Menu

Mode Gelap
Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

Pemerintahan · 8 Apr 2022 17:19 WIB

Satu Periode Tak Perbolehkan Gelar 2 Pilkades, Ini Rencana Pemkab 


					Satu Periode Tak Perbolehkan Gelar 2 Pilkades, Ini Rencana Pemkab  Perbesar

PROBOLINGGO,- Pelaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak untuk empat desa yang sempat tertunda direncanakan akhir tahun ini. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo tengah mengusulkan pelaksanaan itu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto. Menurut dia, pelaksanaan pilkades untuk empat desa tersebut hingga saat ini terus diupayakan. Pihaknya telah melayangkan surat ke Kemendagri untuk permohonan pelaksanaan.

Dijelaskan Heri, surat pengajuan tersebut, telah menuangkan rencana pelaksanaan pilkades untuk empat desa tersebut. Untuk tahapannya nanti akan dimulai akhir tahun ini. Sementara untuk pemungutan suara nantinya digelar tahun berikutnya atau tahun 2023.

“Karena memang sesuai dengan petunjuk dari Kemendagri, tidak diperkenankan melaksanakan pilkades lebih satu kali pada tahun yang sama. Maka dari itu, tahapannya direncanakan digelar akhir tahun ini, dan untuk coblosannya tahun depan,” kata Heri, Jumat (8/4/2022).

Sementara untuk anggaran pelaksanaan, lanjut Heri, untuk tiga desa masih tersedia, dikarenakan belum melaksanakan tahapan pilkades. Sehingga anggaran yang sudah disediakan sama sekali belum digunakan, sedangkan satu desa sudah menyerap anggarannya.

“Seperti Desa Alassapi, Kecamatan Banyuanyar, itu kan sudah melaksanakan tahapan pilkades sampai akhirnya calon terpilih meninggal dunia, jadi untuk desa ini akan dianggarkan lagi di PAK (Perubahan Anggaran Keuangan). Sehingga bisa digunakan untuk tahapan pilkades,” ujar Heri.

Sekadar informasi, empat desa di Kabupaten Probolinggo dalam Pilkades serentak tertunda. Diantaranya, Desa Kerpangan, Kecamatan Leces, lantaran terdapat dua calon kepala desa (cakades) dan salah satunya meninggal dunia.

Kemudian Desa Randuputih, Kecamatan Dringu yang sempat berpolemik lantaran diduga tidak netralnya panitia pemilihan (panlih) kemudian meloloskan salah satu cakades meskipun sebelumnya gugur. Sehingga empat cakades lainnya memilih mundur serentak.

Lalu Desa Sogaan Kecamatan Pakuniran yang kasusnya sama dengan Desa Kerpangan. Dan terakhir, Desa Alassapi, Kecamatan Banyuanyar, meskipun sempat digelar namun pada akhirnya kepala desa (kades) terpilih meninggal dunia sebelum dilantik. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur

18 Juni 2025 - 18:06 WIB

Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi

18 Juni 2025 - 17:21 WIB

Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal

18 Juni 2025 - 16:38 WIB

Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

18 Juni 2025 - 16:06 WIB

Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya

17 Juni 2025 - 22:43 WIB

Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen

17 Juni 2025 - 16:48 WIB

Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

17 Juni 2025 - 16:11 WIB

Absensi Siperlu Lumajang Dicurigai, Bupati: Deteksi Mata dan Ekspresi Wajah Harus Dioptimalkan

17 Juni 2025 - 15:08 WIB

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Trending di Pemerintahan