Menu

Mode Gelap
Gempur Rokok Ilegal, Peran Aktif Masyarakat jadi Penentu Keberhasilan Bikin Heboh! Bus Karyawan di Kota Probolinggo Terobos Palang Pintu Perlintasan KA Hadapi Musim Penghujan, Bupati Probolinggo Tinjau Infrastruktur yang Baru Dipulihkan pasca Bencana Penumpang Kereta Api di Daop 9 Naik 13 Persen, Stasiun Jember Paling Padat Heboh Program Xpose Uncercored Dinilai Lecehkan Pesantren, MUI-NU Kompak Layangkan Kecaman Duduk di Bantalan Rel, Pria di Pasuruan Tewas Disambar KA Penataran

Pemerintahan · 6 Nov 2022 18:26 WIB

Eman! Rp25 Miliar untuk Kegiatan Fisik di Probolinggo Batal Dikucurkan


					Eman! Rp25 Miliar untuk Kegiatan Fisik di Probolinggo Batal Dikucurkan Perbesar

Probolinggo,- Sejumlah kegiatan fisik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo yang anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 gagal dilaksanakan. Pasalnya, masa lelang dari kegiatan fisik tersebut melebihi batas waktu yang telah ditentukan.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo, Dewi Korina mengatakan, tak tanggung-tanggung ada empat kegiatan fisik yang gagal dilaksanakan dengan anggaran sekitar Rp25 miliar.

Pertama fisik regular berupa Pemeliharaan Jalan Secara Berkala/Rehabilitasi Jalan + Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan (Khusus Kabupaten) senilai Rp21.099.138.921.

Kedua, fisik Penugasan-Rehabilitasi Jaringan Irigasi dengan nilai Rp1.260.000.000, ketiga fisik Penugasan Pertanian dengan nilai Rp3.193.997.000, dan keempat adalah fisik Penugasan Lingkungan Hidup, dengan nilai Rp142.000.000.

Oleh karena masa lelang yang melebihi batas waktu tersebut, kucuran dana senilai Rp25 miliar tersebut gagal diberikan oleh pemerintah pusat.

“Keempat item kegiatan ini gagal dilaksanakan karena melebihi batas waktu hingga 21 Juli lalu. Penyebabnya karena gagal lelang dan ada yang belum lelang,” katanya Minggu (6/11/2022).

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo itu melanjutkan, meski ada yang gagal terlaksana di tahun ini, sejumlah kegiatan fisik dari DAK 2022 yang lain masih cukup banyak dan dilaksanakan.

Hanya saja untuk empat kegiatan tersebut memang tidak dapat terlaksana karena melebihi batas waktu.

“Kemungkinan yang empat ini bisa dilaksanakan di tahun depan,” paparnya. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Hadapi Musim Penghujan, Bupati Probolinggo Tinjau Infrastruktur yang Baru Dipulihkan pasca Bencana

14 Oktober 2025 - 20:27 WIB

Gedung Direhabilitasi, Dispendukcapil Jember Alihkan Layanan ke Kecamatan dan Aplikasi Online

13 Oktober 2025 - 20:07 WIB

Lumajang Targetkan Penurunan Kemiskinan hingga 6,86% pada 2026

10 Oktober 2025 - 17:48 WIB

Perubahan Perda Menyuburkan Tumbuhnya Tempat Hiburan Malam di Kota Probolinggo, Polemik Bermunculan

10 Oktober 2025 - 14:23 WIB

Menuju 2026, Lumajang Fokus pada Lima Prioritas Strategis Pembangunan

10 Oktober 2025 - 13:16 WIB

Lumajang Terancam Lumpuh Fiskal, Khofifah Desak Pemerintah Pusat Naikkan DBHCHT

10 Oktober 2025 - 10:56 WIB

PKB Jember Gelar Forum Aspirasi, Dorong Inovasi Pendapatan Daerah di Tengah Pemangkasan Dana Pusat

9 Oktober 2025 - 21:10 WIB

Pemkab Lumajang Cari Jalan Keluar Usai Dana Pusat Dipotong Rp266 Miliar

9 Oktober 2025 - 18:36 WIB

Ketua DPRD Lumajang: Dana Transfer ke Lumajang Dipotong Rp266 Miliar

9 Oktober 2025 - 17:23 WIB

Trending di Pemerintahan