Menu

Mode Gelap
Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu Jalan Rusak Akibat Banjir Lahar, Warga Gondoruso Gotong Royong Lakukan Perbaikan Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas

Pemerintahan · 11 Mei 2022 21:06 WIB

Virus PMK Meluas, Bupati Irsyad ‘Pasang Badan’


					Virus PMK Meluas, Bupati Irsyad ‘Pasang Badan’ Perbesar

Pasuruan,- Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ternak ditemukan di empat kabupaten di Jawa Timur. Empat wilayah itu meliputi Kabupaten Mojokerto, Gresik, Sidoarjo dan Lamongan.

Demi mencegah masuknya virus PMK di wilayah Kabupaten Pasuruan, Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf pun ‘pasang badan’ dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE).

SE ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah, camat, lurah/kades, Kepala Instansi Vertikal, Pimpinan Perusahaan, hingga Koperasi Persusuan sampai pedagang, peternak sapi, kambing, kerbau dan domba di Kabupaten Pasuruan.

Dalam SE tersebut, Bupati meminta seluruh stake holder hingga masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dini dan mengambil langkah-langkah strategis agar penularan virus itu bisa semakin ditekan.

“Saya minta kepada seluruh stake holder di Kabupaten Pasuruan. Mulai dari Kepala OPD, Camat/lurah, pimpinan perusahaan, koperasi susu sampai pedagang dan peternak untuk waspada PMK yang menyerang ternak kita,” kata Bupati Irsyad dalam keterangan persnya di Gedung Serbaguna, Rabu (11/05/2022) siang.

Gus Irsyad juga berbagi tugas dengan anggota Forkopimda seperti Kapolres, Kejari, Ketua Pengadilan Negeri Bangil hingga DPRD untuk menyebar luaskan informasi kewaspadaan akan PMK. Termasuk melakukan pembatasan masuknya ternak dari daerah luar.

“Kita lakukan upaya antisipasi dengan pembatasan-pembatasan terutama dari beberapa daerah yang jadi wabah jangan sampai masuk pasuruan, ” imbuhnya.

Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pasuruan juga diinstruksikan untuk mengawasi secara ketat peredaran hewan ternak. Termasuk melakukan skrining pada ternak sebelum dijual ke pasar hewan.

“Petugas juga melakukan penyemprotan ke sejumlah pasar hewan. Kalau ada tanda-tanda sakit segera diobati, lebih cepat lebih baik, ” pungkas dia.(*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

19 September 2025 - 13:35 WIB

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Trending di Pemerintahan