Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Hukum & Kriminal · 12 Mei 2022 22:43 WIB

Sekali ‘Sikat’, 3 Motor di Krejengan Raib Dimaling


					Sekali ‘Sikat’, 3 Motor di Krejengan Raib Dimaling Perbesar

Krejengan,- Tiga sepeda motor milik Edi Kurniawan (31), warga Dusun Patemon Utara, RT/001 RW/003 Desa Patemon, Kecamatan Krejengan Kabupaten Probolinggo, raib digondol maling. Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) itu terjadi, Kamis (12/5/22) dini hari.

Diduga pelaku memasuki rumah korban dengan cara melompati pagar rumah. Setelah itu, pelaku merusak gembok pintu gerbang pagar rumah untuk membawa kabur tiga sepeda motor milik korban.

Ibu korban, Susmiati (51) menyebut, ia yang ketiduran di sofa ruang tamu sempat terbangun dari tidurnya sekitar pukul 00.10 Wib. Setelahnya, ia lantas pindah ke kamarnya dan tidur kembali.

“Saat saya pindah dari ruang tamu ke kamar itu, saya tidak mendengar suara mencurigakan apapun, jadi saya langsung tidur lagi. Setelah saya bangun pukul 04.47 Wib untuk salat subuh, saya melihat tiga sepeda di parkiran samping ruang tamu itu sudah tidak ada,” ujar Susmiati.

Sementara itu, Edi Kurniawan menjelaskan, tiga sepeda motor yang digondol maling masing-masing adalah Honda Vario putih dengan nomor polisi (nopol) N 6683 NBB, Honda Scoopy merah dan Honda Supra-X 125 hitam.

Apesnya, di dalam jok motor Honda Supra-X 125 dan Honda Scoopy, terdapat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari kedua motor tersebut.

“Jadi, di dalam masing-masing jok sepeda itu ada STNK dari sepeda itu. Sementara di dalam jok Honda Vario, ada uang sekitar Rp 15 juta beserta STNK sepeda motornya,” papar dia.

Edi menambahkan, Honda Vario putih miliknya sudah tidak dikendarai selama 2 hari terakhir karena roda ban belakang kempes. “Vario itu dibawa kabur pelaku dalam keadaan ban belakang kempes,” imbuhnya.

“Ya kebetulan pas waktu itu kunci dari masing-masing sepeda motor masih nempel, tepat di lubang kuncinya,” ia menambahkan.

Kapolsek Krejengan Iptu Marudji mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara, diduga kuat pelaku memang memasuki rumah korban dengan cara melopati pagar rumah terlebih dahulu.

Setelahnya, pelaku yang diperkirakan lebih dari 3 orang, merusak gembok kunci gerbang pagar rumah. Setelah berhasil mengeluarkan motor dari tempatnya, mereka lantas bergegas kabur lewat gerbang yang kuncinya sudah rusak.

“Kami sudah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat ini sedang menunggu korban untuk memberi laporan secara resmi ke pihak kepolisian. Jadi STNK dari tiga motor milik korban berada di dalam motor yang dibawa kabur pelaku,” papar Marudji saat ditemui di Mapolsek Krejengan. (*) 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal