Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Hukum & Kriminal · 12 Mei 2022 22:43 WIB

Sekali ‘Sikat’, 3 Motor di Krejengan Raib Dimaling


					Sekali ‘Sikat’, 3 Motor di Krejengan Raib Dimaling Perbesar

Krejengan,- Tiga sepeda motor milik Edi Kurniawan (31), warga Dusun Patemon Utara, RT/001 RW/003 Desa Patemon, Kecamatan Krejengan Kabupaten Probolinggo, raib digondol maling. Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) itu terjadi, Kamis (12/5/22) dini hari.

Diduga pelaku memasuki rumah korban dengan cara melompati pagar rumah. Setelah itu, pelaku merusak gembok pintu gerbang pagar rumah untuk membawa kabur tiga sepeda motor milik korban.

Ibu korban, Susmiati (51) menyebut, ia yang ketiduran di sofa ruang tamu sempat terbangun dari tidurnya sekitar pukul 00.10 Wib. Setelahnya, ia lantas pindah ke kamarnya dan tidur kembali.

“Saat saya pindah dari ruang tamu ke kamar itu, saya tidak mendengar suara mencurigakan apapun, jadi saya langsung tidur lagi. Setelah saya bangun pukul 04.47 Wib untuk salat subuh, saya melihat tiga sepeda di parkiran samping ruang tamu itu sudah tidak ada,” ujar Susmiati.

Sementara itu, Edi Kurniawan menjelaskan, tiga sepeda motor yang digondol maling masing-masing adalah Honda Vario putih dengan nomor polisi (nopol) N 6683 NBB, Honda Scoopy merah dan Honda Supra-X 125 hitam.

Apesnya, di dalam jok motor Honda Supra-X 125 dan Honda Scoopy, terdapat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari kedua motor tersebut.

“Jadi, di dalam masing-masing jok sepeda itu ada STNK dari sepeda itu. Sementara di dalam jok Honda Vario, ada uang sekitar Rp 15 juta beserta STNK sepeda motornya,” papar dia.

Edi menambahkan, Honda Vario putih miliknya sudah tidak dikendarai selama 2 hari terakhir karena roda ban belakang kempes. “Vario itu dibawa kabur pelaku dalam keadaan ban belakang kempes,” imbuhnya.

“Ya kebetulan pas waktu itu kunci dari masing-masing sepeda motor masih nempel, tepat di lubang kuncinya,” ia menambahkan.

Kapolsek Krejengan Iptu Marudji mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara, diduga kuat pelaku memang memasuki rumah korban dengan cara melopati pagar rumah terlebih dahulu.

Setelahnya, pelaku yang diperkirakan lebih dari 3 orang, merusak gembok kunci gerbang pagar rumah. Setelah berhasil mengeluarkan motor dari tempatnya, mereka lantas bergegas kabur lewat gerbang yang kuncinya sudah rusak.

“Kami sudah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat ini sedang menunggu korban untuk memberi laporan secara resmi ke pihak kepolisian. Jadi STNK dari tiga motor milik korban berada di dalam motor yang dibawa kabur pelaku,” papar Marudji saat ditemui di Mapolsek Krejengan. (*) 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal