Menu

Mode Gelap
Jelang Musim Hujan, 7 Wilayah KAI Daops 9 Jember Rawan Terdampak Bencana Alam Cegah Penyakit Sejak Dini, 52 Siswa MI Tarbiyatul Mubtadiin Terima Vaksin MR dan HPV Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS Diguyur Hujan Dua Hari, Jembatan Penghubung Kecamatan di Lumajang Putus Total Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

Hukum & Kriminal · 27 Jun 2022 17:22 WIB

Tiga Maling Motor yang Tertangkap Pasca Kecelakaan di Krejengan Ternyata Residivis


					Tiga Maling Motor yang Tertangkap Pasca Kecelakaan di Krejengan Ternyata Residivis Perbesar

Krejengan,- Tiga pemuda yang ditangkap polisi pasca mengalami kecelakaan di Desa Jatiurip, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, ternyata merupakan residivis. Hal itu diketahui setelah polisi melakukan pemeriksaan intensif.

Mereka adalah Muhammad (29) warga Dusun Buntoh, RT/09 RW/03, Desa Tlogosari; Sudiono (33) warga Dusun Betok, RT/18 RW/05, Desa Ranuagung; serta Andi (38) warga Dusun Curah Putih, Desa Tlogosari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.

Kapolsek Krejengan Iptu Marudji mengatakan, ketiganya saat ini masih mendekam dalam sel tahanan Polsek Krejengan. Pemeriksaan intensif juga terus dilakukan pihaknya untuk mencari keterangan baru.

“Jadi awalnya, pelaku bernama Muhammad dibawa ke puskesmas. Namun tingkahnyan mencurigakan, ternyata yang bersangkutan sempat mau menghilangkan barang bukti kunci T tetapi diketahui oleh anggota kami,” kata Marudji, Senin (27/6/22).

Marudji menjelaskan, satu dari tiga pelaku ternyata masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Besuk. Ia adalah Andi, yang sebelumnya terjerat dalam kasus yang sama.

“Yang Aan (Andi) ini merupaka DPO Polsek Besuk dan yang Sudiono ini merupakan pelaku pengeroyokan TKP di Curah Putih. Memang semua pelaku ini sudah pernah di hukum,” paparnya.

Khusus untuk tersangka Andi, ia akan diserahkan ke Polsek Besuk lantaran statusnya sebagai DPO Polsek Besuk. “Karena Andi ini memang merupakan DPO Polsek Besuk,” Marudji memungkasi.

Diketahui, tiga tersangka berhasil ditangkap setelah terlibat kecelakaan di jalan raya Desa Jatiurip, Kecamatan Krejengan. Mereka kabur pasca berhasil membawa kabur motor bersama komplotannya di Desa Opo-opo, Kecamatan Krejengan. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu

19 September 2025 - 15:58 WIB

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Trending di Hukum & Kriminal