Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Pemerintahan · 21 Nov 2022 18:09 WIB

Rapat Pembentukan Perda Madin Dimulai Pekan Ini


					Rapat Pembentukan Perda Madin Dimulai Pekan Ini Perbesar

Probolinggo – Pembentukan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Probolinggo tentang Bantuan Operasional Daerah (Bosda) Madrasah Diniyah (Madin) direncanakan dimulai dalam beberapa hari ke depan. Hal ini akan dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat mengingat pentingnya Perda tersebut demi meningkatkan kesejahteraan pendidikan di Madin.

“Paling lambat Kamis (24/11/2022) ini kami bahas Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah, Red.)-nya beserta anggota Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Red.) untuk memasukkannya sebagai perda inisiatif dewan,” kata Ketua Bapemperda DPRD setempat, Sugiyanto, Senin (201/11/2022).

Hal ini menurutnya perlu untuk segera dilaksanakan, mengingat pembentukan perda Madin ini merupakan perda inisiatif dewan yang tahapannya mengalami perubahan dari pembentukan perda-perda sebelumnya. Sebelumnya, pembentukan perda ini hanya perlu melakukan konsultasi ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Sekarang ke biro hukum juga harus ada presentasi terkait perda yang direncanakan, setelah itu baru prosesnya harmonisasi di Kemenkumham,” ujarnya.

Ia pun menargetkan, pada tahun ini proses presentasi kepada biro hukum itu dapat terlaksana. Sehingga, Kabupaten Probolinggo bisa segera mempunyai Perda Bosda Madin seperti halnya beberapa daerah lainnya di Tapal Kuda.

“Presentasi itu kan masuk bagian dari pengajuan raperda, jadi harus tahun ini, sehingga 2023 nanti perdanya sudah bisa terealisasi,” paparnya.

Pria yang akrab disapa Aan tersebut pun berharap, ketika perda ini sudah terbentuk, kesejahteraan madrasah diniyah bisa mengalami peningkatan.

“Akan kami perjuangankan, dengan harapan kesejahteraan lembaga pendidikan bagi generasi penerus bangsa ini bisa semakin baik,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan