Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Hukum & Kriminal · 21 Mar 2022 16:10 WIB

Antisipasi Balap Liar dan Curanmor, 26 motor Diamankan


					Antisipasi Balap Liar dan Curanmor, 26 motor Diamankan Perbesar

Probolinggo – Satlantas Polres Probolinggo menggelar razia untuk menekan aksi balap liar, Minggu malam (20/3/2022). Razia yang digelar di Jalan Mastrip, depan GOR Mastrip ini berhasil mengamankan total 26 motor, diantaranya tak dilengkapi kelengakapan kendaraan.

Giat tersebut mulai digelar sektar pukul 23.00. Kendaraan yang melintas dihentikan oleh petugas untuk kemudian dicek surat – surat kendaraannya. Tak hanya itu, kelengkapan kendaraan juga dicek oleh petugas.

“Giat yang kita lakukan selama dua hari ini untuk mempersempit dan mengantisipasi balap liar yang marak di Kota Probolinggo. Juga untuk mengantisipasi pergerakan aksi curanmor yang diindikasi melintas di lokasi ini,” ujar Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Roni Faslah, Senin (21/3/2022).

Meski puluhan motor berhasil diamankan. Tidak sedikit pengendara motor yang putar balik bahkan menerobos saat dihentikan petugas. Namun, sejumlah motor yang putar balik tersebut juga berhasil dicegatoleh sejumlah polisi yang bersembunyi sebelumnya.

Dari total 20 kendaraan yang ditindak petugas ini, selain tak memiliki surat-surat, juga kendaraan tak lengkap atau tak sesuai spek tek, yakni menggunakan knalpot brong, hingga motor protolan. Selanjutnya puluhan motor tersebut kemudian di bawa ke kantor Satlantas Polres Probolinggo Kota untuk dicek.

“Dari hasil pengecekan dari 26 motor yang amankan, lima motor sudah diambil oleh pemilik dengan menunjukkan surat-surat lengkap. Sedangkan 21 motor lainnya masih akan menunggu pemiliknya membawa surat-surat kelengkapannya,” imbuh AKP Roni.

Kegiatan ini akan terus di lakukan di lokasi-lokasi yang di sinyalir sering digunakan untuk balap liar. Sekaligus untuk mempersempit ruang gerak aksi curanmor. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal