Menu

Mode Gelap
Tiga Tahun Buron, Dua Tersangka Pembunuhan Diringkus Polres Jember Sebulan Lagi Beroperasi, Mensos Gus Ipul Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo Dusun Sumberlangsep Lumajang Terisolasi Pasca Banjir Lahar Semeru, Warga Terpaksa Berbelanja di Tengah Sungai Curi iPhone di Jember, Sepasang WNA asal Pakistan Dibekuk Polisi Pencurian Kelapa Berujung Penetapan Tersangka, Oknum LSM di Lumajang Tak Bisa Lagi Kabur dari Hukum Pria di Pasuruan Ditangkap Usai Pertontonkan Alat Kelamin di Instagram Live

Pemerintahan · 7 Nov 2022 16:49 WIB

Belum 4 Tahun Diperbaiki, Gedung Kesenian dr. Soedjono Lumajang Kembali Rusak


					Belum 4 Tahun Diperbaiki, Gedung Kesenian dr. Soedjono Lumajang Kembali Rusak Perbesar

Lumajang,- Gedung dr. Soedjono di Jalan Alun-Alun Selatan Lumajang, mulai tidak nyaman ditempati. Sebab bangunan yang biasa digukanan untuk pentas seni itu kondisinya mulai rusak.

Pantauan PANTURA7.com, kerusakan paling parah terlihat pada bagian kanan dan kiri panggung serta dinding bagian dalam yang mengelupas.

Selain itu, plafon bangunan mulai bolong. Bangunan juga terlihat kotor dan terdapat sejumlah paku bekas pemasangan banner dan aksesoris acara, yang tertancap pada dinding.

Padahal pada tahun 2019 lalu, gedung dr. Soedjono Lumajang sudah direnovasi, yang menelan anggararan sebesar Rp99,7 juta. Tak sampai 4 tahun, bangunan sudah kembali rusak.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaaan Kabupaten Lumajang Yuli Harismawati mengakui bahwa bagian dalam gedung tersebut memang sudah waktunya diperbaiki.

“Kira merencanakan tahun depan melakukan perbaikan kerusakan yang ada. Untuk dinding memang bekas paku pemasangan aksesoris acara. Kedepan akan kita larang memasang aksesories acara dengan cara memaku dinding,” kata Yuli, Senin (7/11/2022).

Menurut Yuli, sebagian bangunan yang telah rusak juga meliputi pendingin ruangan. Alhasil, jika digunakan untuk kegiatan, warga di dalam gedung merasa gerah dan kepanasan.

“AC-nya juga rusak. Nanti kita akan benahi semua, dan untuk acara akan fokuskan kepada fungsinya, yakni gedung kesenian. Sehingga acara yang bisa digelar hanya acara yang berhubungan dengan kegiatan seni dan budaya saja,” pungkas Yuli. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 119 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Wagub Emil Dardak Soroti Kerusakan Tanggul Kebondeli Lumajang, begini Responsnya

13 Mei 2025 - 06:18 WIB

Pemkab Probolinggo Tegaskan Belum Pernah Keluarkan Rekomendasi Izin Penjualan Miras

12 Mei 2025 - 19:54 WIB

Ketahanan Pangan Desa Lumajang: Inovasi, Pelatihan dan Dana Desa Bersinergi

12 Mei 2025 - 19:23 WIB

Lumajang Bersatu Hadapi Ancaman Banjir: Perbaikan Darurat Tanggul Sungai Kebondeli Jadi Prioritas Utama

12 Mei 2025 - 17:37 WIB

FKDT Lumajang dan Pemkab Bersinergi Wujudkan Pendidikan Keagamaan

12 Mei 2025 - 14:24 WIB

Bunda Indah Gerakkan Penanganan Darurat Kerusakan Talud di Candipuro untuk Lindungi 82 KK

12 Mei 2025 - 13:26 WIB

Bupati Jember Ajukan Bantuan Listrik Gratis untuk 7 Ribu Warga Miskin, ini Kata PLN

10 Mei 2025 - 19:35 WIB

Lumajang Berpotensi Jadi Motor Swasembada Pangan Nasional, Bisa Gagal karena Buruknya Pengelolaan Dana Desa

9 Mei 2025 - 15:50 WIB

Bupati Lumajang Tekankan Inklusi Sosial dan Transformasi Birokrasi dalam Pembangunan Jangka Menengah

6 Mei 2025 - 16:27 WIB

Trending di Pemerintahan