Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Pemerintahan · 8 Nov 2022 20:09 WIB

KPU Kabupaten Berharap Banyak Warga Daftar Badan Ad Hoc


					KPU Kabupaten Berharap Banyak Warga Daftar Badan Ad Hoc Perbesar

Probolinggo – KPU Kabupaten Probolinggo menggelar sosialisasi Tahapan Pemilu dan Pembentukan Badan AD HOC Pemilu 2024, Selasa (8/11/2022). Dalam sosialisasi ini KPU Kabupaten Probolinggo berharap, banyak pendaftar sebagai anggota badan Ad Hoc.

Bertempat di gedung pertemuan Ombass Cafe, Kota Probolinggo, sosialisasi ini diikuti perwakilan Ormas keagamaan hingga perwakilan sejumlah media.

Mengawali acara, Koordinator Divisi Bagian Hukum KPU Kabupaten Probolinggo, Cung Ali Samsuri mengatakan, agenda hari ini merupakan sosialisasi pembentukan badan Ad Hoc yang mana pendaftarannya segera di buka.

“Nantinya dalam sosialisasi ini akan dijelaskan bagaimana cara pendaftaran serta adanya metode baru dari pemilu sebelumnya. Nanti akan dijelaskan Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Probolinggo,” ujarnya.

Selanjutnya, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ali Wafa menjelaskan, anggota badan Ad Hoc ini terdiri dari petugas PPK, PPS, Pantarlih, Linmas hinggas KPPS, yang mana pendaftarannya segera di buka. Namun demikian, untuk tanggal pasti pembukaan pendaftaran masih belum diketahui.

“Jadi total keseluruhan yang dibutuhkan KPU Kabupaten Probolinggo untuk memenuhi anggota badan Ad Hoc ini mencapai 29 ribu lebih orang, yang nantinya akan bertugas,” ujarnya.

Karena banyaknya kebutuhan anggota badan Ad Hoc dan diprediksi membeludaknya pendaftar, KPU telah menyiapkan satu sistem informasi secara nasional bernama “Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA)”, untuk mempermudah proses pendaftaran dan pengelolaan badan Ad Hoc.

Nantinya, akan ada tahapan-tahapan mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi tertulis, wawancara, hingga penetapan. Selain itu, ada pernyaratan teknis lainnya mulai dari usia paling rendah 17 tahun, namun untuk usia maksimal sesuai perubahan PKPU Nomor 8 Tahun 2022, usia maksimal yakni 55 tahun dan untuk batas usia hanya untuk petugas KPPS.

Untuk rencana penbentukan badan Ad Hoc sendiri di antaranya untuk PPK mulai dari 15 November 2022 hingga 1 Januari 2023. Untuk PPS 1 Desember 2022 hingga 15 Januari 2023.

Untuk masa kerja PPK mulai dari 2 Januari 2023 hingga 1 April 2024, sedangkan untuk PPS mulai 16 Januari 2023 hingga 1 April 2024.

“Masa kerja PPK dan PPS ini ada kemungkinan diperpanjang hingga dua tahun, karena momen pemilihan gubernur – wakil gubernur, bupati – wakil bupati berdekatan dan berada di tahun yang sama,” ujarnya.

Ali berharap, dengan banyaknya kebutuhan anggota badan Ad Hoc, maka banyak juga pendaftarnya sehingga kebutuhan tersebut dapat terpenuhi.

“Kami berharap, banyak warga Kabupaten Probolinggo yang mendaftar sebagai anggota badan Ad Hoc, sehingga kebutuhan KPU Kabupaten Probolinggo, dapat terpenuhi,” imbuhnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Trending di Pemerintahan