Menu

Mode Gelap
Harjakabpro ke-279, Ada Selametan Bumi di Alun-alun Kraksaan Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol Masuki Musim Pancaroba, Hujan Masih Mengguyur Kota Probolinggo Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

Hukum & Kriminal · 12 Jan 2023 21:20 WIB

Kendaraan Mogok, 3 Kru Bus di Lumajang Justru Pesta Sabu


					Kendaraan Mogok, 3 Kru Bus di Lumajang Justru Pesta Sabu Perbesar

Lumajang,- Tiga orang kru bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) ini sungguh keterlaluan. Bukannya memperbaiki bus, keduanya justru pesta sabu saat kendaraannya mogok ditengah jalan.

Kru bus ini adalah Rudy Herwantoro (42) warga Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung dan Riyanto bin Slamet (36) warga Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, serta M. Ansori, warga Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.

Pesta sabu berawal saat Bus Jawa Indah yang disopiri Rudy Herwantoro bersama dengan kondektur Riyanto dan Ansori sebagai kenek, tiba-tiba mogok di Jalan Raya Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Rabu (11/1/2023).

Saat sedang mogok, Rudi bersama kedua rekannya sempat turun untuk memperbaiki bus. Sedangkan para penumpang mulai turun lantaran kondisi bus belum dihidupkan meski sudah diperbaiki lebih dari 1 jam

Selang beberapa lama kemudian, salah satu dari tiga orang menghubungi Yusuf yang bekerja sebagai makelar untuk datang ke lokasi bus yang mogok serta membawakannya makanan.

Sesampainya di lokasi, Muhammad Yusuf Hariyanto (32) warga Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, lantas memberikan makanan tersebut dan ikut makan bersama dengan 3 kru bus ini.

Disela-sela makan tersebut, Rudi yang sebelumnya sudah menawarkan sabu-sabu ke Ansori dan Riyanto, kini Rudi pun mengajak Yusuf untuk menghisap barang haram tersebut.

Karena tergiur, akhirnya Yusuf pun bersedia menuruti tawaran Rudy dan membeli satu poket sabu seharga Rp 150 ribu. Mereka pun pesta sabu meski mesin bus belum bisa dihidupkan.

“Tersangka Yusuf dan Riyanto yang mendapatkan sabu dari tersangka Rudy akhirnya mengonsunsi barang tersebut secara bersama-sama di dalam bus yang mogok. Mereka mengonsumsinya dengan alat penghisap sabu sederhana,” kata Kasatresnarkoba Polres Lumajang, AKP Ernowo, Kamis (12/1/2023).

Polisi yang mengendus pesta sabu, lantas bergerak dan menangkap 4 sekawan ini. “Saat kami datangi asap sabu dari alat penghisap masih mengepul,” papar Ernowo.

Menurut Ernowo, dalang pesta sabu ini adalah Rudy, yang memasok sabu kepada 3 temannya. Dari tangan Rudy, polisi menemukan sabu sebanyak 13 poket dengan berat total 1,95 gram.

Sedangkan dari tangan Yusuf, polisi menyita sabu seberat 0,18 gram. Meski demikian, polisi belum mengantongi bandar yang memasok sabu kepada Rudi.

Selain sabu, polisi mengamankan HP, alat hisab sabu dan satu unit bus dengan nomor polisi P 7097 UK. Para tersangka saat ini telah tahan dalam sel tahanan Polres Lumajang.

“Atas perbutannya, para tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 Jo 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika,” tutur Ernowo.(*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 196 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan

10 Mei 2025 - 06:20 WIB

Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol

9 Mei 2025 - 22:32 WIB

Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka

9 Mei 2025 - 18:19 WIB

Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

9 Mei 2025 - 17:45 WIB

Ditabrak Saat Menyeberang, Siswa SD di Pasuruan Tewas, Pelaku Kabur

9 Mei 2025 - 16:10 WIB

Polres Probolinggo Bentuk Tim Gabungan Usut Tragedi Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

9 Mei 2025 - 14:34 WIB

Lumajang Gagal Lindungi Anak, Proses Kasus Pemerkosaan oleh Ayah Kandung Berjalan Lamban

9 Mei 2025 - 09:45 WIB

Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Lereng Semeru Ricuh, Polisi Dihadang Warga

8 Mei 2025 - 23:16 WIB

Aparat Dinilai tak Serius, NU Bakal Kerahkan Banser Berantas Miras

8 Mei 2025 - 20:49 WIB

Trending di Hukum & Kriminal