Menu

Mode Gelap
Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

Pemerintahan · 23 Jan 2023 18:03 WIB

Beras Masih di Atas HET, Petani Sebut Karena Pupuk


					Sejumlah petani sedang melakukan proses pemanenan padi di Kecamatna Gading beberapa waktu yang lalu. Perbesar

Sejumlah petani sedang melakukan proses pemanenan padi di Kecamatna Gading beberapa waktu yang lalu.

Probolinggo – Naiknya harga beras medium di Kabupaten Probolinggo mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah (pemda) setempat. Pasalnya, dari beberapa hari yang lalu hingga kini harga beras medium dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).

Menanggapi hal ini, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda), Ahmad Hasyim Ashari mengatakan, kenaikan harga beras ini tidak terlepas dari biaya tanam padi yang dilakukan para petani. Dengan biaya tanam yang mengalami kenaikan, maka secara otomatis harga gabah juga mengalami kenaikan yang juga berdampak pada kenaikan beras.

“Padi ini kan termasuk tanaman yang sangat tergantung pada pupuk ZA. Tahun lalu petani masih kebagian pupuk ini secara subsidi, tapi tahun ini kan subsidi untuk ZA sudah dihapus,” katanya, Senin (23/1/2023).

Dengan dihapusnya pupuk tersebut, praktis harga pupuk ZA mengalami kenaikan yang sangat signifikan. Hal inilah yang menyebabkan para petani menjual gabahnya dengan harga yang lebih tinggi dari biasanya.

“ZA ketika masih ada subsidinya itu harganya kalau tidak salah Rp170 ribu per kuintal. Tapi setelah tidak ada subsisinya, harganya hampir Rp1 juta. Jadi wajar kalau harga gabahnya ikut naik,” katanya.

Oleh sebab itu, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ini pun memerintahkan kepada Dinas Pertanian untuk melakukan analisa usaha tani. Hal ini bertujuan untuk mengetahui standard harga dari hasil pertanian setelah adanya perubahan sistem dalam distribusi pupuk bersubsidi.

“Dengan Analisa Usaha Tani ini kemudian bisa disimpulkan berapa harga gabah itu, tentu harga yang tidak merugikan bagi petani dan juga tidak memberatkan kepada pembeli,” ujarnya.

Di sisi lain, Usman salah seorang petani dari Desa/Kecamatan Krejengan mengatakan, naiknya harga gabah memang tidak terlepas dari naiknya biaya perawatan tanaman padi. Sehingga, jika harga gabah tidak dinaikkan, maka petani akan mengalami kerugian.

“Sebelum pupuknya mahal, Rp350 ribu per kuintal masih bisa untung. Tapi sekarang kalau di bawah Rp400 ribu, bisa rugi,” terangnya.(*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur

18 Juni 2025 - 18:06 WIB

Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi

18 Juni 2025 - 17:21 WIB

Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal

18 Juni 2025 - 16:38 WIB

Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

18 Juni 2025 - 16:06 WIB

Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya

17 Juni 2025 - 22:43 WIB

Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen

17 Juni 2025 - 16:48 WIB

Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

17 Juni 2025 - 16:11 WIB

Absensi Siperlu Lumajang Dicurigai, Bupati: Deteksi Mata dan Ekspresi Wajah Harus Dioptimalkan

17 Juni 2025 - 15:08 WIB

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Trending di Pemerintahan