Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 19 Sep 2022 22:06 WIB

Terduga Maling Motor Ditangkap Warga Pajarakan, Ternyata ini Faktanya


					Terduga Maling Motor Ditangkap Warga Pajarakan, Ternyata ini Faktanya Perbesar

Pajarakan,- Muhammad Hasim, warga Desa Tambelang, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, harus berurusan dengan aparat kepolisian. Ia diciduk polisi gegara disangkakan menjadi dalang pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Hasim ditangkap saat berada di Desa Selogudik, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Minggu (18/9/22) sore. Sayangnya, aksinya tepergok korbannya.

Kapolsek Pajarakan Iptu Eko Purwadi melalui Kanitreskrim Polsek Pajarakan Aipda Andik Hermawan mengatakan, pria tersebut mulanya ingin membuang air kecil ke kamar mandi di depan rumah milik Wijarno warga Desa Selogudik.

“Kemudian, pria yang diduga maling itu saat masuk ke kamar mandi kebingungan karena tidak ada gayung di dalam kamar mandi. Lalu pria itu masuk ke dalam rumah Wijarno untuk meminjam timba yang ada di dalam rumah Wijarno,” ujar Kapolsek.

“Kemudian pemilik rumah ini baru pulang kerumahnya tiba-tiba ada anak ini, karena panik pemilik rumah ini kemudian berteriak maling. Akhirnya anak ini diamankan warga dan diserahkan ke pihak kepolisian,” terangnya Senin (19/9/22).

Setelah diamankan ke Polsek Pajarakan, pihak kepolisian lantas melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku curanmor. Selain itu, petugas melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Ya tidak sampai di massa warga, tapi di kantor desa itu sudah ramai warga karena anak ini diduga maling motor. Sampai saat ini kami lakukan interogasi lebih lanjut, tetapi memang belum terbukti bahwa dia pelaku curanmor,” paparnya.

“Kami masih belum menemukan bukti yang kuat mengenai dugaan warga terhadap anak ini. Jadi untuk saat ini masih sebatas kesalahpahaman saja,” ia menambahkan. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal