Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Pemerintahan · 2 Des 2022 15:57 WIB

Wabup Sebut 60 Persen Masyarakat Lumajang Bekerja di Sektor Pertanian


					Wabup Sebut 60 Persen Masyarakat Lumajang Bekerja di Sektor Pertanian Perbesar

Lumajang,- Menjelang Hari Jadi Lumajang (Harjalu) pada 15 Desember 2020, serangkaian kegiatan menuju acara puncak terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang. Salah satunya dengan menggelar Festival Tani yang digelar di Alun-alun setempat, Jumat (2/12/2022).

Wakil Bupati (Wabup) Lumajang Indah Amperawati mengatakan, tema Festival Tani dipilih untuk digelar lantaran Lumajang memiliki 60 persen pekerja di sektor pertanian.

“Hampir 60 persen masyarakat Lumajang bekerja di pertanian. Meskipun dia seorang pegawai, buruh pabrik tetapi mereka masih bertani di sawahnya,” kata Wabup usai mengisi acara Gerakan Gemar Minum Susu Makan Daging dan Telur untuk anak-anak di Pendopo Arya Wiraraja, Jumat (2/12/22).

Menurutnya, bekerja di pertanian itu seakan-akan menjadi budaya untuk memperoleh pendapatan. Bahkan, kalau sudah menetap di Lumajang dan tidak bertani, seperti ada yang kurang dalam mata pencahariannya.

“Kalau di Lumajang tidak bertani rasanya ada yang kurang, karena daerah kita ini memang daerah agraris,” ujarnya.

Mata pencarian masyarakat Lumajang, imbuhnya, berkontribusi dalam Produk Domestik Regional Bruto di sektor pertanian. Luas wilayah pertanian di Lumajang sendiri mencapai 33 persen dengan 1179 kilometer persegi dari luas keseluruhan.

“Sisanya, 33 persennya adalah hutan negara dan 32,6 persennya adalah hutan rakyat. Jadi semua memang disamping sektor pertanian juga sektor kehutanan mendominasi kawasan Lumajang ini,” jelasnya.

Menurut Indah, lahan pertanian di Lumajang sudah masuk dalam perlindungan pemerintah, bahkan sudah dilindungi dengan Peraturan Daerah ( Perda)..

“Kita punya lahan pertanian yang benar-benar dilindungi dan tidak boleh dialih fungsikan, dengan luas sekitar 32 ribu hektare dan itu tetap kita jaga karena sudah ada perdanya,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan

13 September 2025 - 15:38 WIB

Berkah Even MTQ Jawa Timur 2025, Hunian Hotel di Jember Melonjak

13 September 2025 - 08:48 WIB

Trending di Pemerintahan