Menu

Mode Gelap
Demi Kedaulatan dan Kepentingan Rakyat, PKB Dukung RUU Pengelolaan Ruang Udara Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September

Pemerintahan · 9 Des 2022 16:34 WIB

Buruh Pabrik di Lumajang Digerojok BLT Bea Cukai


					Buruh Pabrik di Lumajang Digerojok BLT Bea Cukai Perbesar

Lumajang, – Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, secara simbolis menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada perwakilan penerima manfaat di Desa Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko.

Indah mengatakan, bahwa alokasi dana sebesar Rp1,5 juta per orang atau penerima manfaat BLT, diperuntukan kepada para buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok sekaligus buruh pabrik yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Jadi ini merupakan dana bagi hasil cukai tembakau yang dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat,” kata pejabat yang kerap dipanggil Bunda Indah itu, Jumat (9/12/2022).

Menurut Indah, alokasi DBHCHT dibagi menjadi beberapa aspek, seperti bidang kesejahteraan masyarakat maupun bidang kesehatan. Tujuannya, secara umum demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bidang besejahteraan masyarakat meliputi pemberian bantuan serta mendukung sarana maupun prasarana para petani tembakau. Sementara di bidang kesehatan, yakni meningkatkan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan di daerah.

“Dana ini juga dibuat membeli alat-alat kesehatan, untuk menangani masyarakat yang terkena dampak rokok, seperti pemeriksaan jantung dan paru-paru,” ujar dia.

Bunda Indah berharap, agar bantuan yang telah disalurkan kepada para penerima, nantinya bisa bermanfaat untuk membantu kebutuhan mereka sehari-hari.

Indah juga meminta para petani tembakau, agar dana BLT tersebut digunakan untuk keperluan rumah tangga, seperti untuk membeli kebutuhan pokok sehari- hari.

“Saya minta uangnya digunakan untuk membeli sembako dan kebutuhan pokok lainya, jangan digunakan beli pulsa HP. Nanti pulsanya habis, beras tidak terbeli, akhirnya tidak ada yang dimakan,” pesan Bunda Indah. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Perjuangan Ahmad Musaddad, Qari Tunanetra Asal Jember yang Tampil Memukau di MTQ XXXI Jatim

17 September 2025 - 15:16 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember

16 September 2025 - 17:24 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

Trending di Pemerintahan