Menu

Mode Gelap
Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu Jalan Rusak Akibat Banjir Lahar, Warga Gondoruso Gotong Royong Lakukan Perbaikan Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025

Pemerintahan · 8 Apr 2022 17:19 WIB

Satu Periode Tak Perbolehkan Gelar 2 Pilkades, Ini Rencana Pemkab 


					Satu Periode Tak Perbolehkan Gelar 2 Pilkades, Ini Rencana Pemkab  Perbesar

PROBOLINGGO,- Pelaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak untuk empat desa yang sempat tertunda direncanakan akhir tahun ini. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo tengah mengusulkan pelaksanaan itu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto. Menurut dia, pelaksanaan pilkades untuk empat desa tersebut hingga saat ini terus diupayakan. Pihaknya telah melayangkan surat ke Kemendagri untuk permohonan pelaksanaan.

Dijelaskan Heri, surat pengajuan tersebut, telah menuangkan rencana pelaksanaan pilkades untuk empat desa tersebut. Untuk tahapannya nanti akan dimulai akhir tahun ini. Sementara untuk pemungutan suara nantinya digelar tahun berikutnya atau tahun 2023.

“Karena memang sesuai dengan petunjuk dari Kemendagri, tidak diperkenankan melaksanakan pilkades lebih satu kali pada tahun yang sama. Maka dari itu, tahapannya direncanakan digelar akhir tahun ini, dan untuk coblosannya tahun depan,” kata Heri, Jumat (8/4/2022).

Sementara untuk anggaran pelaksanaan, lanjut Heri, untuk tiga desa masih tersedia, dikarenakan belum melaksanakan tahapan pilkades. Sehingga anggaran yang sudah disediakan sama sekali belum digunakan, sedangkan satu desa sudah menyerap anggarannya.

“Seperti Desa Alassapi, Kecamatan Banyuanyar, itu kan sudah melaksanakan tahapan pilkades sampai akhirnya calon terpilih meninggal dunia, jadi untuk desa ini akan dianggarkan lagi di PAK (Perubahan Anggaran Keuangan). Sehingga bisa digunakan untuk tahapan pilkades,” ujar Heri.

Sekadar informasi, empat desa di Kabupaten Probolinggo dalam Pilkades serentak tertunda. Diantaranya, Desa Kerpangan, Kecamatan Leces, lantaran terdapat dua calon kepala desa (cakades) dan salah satunya meninggal dunia.

Kemudian Desa Randuputih, Kecamatan Dringu yang sempat berpolemik lantaran diduga tidak netralnya panitia pemilihan (panlih) kemudian meloloskan salah satu cakades meskipun sebelumnya gugur. Sehingga empat cakades lainnya memilih mundur serentak.

Lalu Desa Sogaan Kecamatan Pakuniran yang kasusnya sama dengan Desa Kerpangan. Dan terakhir, Desa Alassapi, Kecamatan Banyuanyar, meskipun sempat digelar namun pada akhirnya kepala desa (kades) terpilih meninggal dunia sebelum dilantik. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

19 September 2025 - 13:35 WIB

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Trending di Pemerintahan