Menu

Mode Gelap
Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September

Pemerintahan · 23 Jan 2023 18:03 WIB

Beras Masih di Atas HET, Petani Sebut Karena Pupuk


					Sejumlah petani sedang melakukan proses pemanenan padi di Kecamatna Gading beberapa waktu yang lalu. Perbesar

Sejumlah petani sedang melakukan proses pemanenan padi di Kecamatna Gading beberapa waktu yang lalu.

Probolinggo – Naiknya harga beras medium di Kabupaten Probolinggo mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah (pemda) setempat. Pasalnya, dari beberapa hari yang lalu hingga kini harga beras medium dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).

Menanggapi hal ini, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda), Ahmad Hasyim Ashari mengatakan, kenaikan harga beras ini tidak terlepas dari biaya tanam padi yang dilakukan para petani. Dengan biaya tanam yang mengalami kenaikan, maka secara otomatis harga gabah juga mengalami kenaikan yang juga berdampak pada kenaikan beras.

“Padi ini kan termasuk tanaman yang sangat tergantung pada pupuk ZA. Tahun lalu petani masih kebagian pupuk ini secara subsidi, tapi tahun ini kan subsidi untuk ZA sudah dihapus,” katanya, Senin (23/1/2023).

Dengan dihapusnya pupuk tersebut, praktis harga pupuk ZA mengalami kenaikan yang sangat signifikan. Hal inilah yang menyebabkan para petani menjual gabahnya dengan harga yang lebih tinggi dari biasanya.

“ZA ketika masih ada subsidinya itu harganya kalau tidak salah Rp170 ribu per kuintal. Tapi setelah tidak ada subsisinya, harganya hampir Rp1 juta. Jadi wajar kalau harga gabahnya ikut naik,” katanya.

Oleh sebab itu, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ini pun memerintahkan kepada Dinas Pertanian untuk melakukan analisa usaha tani. Hal ini bertujuan untuk mengetahui standard harga dari hasil pertanian setelah adanya perubahan sistem dalam distribusi pupuk bersubsidi.

“Dengan Analisa Usaha Tani ini kemudian bisa disimpulkan berapa harga gabah itu, tentu harga yang tidak merugikan bagi petani dan juga tidak memberatkan kepada pembeli,” ujarnya.

Di sisi lain, Usman salah seorang petani dari Desa/Kecamatan Krejengan mengatakan, naiknya harga gabah memang tidak terlepas dari naiknya biaya perawatan tanaman padi. Sehingga, jika harga gabah tidak dinaikkan, maka petani akan mengalami kerugian.

“Sebelum pupuknya mahal, Rp350 ribu per kuintal masih bisa untung. Tapi sekarang kalau di bawah Rp400 ribu, bisa rugi,” terangnya.(*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Trending di Pemerintahan