Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Pemerintahan · 14 Nov 2022 20:45 WIB

Pupuk Subsidi Mahal dan Langka, DPRD Lumajang Minta Pemkab Peka


					Wakil Ketua DPRD Kab. Lumajang, Bukasan, ikut menyoroti mahal dan langkanya pupuk di wilayahnya. (foto: Asmadi). Perbesar

Wakil Ketua DPRD Kab. Lumajang, Bukasan, ikut menyoroti mahal dan langkanya pupuk di wilayahnya. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Harga pupuk bersubsidi yang dijual diatas harga eceran tertinggi (HET), membuat petani meradang. Fenomena ini, rupanya juga mengusik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Wakil Ketua DPRD Lumajang Bukasan menyampaikan, apabila jatah pupuk di Lumajang ada pengusulan pengurangan Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dari pemerintah pusat, harusnya hal itu ditangkap oleh pemerintah daerah.

“Ya kita berpikir positif saja, mungkin ada hal-hal yang saya pikir dikemas oleh pemerintah daerah sebagai bagian dari variasi atau kreasi dari masing-masing daerah untuk mengatasi pupuk,” jelasnya.

Sementara, untuk distribusi dan harga jual pupuk subsidi di lapangan, dirinya mengaku masih belum mengetahui persis kondisinya seperti apa.

“Namun yang jelas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian yang sangat tahu persis kondisi di lapangan. Makanya, saya tadi diskusi untuk mengetahui keluhannya petani itu seperti apa. Kemudian, pinginnya itu seperti apa,” ujarnya.

Bukasan menambahkan, harusnya pemerintah tidak hanya menyediakan pupuk dan menstab harganya. Sebab petani juga membutuhkan perlindungan dari pemerintah terkait harga panen.

“Dengan begitu, sudah jelas, harganya bisa dimainkan. Selain itu, pemerintah harus memberikan perlindungan tersendiri untuk para petani. Nah, Disinilah peran pemerintah yang sebenarnya,” pungkasnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Kue Pasar Jadi Konsumsi MTQ XXXI Jatim, Pedagang Tradisional Jember Kebanjiran Pesanan

15 September 2025 - 14:57 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan

13 September 2025 - 15:38 WIB

Trending di Pemerintahan