Menu

Mode Gelap
Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak Naik Motor Bawa Rumput, Warga Lekok Tewas di Jalur Pantura Grati Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih Latihan Upacara HUT RI di Lumajang Nyaris Gagal, Diselamatkan oleh Aksi Tak Terduga Petugas BPBD Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo Kades Akan Evaluasi Karnaval Sound Horeg Pasca Penonton Meninggal

Pemerintahan · 8 Apr 2022 17:19 WIB

Satu Periode Tak Perbolehkan Gelar 2 Pilkades, Ini Rencana Pemkab 


					Satu Periode Tak Perbolehkan Gelar 2 Pilkades, Ini Rencana Pemkab  Perbesar

PROBOLINGGO,- Pelaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak untuk empat desa yang sempat tertunda direncanakan akhir tahun ini. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo tengah mengusulkan pelaksanaan itu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto. Menurut dia, pelaksanaan pilkades untuk empat desa tersebut hingga saat ini terus diupayakan. Pihaknya telah melayangkan surat ke Kemendagri untuk permohonan pelaksanaan.

Dijelaskan Heri, surat pengajuan tersebut, telah menuangkan rencana pelaksanaan pilkades untuk empat desa tersebut. Untuk tahapannya nanti akan dimulai akhir tahun ini. Sementara untuk pemungutan suara nantinya digelar tahun berikutnya atau tahun 2023.

“Karena memang sesuai dengan petunjuk dari Kemendagri, tidak diperkenankan melaksanakan pilkades lebih satu kali pada tahun yang sama. Maka dari itu, tahapannya direncanakan digelar akhir tahun ini, dan untuk coblosannya tahun depan,” kata Heri, Jumat (8/4/2022).

Sementara untuk anggaran pelaksanaan, lanjut Heri, untuk tiga desa masih tersedia, dikarenakan belum melaksanakan tahapan pilkades. Sehingga anggaran yang sudah disediakan sama sekali belum digunakan, sedangkan satu desa sudah menyerap anggarannya.

“Seperti Desa Alassapi, Kecamatan Banyuanyar, itu kan sudah melaksanakan tahapan pilkades sampai akhirnya calon terpilih meninggal dunia, jadi untuk desa ini akan dianggarkan lagi di PAK (Perubahan Anggaran Keuangan). Sehingga bisa digunakan untuk tahapan pilkades,” ujar Heri.

Sekadar informasi, empat desa di Kabupaten Probolinggo dalam Pilkades serentak tertunda. Diantaranya, Desa Kerpangan, Kecamatan Leces, lantaran terdapat dua calon kepala desa (cakades) dan salah satunya meninggal dunia.

Kemudian Desa Randuputih, Kecamatan Dringu yang sempat berpolemik lantaran diduga tidak netralnya panitia pemilihan (panlih) kemudian meloloskan salah satu cakades meskipun sebelumnya gugur. Sehingga empat cakades lainnya memilih mundur serentak.

Lalu Desa Sogaan Kecamatan Pakuniran yang kasusnya sama dengan Desa Kerpangan. Dan terakhir, Desa Alassapi, Kecamatan Banyuanyar, meskipun sempat digelar namun pada akhirnya kepala desa (kades) terpilih meninggal dunia sebelum dilantik. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Trending di Pemerintahan