Menu

Mode Gelap
Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji

Hukum & Kriminal · 27 Jun 2022 18:47 WIB

Sadis! Pria di Prigen Habisi Nyawa Istri Sendiri


					Sadis! Pria di Prigen Habisi Nyawa Istri Sendiri Perbesar

Prigen,- Seorang pria di wilayah Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, tega menghabisi nyawa istrinya sendiri, Senin (27/6/2022). Usai membunuh korban, pelaku menyerahkan diri ke polisi.

“Benar ada pembunuhan, korbannya perempuan,” kata Kanit reskrim Polsek Prigen, Aipda Hariyanto.

Dijelaskan Hariyanto, peristiwa berdarah itu terjadi di sebuah rumah yang berada di Gang Kramat, Lingkungan Pesanggrahan, Kecamatan Prigen.

“Kejadiannya sore, sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku dan korban statusnya suami istri. Pelaku langsung menyerahkan diri ke Polres, Pasuruan,” jelas dia.

Haryanto mengatakan, sejauh ini kepolisian masih mendalami motif pelaku menghabisi nyawa korban. Termasuk cara pelaku membunuh istrinya sendiri.

“Motif pelaku menghabisi nyawa korban masih dalam penyelidikan,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal