Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Hukum & Kriminal · 14 Feb 2023 18:34 WIB

Ugal-ugalan di Jalan Raya, Sopir Truk Pasir di Lumajang Ternyata Tidak Punya SIM


					DICIDUK: Sopir truk pasir saat diinterogasi Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang. (foto: Asmadi). Perbesar

DICIDUK: Sopir truk pasir saat diinterogasi Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Sebuah video yang memperlihatkan truk bermuatan pasir ugal-ugalan di jalan raya Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, viral di media sosial (medsos).

Video yang diunggah oleh akun instagram @romansasopirtruck, itu menunjukkan aksi berbahaya pengemudi truk pasir yang berusaha mendahului kendaraan di depannya. Aksi itu terjadi, Jumat (10/1/2023) lalu.

Padahal, kondisi jalan saat itu cukup licin akibat diguyur hujan. Selain menyalip, beberapa kali truk pasir itu menunjukan ‘goyang’ ke kanan dan kiri hingga nyaris terguling.

“Ya Allah, Allahu Akbar, gowo (bawa) muatan berat loh,” suara perempuan dalam video tersebut.

Diketahui, sopir truk dengan nomor polisi N 8485 YH itu adalah Saiful Ulum (34), warga Dusun Sumberlangsep, Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.

Saat itu, pasir yang diangkut Ulum diambil dari Sungai Regoyo. Setelah selesai mengisi pasir, truk tersebut dibawa ke Stockpile Terpadu di Desa Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko.

Menurut Ulum, ia nekad mengemudi ugal-ugalan karena terburu-buru inging segera pulang ke rumahnya. Sebab jika bila hujan turun, maka ia terancam gagal melintas karena terhalang banjir lahar hujan Gunung Semeru.

Lantaran ulahnya membahayakan, Ulum lantas dikejar anggota Satlantas Polres Lumajang. Selasa (14/2/2023), ia pun tertangkap dan dibawa ke Satlantas Polres Lumajang.

“Ingin cepat pulang, kan kalau hujan pasti banjir, takut gak bisa pulang,” kata Ulum kepada polisi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, ternyata Ulum tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Hasil tes urine, menunjukkan pengemudi tidak sedang dalam pengaruh obat-obatan terlarang.

Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang mengatakan, akibat berkendara secara ugal-ugalan dan tidak memiliki SIM, Ulum tidak diperbolehkan lagi mengemudikan kendaraan. Sebab, tindakan yang dilakukannya itu bisa memicu kecelakaan yang berakibat fatal.

“Yang bersangkutan tidak ada SIM. Ini jadi evaluasi kami, kedepan akan kami lakukan penertiban sopir truk dan kita cek kecakapan serta surat izinnya,” papar Jeckson.

Selain menilang sopir truk, menurut Jeckson, pemilik armada juga akan dipanggil dan dikenakan sanksi tilang. Pasalnya, pemilik kendaraan dianggap lalai dengan mempekerjakan seseorang yang tidak memiliki SIM.

“Sementara penilangan, dump truk kami amankan, kami juga akan mengundang pemilik truk itu, kita akan lakukan penertiban SOP, apabila mau merekrut sopir harus punya keahlian dan SIM,” tambahnya. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Trending di Hukum & Kriminal