Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Hukum & Kriminal · 9 Des 2022 19:18 WIB

Asusila Pelajar di Gading Diawali Pesta Miras, ini Saran Para Tokoh


					Asusila Pelajar di Gading Diawali Pesta Miras, ini Saran Para Tokoh Perbesar

Kraksaan,- Kasus asusila yang menimpa anak baru gede (ABG) di Desa Nogosaren, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Selasa (6/12/22) lalu menyita perhatian publik. Banyak pihak menilai, perilaku amoral itu terjadi karena maraknya peredaran minuman keras (miras) dan narkoba.

Dewan Pengasuh Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong, Gus dr. Haris Damanhuri Romly mengaku prihatin atas kejadian itu. Ia menyebut, miras dan narkoba menjadi salah satu pemicu kasus asusila itu.

“Ini memunculkan keprihatinan terhadap kami karena kasus asusila yang berujung pemerkosaan itu terjadi karena pengaruh minuman keras dan bisa jadi karena pengaruh narkotika. Kami berharap kepolisian menjadikan ini sebuah perhatian khusus, termasuk kasus peredaran miras dan narkotika,” ujar Gus Haris, saat dikonfirmasi via Whatsap audio Jum’at (9/12/22).

Gus Haris menambahkan, kasus asusila di hutan desa itu harus diusut tuntas, tak terkecuali peredaran barang haram dan miras di wilayah Kabupaten Probolinggo. Menuruttnya, jika peredaran miras dan narkotika tidak teratasi, maka generasi muda akan semakin terancam.

“Kita segenap warga Kabupaten Probolinggo, segenap tokoh, berharap kasus pemerkosaan terselesaikan secara baik. Artinya bukan hanya kasus pemerkosaannya yang selesai, yang perlu menjadi perhatian khusus adalah peredaran miras maupun narkotika di kabupaten ini yang mulai marak kembali,” paparnya.

“Rasanya memang tidak bisa hanya sekedar ditumpukkan kepada aparat penegak hukum, tetapi segenap masyarakat harus membangun kebersamaan dan menjaga agar tidak terjadi peredaran barang haram di pedesaan,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris Majelis Ulama’ Indonesia (MUI) Kabupaten Pribolinggo, Yasin. menurutnya, ia sangat prihatin dengan kasus kekerasan seksual yang dialami generasi bangsa.

“MUI meminta kepada aparat agar mengusut tuntas kasus tersebut, agar ada efek jera terhadap pelaku,” kata Yasin, Jum’at (9/12/22).

Ia juga mengimbau terhadap para orang tua agar lebih sigap mengontrol pergaulan anaknya. Di samping itu, keluhan dan keresahan warga terhadap minuman keras (miras) juga menjadi atensinya.

“Karena kerap terjadi pemicu tawuran antar remaja, dan termasuk pemerkosaan massal yang diawali dengan mabuk-mabukan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, R (15) remaja perempuan asal Kelurahan Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, menjadi korban pemerkosaan. Mulanya, R dijemput teman yang tak lama ia kenal, F, sepulang sekolah.

Kemudian, R di bawa ke salah satu hutan di Desa Nogosaren, Kecamatan Gading, untuk menemani F pesta miras dengan enam temannya. Pesta miras itu berakhir dengan pemerkosaan terhadap R yang dilakukan 7 remaja secara bergiliran. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal