Menu

Mode Gelap
Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

Hukum & Kriminal · 16 Mar 2022 14:33 WIB

Polairud Polres Probolinggo Amankan 3 Nelayan Jaring Mini Trawl


					Polairud Polres Probolinggo Amankan 3 Nelayan Jaring Mini Trawl Perbesar

Probolinggo,– Polairud Polres Probolinggo berhasil mengamankan tiga nelayan asal Kabupaten Pasuruan saat menangkap ikan di perairan Tongas, Selasa (15/3/22). Mereka diamankan lantaran diduga mencari ikan dengan menggunakan jaring pukat harimau mini (mini trawl) yang dilarang pemerintah.

Ketiga nelayan itu , Mustofa (33), Subaweh (48), dan Tunadi (56) semuanya warga Desa Kedawang, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Penangkapan ketiga nelayan tersebut atas laporan warga yang juga nelayan. Intinya dijumpai nelayan beroperasi di peraiaran Tongas dengan menggunakan jaring mini rawl. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan patroli.

“Dari laporan itulah, Selasa kemarin kami melakukan patroli di sekitar perairan Tongas dan hasilnya ada tiga perahu yang sedang mencari ikan. Setelah kami cek ternyata tiga nelayan ini menggunakan alat mini trawl yang dilarang. Mereka kemudian kami bawa dan amankan ke kantor Satpolairud,” ujar Kasat Polairud Polres Probolinggo, AKP Slamet Prayitno saat dikonfirmasi, Rabu (16/3/22).

Polisi juga mengamankan alat tangkap mini trawl yang digunakan tiga nelayan tersebut saat mencari ikan di perairan Probolinggo. Selanjutnya, tiga nelayan itu diserahkan ke UPT Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur.

“Untuk pembinaan tiga nelayan tersebut selanjutnya kami serahkan ke UPT Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur. Mereka akan dibina agar tidak akan menggunakan jaring trawl lagi saat mencari ikan,” imbuh AKP Slamet.

Diketahui, sejak beberawa waktu yang lalu, Polairud Polres Probolinggo intens melakukan patroli laut terhadap nelayan dengan alat tangkap trawl. Dari beberapa patroli tersebut, petugas beberapa kali telah menagamankan nelayan yang menggunakan jaring trawl. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa

18 Juni 2025 - 19:33 WIB

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan

18 Juni 2025 - 15:47 WIB

Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

18 Juni 2025 - 13:23 WIB

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Trending di Hukum & Kriminal