Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Sosial · 24 Sep 2022 18:16 WIB

Ada 10 Kasus PHK, Disnakertrans Harap Sarbumusi Bentuk LBH


					Ada 10 Kasus PHK, Disnakertrans Harap Sarbumusi Bentuk LBH Perbesar

Probolinggo – Pemutusan Hubungan kerja (PHK) akibat Covid-19 masih dapat ditemui pada 2022 ini. Hal ini pun mendapat respon dari Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Provolinggo.

Ketua DPC Sarbumusi setempa,t Babul Arifandie mengatakan, duduk persoalan PHK buruh harus jelas. Sehingga ketika perusahaan melakukan PHK, ada penyelesaian yang baik antara kedua belah pihak.

Menurutnya, proses pemecatan buruh tidak bisa dilakukan semena-mena oleh perusahaan. Hak-hak buruh yang di PHK, seharusnya juga diperhatikan. Sehingga, iklim investasi dan dunia perburuhan di Kabupaten Probolinggo bisa terus kondusif.

“Misal, perusahaan pailit, harus ada win-win solution. Meski pailit, perusahaan tidak bisa serta-merta meninggalkan pekerjanya yang terkena PHK,” katanya, Sabtu (24/9/2022).

Babul juga menyampaikan, meski masih terdapat kasus buruh yang di PHK, pihaknya hingga saat ini belum menerima satupun aduan dari buruh-buruh tersebut. Sehingga, pihaknya belum bisa untuk melakukan pendampingan.

“Buruh yang bersangkutan bukan basis (anggota, Red.) kami, dan kami juga belum menerima laporan, sehingga kami belum mengetahui akar permasalahannya. Jadi, untuk sementara kami belum bisa melakukan advokasi ataupun pembelaan,” paparnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Probolinggo Doddy Nur Baskoro mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih memroses 10 kasus buruh yang di PHK perusahaan akibat pailit dampak Covid-19. Tujuh aduan datang pada 2021, sementara tiga buruh lainnya mengadu karena di PHK pada 2022 ini.

“Di catatan kami, hingga saat ini ada 10 buruh yang protes dan sedang kami jembatani penyelesaiannya,” ungkapnya.

Doddy pun mendorong agar Sarbumusi Kabupaten Probolinggo dapat melakukan pendampingan terhadap buruh yang di PHK agar mendapatkan hak-haknya. Sebab, hingga saat ini masih banyak dijumpai pihka ketiga yang mencari keuntungan dengan pemecatan-pemecatan buruh.

Doddy mengungkapkan, dari beberapa kasus PHK yang ditanganinya, buruh yang di PHK sejatinya dapat mengerti kondisi perusahaannya. Akibat pailit, mereka pun di PHK. Namun ternyata ada pihak ketiga yang mencoba mengambil keuntungan.

“Ada (oknum) LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat, Red.) yang mau membantu, tapi mereka minta (uang, Red.) bensin. Kan kasihan, mereka sudah dipecat, tidak digaji, tapi masih dimintai,” ujarnya.

Ia pun menilai, penting bagi Sarbumusi mendirikan posko pengaduan untuk menampung keluhan dari para buruh. Sehingga, pemecatan-pemecatan buruh secara sepihak, dapat dibantu secara gratis.

“Makanya kami sangat bangga sekali, jika Sarmunusi akan membentuk lembaga bantuan hukum. Buruh itu kan masuk golongan tidak mampu, kalau memang niat membantu, ikhlaskan. Kami siap bekerja sama,” ucapnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim

18 September 2025 - 19:40 WIB

Innalillahi! HM. Buchori, Eks Wali Kota Probolinggo Dua Periode Meninggal Dunia

15 September 2025 - 15:04 WIB

Terganjal Aturan, Pasien ‘Celebral Palsy’ di Kota Probolinggo Tidak Lagi Menerima Layanan Fisioterapi

13 September 2025 - 20:09 WIB

Aktivitas Paralayang di Kawasan Bromo Viral, TNBTS Tegaskan Dilarang, Hormati Kesucian Adat Tengger

13 September 2025 - 15:18 WIB

Cuaca Ekstrem, BPBD Jember: Waspadai Potensi Banjir dan Longsor Hingga 17 September

11 September 2025 - 20:31 WIB

Ada Dugaan Penculikan Anak di Kota Probolinggo, Polisi Minta Warga Tidak Panik

10 September 2025 - 19:57 WIB

Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Probolinggo Petakan Daerah Rawan Krisis Air Bersih

9 September 2025 - 15:30 WIB

Jalur Gumitir Dibuka Lebih Awal, DPRD Jember Ingatkan Pengguna Jalan Soal Hal ini

2 September 2025 - 20:54 WIB

Kabar Baik! Jalur Gumitir Jember-Banyuwangi Bisa Dilintasi Mulai 4 September 2025

2 September 2025 - 18:45 WIB

Trending di Sosial