Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Sosial · 22 Feb 2023 15:22 WIB

BPIH Naik Jadi Rp49,8 juta, Kemenag: Tidak Ada CJH yang Batalkan Berangkat


					Kasi penyelengaraan haji dan umroh kemenag kota, Muhammad Haris Hikmawan. Perbesar

Kasi penyelengaraan haji dan umroh kemenag kota, Muhammad Haris Hikmawan.

Probolinggo – Pemerintah telah menetapkan Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji (BPIH), sebesar Rp49,8 juta. Dengan naiknya BPIH ini sampai saat ini tidak ada calon jamaah haji (CJH) asal Kota Probolinggo yang membatalkan keberangkatannya.

Hal tersebut disampaikan Kasi Penyelengaraan Haji dan Umroh, Kemenag Kota Probolinggo, Muhammad Haris Hikmawan saat ditemui di kantornya.

“Kalau yang membatalkan tidak ada, namun calon jamaah haji yang tahun ini berangkat bahkan sudah menanyakan, terkait pelunasan BPIH. Namun demikian, terkait pelunasan masih belum ada juknis dari pusat,” ujarnya, Rabu (22/2/2023).

Terkait kuota jamaah haji asal Kota Probolinggo masih belum diketahui. Data dari Kemenag Kota Probolinggo sementara ada 159 orang.

Namun tentunya dari data tersebut, untuk kuota yang diberikan bisa lebih, mengingat pada musim haji sebelum pandemi sebanyak 217 jamaah.

Terkait jadwal keberangkatan calon jamaah haji ini, kloter pertama akan diterbangkan pada 24 Mei 2023. Kemudian dilanjutkan dengan kloter-kloter yang lain.

Selain itu, dari data calon jamaah haji yang tahun ini berangkat, ada lima calon jamaah haji prioritas. Pada tahun kemarin, mereka gagal berangkat lantaran adanya pembatasan umur yakni 65 tahun.

“Untuk lima orang calon jamaah prioritas ini data sementara bisa bertambah atau berkurang. Selain itu Kemenag Kota Probolinggo juga belum mendapat kuota calon jamaah haji yang berangkat tahun ini,” imbuhnya.

Informasi sementara, untuk daftar tunggu sementara calon jamaah haji mencapai 71 tahun. Namun daftar tunggu tersebut bisa berubah setiap tahunnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember

1 Mei 2025 - 19:16 WIB

Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

1 Mei 2025 - 16:43 WIB

Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia

1 Mei 2025 - 15:40 WIB

KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor

1 Mei 2025 - 14:02 WIB

Unjuk Kemesraan, Bupati dan Wakil Bupati Jember Kompak Hadiri Milad PKS

28 April 2025 - 19:45 WIB

Sambangi MUI, Forum Peduli Akhlaq Desak Para Pemabuk di SGM Kraksaan Ditindak Tegas

28 April 2025 - 19:29 WIB

Nikah Dini di Lumajang Terancam Tak Dapat Bansos

28 April 2025 - 15:35 WIB

Gelar Halal Bihalal, IKA PMII UNZAH Genggong Rajut Harmoni Alumni

27 April 2025 - 21:22 WIB

Bantuan Anak Yatim di Lumajang: Proses Pengajuan dan Persyaratan Harus Jelas

27 April 2025 - 09:29 WIB

Trending di Sosial