Menu

Mode Gelap
Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

Hukum & Kriminal · 21 Mar 2022 16:10 WIB

Antisipasi Balap Liar dan Curanmor, 26 motor Diamankan


					Antisipasi Balap Liar dan Curanmor, 26 motor Diamankan Perbesar

Probolinggo – Satlantas Polres Probolinggo menggelar razia untuk menekan aksi balap liar, Minggu malam (20/3/2022). Razia yang digelar di Jalan Mastrip, depan GOR Mastrip ini berhasil mengamankan total 26 motor, diantaranya tak dilengkapi kelengakapan kendaraan.

Giat tersebut mulai digelar sektar pukul 23.00. Kendaraan yang melintas dihentikan oleh petugas untuk kemudian dicek surat – surat kendaraannya. Tak hanya itu, kelengkapan kendaraan juga dicek oleh petugas.

“Giat yang kita lakukan selama dua hari ini untuk mempersempit dan mengantisipasi balap liar yang marak di Kota Probolinggo. Juga untuk mengantisipasi pergerakan aksi curanmor yang diindikasi melintas di lokasi ini,” ujar Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Roni Faslah, Senin (21/3/2022).

Meski puluhan motor berhasil diamankan. Tidak sedikit pengendara motor yang putar balik bahkan menerobos saat dihentikan petugas. Namun, sejumlah motor yang putar balik tersebut juga berhasil dicegatoleh sejumlah polisi yang bersembunyi sebelumnya.

Dari total 20 kendaraan yang ditindak petugas ini, selain tak memiliki surat-surat, juga kendaraan tak lengkap atau tak sesuai spek tek, yakni menggunakan knalpot brong, hingga motor protolan. Selanjutnya puluhan motor tersebut kemudian di bawa ke kantor Satlantas Polres Probolinggo Kota untuk dicek.

“Dari hasil pengecekan dari 26 motor yang amankan, lima motor sudah diambil oleh pemilik dengan menunjukkan surat-surat lengkap. Sedangkan 21 motor lainnya masih akan menunggu pemiliknya membawa surat-surat kelengkapannya,” imbuh AKP Roni.

Kegiatan ini akan terus di lakukan di lokasi-lokasi yang di sinyalir sering digunakan untuk balap liar. Sekaligus untuk mempersempit ruang gerak aksi curanmor. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa

18 Juni 2025 - 19:33 WIB

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan

18 Juni 2025 - 15:47 WIB

Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

18 Juni 2025 - 13:23 WIB

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Trending di Hukum & Kriminal