Menu

Mode Gelap
Fenomena Penahanan Ijazah Karyawan, Disperinaker: Zero Kasus di Kota Probolinggo Bupati Jember Ajukan Bantuan Listrik Gratis untuk 7 Ribu Warga Miskin, ini Kata PLN Dituding Sebarkan Ujaran Kebencian disertai Intimidasi, Warga Probolinggo Dipolisikan Kecelakaan Beruntun di Semambung, Dump Truck Seruduk Motor di Lampu Merah Menikmati Gurihnya Ketan Kratok, Jajanan khas Kota Probolinggo Meski Dilarang Bupati, SMPN 1 Winongan Rencanakan Study Tour ke Bali, Kadisdikbud Akan Beri Sanksi Jika Tidak Patuh

Hukum & Kriminal · 27 Agu 2022 16:23 WIB

Diduga Peras Dokter, Oknum Wartawan di Pasuruan Ditangkap


					Diduga Peras Dokter, Oknum Wartawan di Pasuruan Ditangkap Perbesar

Pasuruan,- Seorang oknum wartawan di Kabupaten Pasuruan ditangkap polisi, Sabtu (27/8/2022). Dia ditangkap lantaran diduga melakukan pemerasan terhadap sorang dokter.

Oknum wartawan nakal itu diketahui berinisial M-N. Ia berprofesi sebagai wartawan di sebuah media online (siber).

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, oknum wartawan ini ditangkap karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang dokter yang bekerja di RS Masyitoh Bangil.

“Oknum wartawan ini kami amankan saat menerima uang dari seorang dokter di sebuah warung makan di wilayah Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan,” kata Adhi.

Dijelaskan Adhi, pemerasan itu bermula pada tanggal 26 Agustus 2022. Saat itu, pelaku mendatangi seorang dokter di RS Masyitoh terkait dengan kabar perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh dokter tersebut dengan teman sekantornya.

Setelah itu, si oknum wartawan meminta uang sebesar Rp10 juta. Ia mengancam akan memberitakan skandalnya jika tidak bersedia memberikan uang seperti yang diminta oleh pelaku.

“Kemudian dokter tersebut setuju dan berusaha mencari uang sesuai dengan jumlah tersebut,” jelas Adhi.

Kemudian, padaSabtu tanggal 27 Agustus 2022, sekira pukul 10.30 WIB, si dokter mengajak oknum wartawan untuk bertetemu di di sebuah rumah makan di daerah Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil.

Di rumah makan itu, korban memberikan uang senilai Rp7 juta kepada pelaku, dengan harapan isu perselingkuhannya tidak menyebar luas. Sementara uang sisa senilai Rp3 juta, dijanjikan oleh dokter pada sore harinya.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp7 juta,” pungkas Adhi. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dituding Sebarkan Ujaran Kebencian disertai Intimidasi, Warga Probolinggo Dipolisikan

10 Mei 2025 - 18:54 WIB

Banser Siap Berantas Miras di Probolinggo, Tunggu Perintah Kiai

10 Mei 2025 - 14:23 WIB

Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan

10 Mei 2025 - 06:20 WIB

Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol

9 Mei 2025 - 22:32 WIB

Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka

9 Mei 2025 - 18:19 WIB

Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

9 Mei 2025 - 17:45 WIB

Ditabrak Saat Menyeberang, Siswa SD di Pasuruan Tewas, Pelaku Kabur

9 Mei 2025 - 16:10 WIB

Polres Probolinggo Bentuk Tim Gabungan Usut Tragedi Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

9 Mei 2025 - 14:34 WIB

Lumajang Gagal Lindungi Anak, Proses Kasus Pemerkosaan oleh Ayah Kandung Berjalan Lamban

9 Mei 2025 - 09:45 WIB

Trending di Hukum & Kriminal