Menu

Mode Gelap
Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

Pemerintahan · 21 Nov 2022 18:09 WIB

Rapat Pembentukan Perda Madin Dimulai Pekan Ini


					Rapat Pembentukan Perda Madin Dimulai Pekan Ini Perbesar

Probolinggo – Pembentukan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Probolinggo tentang Bantuan Operasional Daerah (Bosda) Madrasah Diniyah (Madin) direncanakan dimulai dalam beberapa hari ke depan. Hal ini akan dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat mengingat pentingnya Perda tersebut demi meningkatkan kesejahteraan pendidikan di Madin.

“Paling lambat Kamis (24/11/2022) ini kami bahas Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah, Red.)-nya beserta anggota Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Red.) untuk memasukkannya sebagai perda inisiatif dewan,” kata Ketua Bapemperda DPRD setempat, Sugiyanto, Senin (201/11/2022).

Hal ini menurutnya perlu untuk segera dilaksanakan, mengingat pembentukan perda Madin ini merupakan perda inisiatif dewan yang tahapannya mengalami perubahan dari pembentukan perda-perda sebelumnya. Sebelumnya, pembentukan perda ini hanya perlu melakukan konsultasi ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Sekarang ke biro hukum juga harus ada presentasi terkait perda yang direncanakan, setelah itu baru prosesnya harmonisasi di Kemenkumham,” ujarnya.

Ia pun menargetkan, pada tahun ini proses presentasi kepada biro hukum itu dapat terlaksana. Sehingga, Kabupaten Probolinggo bisa segera mempunyai Perda Bosda Madin seperti halnya beberapa daerah lainnya di Tapal Kuda.

“Presentasi itu kan masuk bagian dari pengajuan raperda, jadi harus tahun ini, sehingga 2023 nanti perdanya sudah bisa terealisasi,” paparnya.

Pria yang akrab disapa Aan tersebut pun berharap, ketika perda ini sudah terbentuk, kesejahteraan madrasah diniyah bisa mengalami peningkatan.

“Akan kami perjuangankan, dengan harapan kesejahteraan lembaga pendidikan bagi generasi penerus bangsa ini bisa semakin baik,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Trending di Pemerintahan