Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Hukum & Kriminal · 10 Mei 2022 17:07 WIB

Kasus Kartu Tani Kades Sukorejo, Polisi Periksa LSM Pelapor


					Kasus Kartu Tani Kades Sukorejo, Polisi Periksa LSM Pelapor Perbesar

Kotaanyar,- Buntut laporan dugaan penggunaan Kartu Tani oleh Kepala Desa (Kades) Sukorejo, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo beberapa hari lalu, membuat Polres setempat memanggil pegiat antikorupsi, Selasa (10/5/2022) untuk diperiksa.

Pegiat antikorupsi yang diperiksa kepolisian atas tindak lanjut dugaan penipuan melalui Kartu Tani tersebut adalah Syamsuddin. Pria yang sekaligus Bupati LSM Lira Probolinggo ini diperiksa dan dimintai keterangan di ruang Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).

Pemanggilan pria kelahiran Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo ini melalui surat perihal Permintaan Keterangan atau Klarifikasi penyidik atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dalam pengajuan kartu tani Desa Sukorejo dengan nomor: B/1192/IV/Res.1.24/2022.

“Ya, kedatangan kami ke sini memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan atas kasus dugaan penipuan Kartu Tani di Kecamatan Kotaanyar. Karena kami memang yang kemarin mendampingi pelaporannya ke SPKT Polres Probolinggo,” kata Syamsuddin.

Selama pemeriksaan kurang lebih hampir tiga jam, menurut Syamsuddin, dirinya mendapatkan puluhan pertanyaan penyidik seputar dugaan pemalsuan melalui program Kartu Tani. Oleh karena itu, lanjutnya, pemanggilan kepada terlapor diharapakan segera dilakukan.

“Kurang lebih sekitar 20 pertanyaan yang oleh diajukan penyidik. Ya seputar keterangan kasus Kartu Tani, kami harap setelah pemanggilan ini, juga penegak hukum segera memanggil terlapor, syukur-syukur secepatnya penetapan tersangka,” tutur Syam, begitu ia disapa.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Achmad Ridho Satrio mengatakan, jika pemanggilan pegiat antikorupsi yang memang memfasilitasi laporan kasus dugaan Kartu Tani di Kecamatan Kotaanyar ini untuk dimintai keterangan dan datanya.

“Ya sudah kami mintai keterangan tadi, sudah menghadap penyidik. Untuk pemeriksaan saksi maupun terlapor atau bahkan penetapan tersangkanya nanti akan kami kabari lagi,” tutur mantan Kasatreskrim Polres Pasuruan ini.

Seperti diketahui, Nurjannah (43) dan Misjan (52), keduanya warga Desa Sukorejo, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo, Selasa (19/4/2022) sore. Mereka mengaku, menjadi korban dugaan penipuan progam Kartu Tani.

Ada tiga orang yang mereka laporkan yakni, Kepala Desa (Kades) Sukorejo, Abdul Halim, Nurul Imamah (anak bungsu Abdul Halim) dan Cindy Claudia (menantu Abdul Halim) sekaligus istri dari anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.

Kedatangan mereka yang didampingi pegiat antikorupsi Lumbung Informasi Rakyat (Lira) itu untuk melaporkan dugaan penipuan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tani. Mereka kaget karena tiba-tiba terjerat utang tanpa mereka ajukan. Nurjannah terjerat utang Rp25 juta dan Misjan Rp10 juta. (*) 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal