Menu

Mode Gelap
Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat Cegah Peredaran Bendera One Piece, Polisi di Kota Probolinggo Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan

Hukum & Kriminal · 27 Jun 2022 17:22 WIB

Tiga Maling Motor yang Tertangkap Pasca Kecelakaan di Krejengan Ternyata Residivis


					Tiga Maling Motor yang Tertangkap Pasca Kecelakaan di Krejengan Ternyata Residivis Perbesar

Krejengan,- Tiga pemuda yang ditangkap polisi pasca mengalami kecelakaan di Desa Jatiurip, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, ternyata merupakan residivis. Hal itu diketahui setelah polisi melakukan pemeriksaan intensif.

Mereka adalah Muhammad (29) warga Dusun Buntoh, RT/09 RW/03, Desa Tlogosari; Sudiono (33) warga Dusun Betok, RT/18 RW/05, Desa Ranuagung; serta Andi (38) warga Dusun Curah Putih, Desa Tlogosari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.

Kapolsek Krejengan Iptu Marudji mengatakan, ketiganya saat ini masih mendekam dalam sel tahanan Polsek Krejengan. Pemeriksaan intensif juga terus dilakukan pihaknya untuk mencari keterangan baru.

“Jadi awalnya, pelaku bernama Muhammad dibawa ke puskesmas. Namun tingkahnyan mencurigakan, ternyata yang bersangkutan sempat mau menghilangkan barang bukti kunci T tetapi diketahui oleh anggota kami,” kata Marudji, Senin (27/6/22).

Marudji menjelaskan, satu dari tiga pelaku ternyata masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Besuk. Ia adalah Andi, yang sebelumnya terjerat dalam kasus yang sama.

“Yang Aan (Andi) ini merupaka DPO Polsek Besuk dan yang Sudiono ini merupakan pelaku pengeroyokan TKP di Curah Putih. Memang semua pelaku ini sudah pernah di hukum,” paparnya.

Khusus untuk tersangka Andi, ia akan diserahkan ke Polsek Besuk lantaran statusnya sebagai DPO Polsek Besuk. “Karena Andi ini memang merupakan DPO Polsek Besuk,” Marudji memungkasi.

Diketahui, tiga tersangka berhasil ditangkap setelah terlibat kecelakaan di jalan raya Desa Jatiurip, Kecamatan Krejengan. Mereka kabur pasca berhasil membawa kabur motor bersama komplotannya di Desa Opo-opo, Kecamatan Krejengan. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan

5 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk

5 Agustus 2025 - 17:17 WIB

Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid

5 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Trending di Hukum & Kriminal