Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Hukum & Kriminal · 10 Jan 2023 15:45 WIB

Petugas Amankan Penyelundupan 7 HP ke Dalam Lapas Probolinggo


					Petugas Amankan Penyelundupan 7 HP ke Dalam Lapas Probolinggo Perbesar

Probolinggo – Petugas Lapas Kelas IIB Probolinggo berhasil mengagalkan penyelundupakan tujuh handphone (HP) yang dilakukan oleh salah seorang pengunjung perempuan. Dari hasil pemeriksaan, HP tersebut hanya digunakan untuk alat komunikasi.

Hal tersebut disampaikan Kalapas Kelas IIB Probolinggo, Risman Somantri. Dikatakan penyelundupan tersebut terjadi pada Kamis (5/01/2023), sekitar pukul 09.30. Di mana seoranh warga berinisial C datang untuk menjenguk anggota keluarganya yang berinisial Y di dalam Lapas.

“Setelah mendaftar, petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan C. Saat penggeledahan, petugas menemukan tujuh buah ponsel yang dibungkus dalam kresek berisi air mineral,” ujarnya.

Diketahui, Y sendiri merupakan penghuni Lapas Kelas IIB Probolinggo dengan kasus narkotika. Ia divonis 4 tahun 3 bulan, dan baru bebas pada tahu 2026 mendatang.

Dari hasil pemeriksaan, dan penelusuran, C menyelundupkan tujuh HP kedalam Lapas hanya untuk komunikasi. Sedangkan indikasi HP tersebut digunakan di luar tersebut masih belum ada.

“Akibat perbuatan C yang memberikan ponsel ke Y, maka C, tidak kami perkenankan untuk berkunjung ke Lapas dalam waktu tertentu. Sedangkan untuk Y, mendapat hukuman pembinaan dengan masuk kamar pengasingan untuk pembinaan dan pemantauan lebih lanjut,” imbuh Risman.

Lapas Kelas IIB Probolinggo terus berkomitmen untuk memperketat lalu lintas baik orang maupun barang-barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal