Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Hukum & Kriminal · 21 Mar 2022 16:10 WIB

Antisipasi Balap Liar dan Curanmor, 26 motor Diamankan


					Antisipasi Balap Liar dan Curanmor, 26 motor Diamankan Perbesar

Probolinggo – Satlantas Polres Probolinggo menggelar razia untuk menekan aksi balap liar, Minggu malam (20/3/2022). Razia yang digelar di Jalan Mastrip, depan GOR Mastrip ini berhasil mengamankan total 26 motor, diantaranya tak dilengkapi kelengakapan kendaraan.

Giat tersebut mulai digelar sektar pukul 23.00. Kendaraan yang melintas dihentikan oleh petugas untuk kemudian dicek surat – surat kendaraannya. Tak hanya itu, kelengkapan kendaraan juga dicek oleh petugas.

“Giat yang kita lakukan selama dua hari ini untuk mempersempit dan mengantisipasi balap liar yang marak di Kota Probolinggo. Juga untuk mengantisipasi pergerakan aksi curanmor yang diindikasi melintas di lokasi ini,” ujar Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Roni Faslah, Senin (21/3/2022).

Meski puluhan motor berhasil diamankan. Tidak sedikit pengendara motor yang putar balik bahkan menerobos saat dihentikan petugas. Namun, sejumlah motor yang putar balik tersebut juga berhasil dicegatoleh sejumlah polisi yang bersembunyi sebelumnya.

Dari total 20 kendaraan yang ditindak petugas ini, selain tak memiliki surat-surat, juga kendaraan tak lengkap atau tak sesuai spek tek, yakni menggunakan knalpot brong, hingga motor protolan. Selanjutnya puluhan motor tersebut kemudian di bawa ke kantor Satlantas Polres Probolinggo Kota untuk dicek.

“Dari hasil pengecekan dari 26 motor yang amankan, lima motor sudah diambil oleh pemilik dengan menunjukkan surat-surat lengkap. Sedangkan 21 motor lainnya masih akan menunggu pemiliknya membawa surat-surat kelengkapannya,” imbuh AKP Roni.

Kegiatan ini akan terus di lakukan di lokasi-lokasi yang di sinyalir sering digunakan untuk balap liar. Sekaligus untuk mempersempit ruang gerak aksi curanmor. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal