Menu

Mode Gelap
Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat

Hukum & Kriminal · 27 Jun 2022 19:06 WIB

Judi Sabung Ayam, 3 Pria di Kota Pasuruan Disergap Polisi 


					Judi Sabung Ayam, 3 Pria di Kota Pasuruan Disergap Polisi  Perbesar

Pasuruan,- Aparat kepolisian Polsek Purworejo, Polres Pasuruan Kota, menangkap tiga orang pria yang diduga terlibat judi sabung ayam.

Tiga orang itu adalah M. Kholil (38) warga Dusun Bunguran RT/08 RW/08, Desa Pleret dan Mardianto (33) warga Dusun Temenggungan, RT 04 RW 04, Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Satu pelaku lainnya tercatat atas nama Ariswanto (38) warga Perumahan Pesona Candi RT/04 RW/08, Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Kapolsek Purworejo, AKP Endy Purwanto mengatakan, tiga orang ini ditangkap di depan sebuah rumah di Gang Masjid Arriyad Ponpes Riyadlul Jannah, Jl. Kyai H. Ahmad Dahlan Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Sabtu (25/6/22) malam.

“Mereka ditangkap kemarin hari Sabtu sekitar pukul 22.15 WIB,” kata Endy kepada wartawan, Senin (27/6/2022).

Dijelaskan Endy, awalnya pihak kepolisian mendapat informasi bahwa di tempat tersebut sering ada perjudian sabung ayam. Mendapat informasi tersebut, Tim Unit Reskrim melakukan penyelidikan.

Hasilnya, didapati para tersangka sedang asyik menyabung ayam. “Ada beberapa yang yang berhasil melarikan diri. Namun yang berhasil kita tangkap ada tiga orang,” jelas dia.

Dari penangkapan itu, polisi mengamakan barang bukti 4 ekor ayam, 3 buah kiso (tempat ayam) dan 1 buah kalangan sabung ayam yang terbuat dari spon dan uang tunai sebesar Rp 1.170.000.

“Tersangka dan barang bukti ditangkap dan diamankan ke Mapolsek Purworejo guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Endy. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 121 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan

5 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk

5 Agustus 2025 - 17:17 WIB

Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid

5 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Trending di Hukum & Kriminal