Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

Pemerintahan · 9 Des 2022 16:34 WIB

Buruh Pabrik di Lumajang Digerojok BLT Bea Cukai


					Buruh Pabrik di Lumajang Digerojok BLT Bea Cukai Perbesar

Lumajang, – Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, secara simbolis menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada perwakilan penerima manfaat di Desa Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko.

Indah mengatakan, bahwa alokasi dana sebesar Rp1,5 juta per orang atau penerima manfaat BLT, diperuntukan kepada para buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok sekaligus buruh pabrik yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Jadi ini merupakan dana bagi hasil cukai tembakau yang dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat,” kata pejabat yang kerap dipanggil Bunda Indah itu, Jumat (9/12/2022).

Menurut Indah, alokasi DBHCHT dibagi menjadi beberapa aspek, seperti bidang kesejahteraan masyarakat maupun bidang kesehatan. Tujuannya, secara umum demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bidang besejahteraan masyarakat meliputi pemberian bantuan serta mendukung sarana maupun prasarana para petani tembakau. Sementara di bidang kesehatan, yakni meningkatkan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan di daerah.

“Dana ini juga dibuat membeli alat-alat kesehatan, untuk menangani masyarakat yang terkena dampak rokok, seperti pemeriksaan jantung dan paru-paru,” ujar dia.

Bunda Indah berharap, agar bantuan yang telah disalurkan kepada para penerima, nantinya bisa bermanfaat untuk membantu kebutuhan mereka sehari-hari.

Indah juga meminta para petani tembakau, agar dana BLT tersebut digunakan untuk keperluan rumah tangga, seperti untuk membeli kebutuhan pokok sehari- hari.

“Saya minta uangnya digunakan untuk membeli sembako dan kebutuhan pokok lainya, jangan digunakan beli pulsa HP. Nanti pulsanya habis, beras tidak terbeli, akhirnya tidak ada yang dimakan,” pesan Bunda Indah. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan