Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 1 Feb 2023 15:54 WIB

Bawa Sajam dan Hendak Tawuran, Dua Pemuda asal Dringu Diamankan


					Dua pemuda dan sajam jenis celurit. Perbesar

Dua pemuda dan sajam jenis celurit.

Probolinggo – Polsek Mayangan berhasil mengamankan dua pemuda warga Kecamatan Dringu yang membawa senjata tajam (sajam) di Jalan KH. Rizal, Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, Minggu malam (29/01/2023). Keduanya terindikasi hendak melakukan tawuran di lokasi tersebut.

Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah mengatakan, penangkapan dua pemuda ini bermula saat Polsek Mayangan mendapat laporan tentang adanya sekelompok pemuda yang hendak tawuran.

“Dari laporan itulah, petugas Polsek Mayangan kemudian mendatangi dan melakukan pemantauan di lokasi yang diduga akan digunakan tawuran. Dari situlah didapati sejumlah pemuda yang berada di lokasi,” ujarnya, Rabu (1/2/2023).

Dari pemeriksaan kepada sejumlah pemuda tersebut, didapati dua pemuda membawa sajam berjenis celurit. Dua pemuda tersebut diketahui berinisial FR (20) dan RR (20), keduanya warga Kecamatan Dringu.

Dari temuan tersebut, dua pemuda yang kedapatan membawa sajam serta sajam yang dibawanya kemudian diamankan di Mapolsek Mayangan. Dan dari pengakuannya, mereka membawa sajam untuk berjaga-jaga.

“Dua pemuda ini diamankan karena diduga hendak tawuran dan membawa sajam. Mereka kamj kenakan pasal 2, Undang-Undang Darurat dengan ancaman 12 tahun penjara,” ujarnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal