Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 10 Jan 2023 15:45 WIB

Petugas Amankan Penyelundupan 7 HP ke Dalam Lapas Probolinggo


					Petugas Amankan Penyelundupan 7 HP ke Dalam Lapas Probolinggo Perbesar

Probolinggo – Petugas Lapas Kelas IIB Probolinggo berhasil mengagalkan penyelundupakan tujuh handphone (HP) yang dilakukan oleh salah seorang pengunjung perempuan. Dari hasil pemeriksaan, HP tersebut hanya digunakan untuk alat komunikasi.

Hal tersebut disampaikan Kalapas Kelas IIB Probolinggo, Risman Somantri. Dikatakan penyelundupan tersebut terjadi pada Kamis (5/01/2023), sekitar pukul 09.30. Di mana seoranh warga berinisial C datang untuk menjenguk anggota keluarganya yang berinisial Y di dalam Lapas.

“Setelah mendaftar, petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan C. Saat penggeledahan, petugas menemukan tujuh buah ponsel yang dibungkus dalam kresek berisi air mineral,” ujarnya.

Diketahui, Y sendiri merupakan penghuni Lapas Kelas IIB Probolinggo dengan kasus narkotika. Ia divonis 4 tahun 3 bulan, dan baru bebas pada tahu 2026 mendatang.

Dari hasil pemeriksaan, dan penelusuran, C menyelundupkan tujuh HP kedalam Lapas hanya untuk komunikasi. Sedangkan indikasi HP tersebut digunakan di luar tersebut masih belum ada.

“Akibat perbuatan C yang memberikan ponsel ke Y, maka C, tidak kami perkenankan untuk berkunjung ke Lapas dalam waktu tertentu. Sedangkan untuk Y, mendapat hukuman pembinaan dengan masuk kamar pengasingan untuk pembinaan dan pemantauan lebih lanjut,” imbuh Risman.

Lapas Kelas IIB Probolinggo terus berkomitmen untuk memperketat lalu lintas baik orang maupun barang-barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal