Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Pemerintahan · 21 Nov 2022 18:09 WIB

Rapat Pembentukan Perda Madin Dimulai Pekan Ini


					Rapat Pembentukan Perda Madin Dimulai Pekan Ini Perbesar

Probolinggo – Pembentukan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Probolinggo tentang Bantuan Operasional Daerah (Bosda) Madrasah Diniyah (Madin) direncanakan dimulai dalam beberapa hari ke depan. Hal ini akan dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat mengingat pentingnya Perda tersebut demi meningkatkan kesejahteraan pendidikan di Madin.

“Paling lambat Kamis (24/11/2022) ini kami bahas Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah, Red.)-nya beserta anggota Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Red.) untuk memasukkannya sebagai perda inisiatif dewan,” kata Ketua Bapemperda DPRD setempat, Sugiyanto, Senin (201/11/2022).

Hal ini menurutnya perlu untuk segera dilaksanakan, mengingat pembentukan perda Madin ini merupakan perda inisiatif dewan yang tahapannya mengalami perubahan dari pembentukan perda-perda sebelumnya. Sebelumnya, pembentukan perda ini hanya perlu melakukan konsultasi ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Sekarang ke biro hukum juga harus ada presentasi terkait perda yang direncanakan, setelah itu baru prosesnya harmonisasi di Kemenkumham,” ujarnya.

Ia pun menargetkan, pada tahun ini proses presentasi kepada biro hukum itu dapat terlaksana. Sehingga, Kabupaten Probolinggo bisa segera mempunyai Perda Bosda Madin seperti halnya beberapa daerah lainnya di Tapal Kuda.

“Presentasi itu kan masuk bagian dari pengajuan raperda, jadi harus tahun ini, sehingga 2023 nanti perdanya sudah bisa terealisasi,” paparnya.

Pria yang akrab disapa Aan tersebut pun berharap, ketika perda ini sudah terbentuk, kesejahteraan madrasah diniyah bisa mengalami peningkatan.

“Akan kami perjuangankan, dengan harapan kesejahteraan lembaga pendidikan bagi generasi penerus bangsa ini bisa semakin baik,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan

13 September 2025 - 15:38 WIB

Berkah Even MTQ Jawa Timur 2025, Hunian Hotel di Jember Melonjak

13 September 2025 - 08:48 WIB

Trending di Pemerintahan