Menu

Mode Gelap
Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak Naik Motor Bawa Rumput, Warga Lekok Tewas di Jalur Pantura Grati Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih Latihan Upacara HUT RI di Lumajang Nyaris Gagal, Diselamatkan oleh Aksi Tak Terduga Petugas BPBD Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo Kades Akan Evaluasi Karnaval Sound Horeg Pasca Penonton Meninggal

Pemerintahan · 11 Mei 2022 21:06 WIB

Virus PMK Meluas, Bupati Irsyad ‘Pasang Badan’


					Virus PMK Meluas, Bupati Irsyad ‘Pasang Badan’ Perbesar

Pasuruan,- Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ternak ditemukan di empat kabupaten di Jawa Timur. Empat wilayah itu meliputi Kabupaten Mojokerto, Gresik, Sidoarjo dan Lamongan.

Demi mencegah masuknya virus PMK di wilayah Kabupaten Pasuruan, Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf pun ‘pasang badan’ dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE).

SE ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah, camat, lurah/kades, Kepala Instansi Vertikal, Pimpinan Perusahaan, hingga Koperasi Persusuan sampai pedagang, peternak sapi, kambing, kerbau dan domba di Kabupaten Pasuruan.

Dalam SE tersebut, Bupati meminta seluruh stake holder hingga masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dini dan mengambil langkah-langkah strategis agar penularan virus itu bisa semakin ditekan.

“Saya minta kepada seluruh stake holder di Kabupaten Pasuruan. Mulai dari Kepala OPD, Camat/lurah, pimpinan perusahaan, koperasi susu sampai pedagang dan peternak untuk waspada PMK yang menyerang ternak kita,” kata Bupati Irsyad dalam keterangan persnya di Gedung Serbaguna, Rabu (11/05/2022) siang.

Gus Irsyad juga berbagi tugas dengan anggota Forkopimda seperti Kapolres, Kejari, Ketua Pengadilan Negeri Bangil hingga DPRD untuk menyebar luaskan informasi kewaspadaan akan PMK. Termasuk melakukan pembatasan masuknya ternak dari daerah luar.

“Kita lakukan upaya antisipasi dengan pembatasan-pembatasan terutama dari beberapa daerah yang jadi wabah jangan sampai masuk pasuruan, ” imbuhnya.

Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pasuruan juga diinstruksikan untuk mengawasi secara ketat peredaran hewan ternak. Termasuk melakukan skrining pada ternak sebelum dijual ke pasar hewan.

“Petugas juga melakukan penyemprotan ke sejumlah pasar hewan. Kalau ada tanda-tanda sakit segera diobati, lebih cepat lebih baik, ” pungkas dia.(*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Trending di Pemerintahan