Menu

Mode Gelap
Kemeriahan Batik In Motion 2025 Kota Probolinggo; Mengangkat Potensi, Kenalkan Batik Kanekrembang Pimpin Karang Taruna Lumajang, Dedi Marta Siap Sinergikan Peran Pemuda Banyak Orangtua Takut Anak Rewel, Capaian Imunisasi Campak di Lumajang Anjlok Pekerja Migran asal Ranuagung Meninggal di Malaysia, Pemkab Probolinggo Fasilitasi Pemulangan Jenazah Innalillahi! Mr. X Ditemukan Membusuk di Jalur Pendakian Gunung Arjuno Top! Jember Marching Band Sabet 5 Emas di Kejuaraan Dunia Malaysia

Hukum & Kriminal · 27 Jun 2022 19:06 WIB

Judi Sabung Ayam, 3 Pria di Kota Pasuruan Disergap Polisi 


					Judi Sabung Ayam, 3 Pria di Kota Pasuruan Disergap Polisi  Perbesar

Pasuruan,- Aparat kepolisian Polsek Purworejo, Polres Pasuruan Kota, menangkap tiga orang pria yang diduga terlibat judi sabung ayam.

Tiga orang itu adalah M. Kholil (38) warga Dusun Bunguran RT/08 RW/08, Desa Pleret dan Mardianto (33) warga Dusun Temenggungan, RT 04 RW 04, Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Satu pelaku lainnya tercatat atas nama Ariswanto (38) warga Perumahan Pesona Candi RT/04 RW/08, Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Kapolsek Purworejo, AKP Endy Purwanto mengatakan, tiga orang ini ditangkap di depan sebuah rumah di Gang Masjid Arriyad Ponpes Riyadlul Jannah, Jl. Kyai H. Ahmad Dahlan Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Sabtu (25/6/22) malam.

“Mereka ditangkap kemarin hari Sabtu sekitar pukul 22.15 WIB,” kata Endy kepada wartawan, Senin (27/6/2022).

Dijelaskan Endy, awalnya pihak kepolisian mendapat informasi bahwa di tempat tersebut sering ada perjudian sabung ayam. Mendapat informasi tersebut, Tim Unit Reskrim melakukan penyelidikan.

Hasilnya, didapati para tersangka sedang asyik menyabung ayam. “Ada beberapa yang yang berhasil melarikan diri. Namun yang berhasil kita tangkap ada tiga orang,” jelas dia.

Dari penangkapan itu, polisi mengamakan barang bukti 4 ekor ayam, 3 buah kiso (tempat ayam) dan 1 buah kalangan sabung ayam yang terbuat dari spon dan uang tunai sebesar Rp 1.170.000.

“Tersangka dan barang bukti ditangkap dan diamankan ke Mapolsek Purworejo guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Endy. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 140 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan di Gondang Wetan Pasuruan, Seluruhnya Pelajar

20 September 2025 - 15:25 WIB

Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu

19 September 2025 - 15:58 WIB

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Trending di Hukum & Kriminal