Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 12 Mei 2022 22:43 WIB

Sekali ‘Sikat’, 3 Motor di Krejengan Raib Dimaling


					Sekali ‘Sikat’, 3 Motor di Krejengan Raib Dimaling Perbesar

Krejengan,- Tiga sepeda motor milik Edi Kurniawan (31), warga Dusun Patemon Utara, RT/001 RW/003 Desa Patemon, Kecamatan Krejengan Kabupaten Probolinggo, raib digondol maling. Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) itu terjadi, Kamis (12/5/22) dini hari.

Diduga pelaku memasuki rumah korban dengan cara melompati pagar rumah. Setelah itu, pelaku merusak gembok pintu gerbang pagar rumah untuk membawa kabur tiga sepeda motor milik korban.

Ibu korban, Susmiati (51) menyebut, ia yang ketiduran di sofa ruang tamu sempat terbangun dari tidurnya sekitar pukul 00.10 Wib. Setelahnya, ia lantas pindah ke kamarnya dan tidur kembali.

“Saat saya pindah dari ruang tamu ke kamar itu, saya tidak mendengar suara mencurigakan apapun, jadi saya langsung tidur lagi. Setelah saya bangun pukul 04.47 Wib untuk salat subuh, saya melihat tiga sepeda di parkiran samping ruang tamu itu sudah tidak ada,” ujar Susmiati.

Sementara itu, Edi Kurniawan menjelaskan, tiga sepeda motor yang digondol maling masing-masing adalah Honda Vario putih dengan nomor polisi (nopol) N 6683 NBB, Honda Scoopy merah dan Honda Supra-X 125 hitam.

Apesnya, di dalam jok motor Honda Supra-X 125 dan Honda Scoopy, terdapat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari kedua motor tersebut.

“Jadi, di dalam masing-masing jok sepeda itu ada STNK dari sepeda itu. Sementara di dalam jok Honda Vario, ada uang sekitar Rp 15 juta beserta STNK sepeda motornya,” papar dia.

Edi menambahkan, Honda Vario putih miliknya sudah tidak dikendarai selama 2 hari terakhir karena roda ban belakang kempes. “Vario itu dibawa kabur pelaku dalam keadaan ban belakang kempes,” imbuhnya.

“Ya kebetulan pas waktu itu kunci dari masing-masing sepeda motor masih nempel, tepat di lubang kuncinya,” ia menambahkan.

Kapolsek Krejengan Iptu Marudji mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara, diduga kuat pelaku memang memasuki rumah korban dengan cara melopati pagar rumah terlebih dahulu.

Setelahnya, pelaku yang diperkirakan lebih dari 3 orang, merusak gembok kunci gerbang pagar rumah. Setelah berhasil mengeluarkan motor dari tempatnya, mereka lantas bergegas kabur lewat gerbang yang kuncinya sudah rusak.

“Kami sudah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat ini sedang menunggu korban untuk memberi laporan secara resmi ke pihak kepolisian. Jadi STNK dari tiga motor milik korban berada di dalam motor yang dibawa kabur pelaku,” papar Marudji saat ditemui di Mapolsek Krejengan. (*) 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal