu

Mode Gelap
Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025 Diduga Ayan Kambuh Saat Berkendara, Pemotor di Pasuruan Tewas Tabrak Rumah Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

Sosial · 22 Feb 2023 15:22 WIB

BPIH Naik Jadi Rp49,8 juta, Kemenag: Tidak Ada CJH yang Batalkan Berangkat


					Kasi penyelengaraan haji dan umroh kemenag kota, Muhammad Haris Hikmawan. Perbesar

Kasi penyelengaraan haji dan umroh kemenag kota, Muhammad Haris Hikmawan.

Probolinggo – Pemerintah telah menetapkan Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji (BPIH), sebesar Rp49,8 juta. Dengan naiknya BPIH ini sampai saat ini tidak ada calon jamaah haji (CJH) asal Kota Probolinggo yang membatalkan keberangkatannya.

Hal tersebut disampaikan Kasi Penyelengaraan Haji dan Umroh, Kemenag Kota Probolinggo, Muhammad Haris Hikmawan saat ditemui di kantornya.

“Kalau yang membatalkan tidak ada, namun calon jamaah haji yang tahun ini berangkat bahkan sudah menanyakan, terkait pelunasan BPIH. Namun demikian, terkait pelunasan masih belum ada juknis dari pusat,” ujarnya, Rabu (22/2/2023).

Terkait kuota jamaah haji asal Kota Probolinggo masih belum diketahui. Data dari Kemenag Kota Probolinggo sementara ada 159 orang.

Namun tentunya dari data tersebut, untuk kuota yang diberikan bisa lebih, mengingat pada musim haji sebelum pandemi sebanyak 217 jamaah.

Terkait jadwal keberangkatan calon jamaah haji ini, kloter pertama akan diterbangkan pada 24 Mei 2023. Kemudian dilanjutkan dengan kloter-kloter yang lain.

Selain itu, dari data calon jamaah haji yang tahun ini berangkat, ada lima calon jamaah haji prioritas. Pada tahun kemarin, mereka gagal berangkat lantaran adanya pembatasan umur yakni 65 tahun.

“Untuk lima orang calon jamaah prioritas ini data sementara bisa bertambah atau berkurang. Selain itu Kemenag Kota Probolinggo juga belum mendapat kuota calon jamaah haji yang berangkat tahun ini,” imbuhnya.

Informasi sementara, untuk daftar tunggu sementara calon jamaah haji mencapai 71 tahun. Namun daftar tunggu tersebut bisa berubah setiap tahunnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun

16 Juni 2025 - 16:36 WIB

Pasuruan Siap Terapkan Aturan Rekrutmen Tanpa Batasan Usia Kerja

14 Juni 2025 - 16:22 WIB

Kontroversi Kebijakan Dishub Lumajang: Dari Penertiban ke Kolaborasi dengan Jukir Liar

13 Juni 2025 - 18:26 WIB

Tolak Relokasi ke TWSL, Pedagang Oleh-oleh di Alun-alun Kota Probolinggo Demo

13 Juni 2025 - 18:16 WIB

Eksekusi Bangunan di Lumajang, Termohon Kecewa tanpa Pemberitahuan

12 Juni 2025 - 07:23 WIB

Pupuk Indonesia Hentikan Kerjasama dengan Kios Pupuk Pelanggar Aturan HET di Lumajang

11 Juni 2025 - 07:02 WIB

Polres Probolinggo dan PWI Sepakati Kolaborasi Pencegahan Hoaks

10 Juni 2025 - 21:02 WIB

Momentum Idul Adha, Kejari Kabupaten Probolinggo Tebar 800 Paket Daging Kurban

9 Juni 2025 - 20:00 WIB

Trending di Sosial