Menu

Mode Gelap
Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya

Hukum & Kriminal · 21 Mar 2022 16:10 WIB

Antisipasi Balap Liar dan Curanmor, 26 motor Diamankan


					Antisipasi Balap Liar dan Curanmor, 26 motor Diamankan Perbesar

Probolinggo – Satlantas Polres Probolinggo menggelar razia untuk menekan aksi balap liar, Minggu malam (20/3/2022). Razia yang digelar di Jalan Mastrip, depan GOR Mastrip ini berhasil mengamankan total 26 motor, diantaranya tak dilengkapi kelengakapan kendaraan.

Giat tersebut mulai digelar sektar pukul 23.00. Kendaraan yang melintas dihentikan oleh petugas untuk kemudian dicek surat – surat kendaraannya. Tak hanya itu, kelengkapan kendaraan juga dicek oleh petugas.

“Giat yang kita lakukan selama dua hari ini untuk mempersempit dan mengantisipasi balap liar yang marak di Kota Probolinggo. Juga untuk mengantisipasi pergerakan aksi curanmor yang diindikasi melintas di lokasi ini,” ujar Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Roni Faslah, Senin (21/3/2022).

Meski puluhan motor berhasil diamankan. Tidak sedikit pengendara motor yang putar balik bahkan menerobos saat dihentikan petugas. Namun, sejumlah motor yang putar balik tersebut juga berhasil dicegatoleh sejumlah polisi yang bersembunyi sebelumnya.

Dari total 20 kendaraan yang ditindak petugas ini, selain tak memiliki surat-surat, juga kendaraan tak lengkap atau tak sesuai spek tek, yakni menggunakan knalpot brong, hingga motor protolan. Selanjutnya puluhan motor tersebut kemudian di bawa ke kantor Satlantas Polres Probolinggo Kota untuk dicek.

“Dari hasil pengecekan dari 26 motor yang amankan, lima motor sudah diambil oleh pemilik dengan menunjukkan surat-surat lengkap. Sedangkan 21 motor lainnya masih akan menunggu pemiliknya membawa surat-surat kelengkapannya,” imbuh AKP Roni.

Kegiatan ini akan terus di lakukan di lokasi-lokasi yang di sinyalir sering digunakan untuk balap liar. Sekaligus untuk mempersempit ruang gerak aksi curanmor. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal