Menu

Mode Gelap
Musim Kemarau Tiba, Waspadai Karhutla di Kawasan Gunung Bromo Solar Tumpah Usai Truk Terguling, Warga Berebut dengan Jeriken dan Ember Ninik Ira Wibawati Akan Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Tunjuk Pj. Sekda Jambret Bercelurit Lukai Korban di Kota Pasuruan, Polisi Buru Pelaku Jember Fashion Carnival 2025 Usung Tema Lingkungan, Akan Hadirkan 2 Ribu Peserta Kantor Desa Alun-alun, Lumajang Dibobol Pencuri, Dua Motor Amblas

Hukum & Kriminal · 16 Mar 2022 14:33 WIB

Polairud Polres Probolinggo Amankan 3 Nelayan Jaring Mini Trawl


					Polairud Polres Probolinggo Amankan 3 Nelayan Jaring Mini Trawl Perbesar

Probolinggo,– Polairud Polres Probolinggo berhasil mengamankan tiga nelayan asal Kabupaten Pasuruan saat menangkap ikan di perairan Tongas, Selasa (15/3/22). Mereka diamankan lantaran diduga mencari ikan dengan menggunakan jaring pukat harimau mini (mini trawl) yang dilarang pemerintah.

Ketiga nelayan itu , Mustofa (33), Subaweh (48), dan Tunadi (56) semuanya warga Desa Kedawang, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Penangkapan ketiga nelayan tersebut atas laporan warga yang juga nelayan. Intinya dijumpai nelayan beroperasi di peraiaran Tongas dengan menggunakan jaring mini rawl. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan patroli.

“Dari laporan itulah, Selasa kemarin kami melakukan patroli di sekitar perairan Tongas dan hasilnya ada tiga perahu yang sedang mencari ikan. Setelah kami cek ternyata tiga nelayan ini menggunakan alat mini trawl yang dilarang. Mereka kemudian kami bawa dan amankan ke kantor Satpolairud,” ujar Kasat Polairud Polres Probolinggo, AKP Slamet Prayitno saat dikonfirmasi, Rabu (16/3/22).

Polisi juga mengamankan alat tangkap mini trawl yang digunakan tiga nelayan tersebut saat mencari ikan di perairan Probolinggo. Selanjutnya, tiga nelayan itu diserahkan ke UPT Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur.

“Untuk pembinaan tiga nelayan tersebut selanjutnya kami serahkan ke UPT Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur. Mereka akan dibina agar tidak akan menggunakan jaring trawl lagi saat mencari ikan,” imbuh AKP Slamet.

Diketahui, sejak beberawa waktu yang lalu, Polairud Polres Probolinggo intens melakukan patroli laut terhadap nelayan dengan alat tangkap trawl. Dari beberapa patroli tersebut, petugas beberapa kali telah menagamankan nelayan yang menggunakan jaring trawl. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jambret Bercelurit Lukai Korban di Kota Pasuruan, Polisi Buru Pelaku

6 Agustus 2025 - 18:39 WIB

Kantor Desa Alun-alun, Lumajang Dibobol Pencuri, Dua Motor Amblas

6 Agustus 2025 - 17:57 WIB

Polda Jatim Bongkar Praktik Pengoplosan LPG, Keutungan Tersangka Ratusan Juta

6 Agustus 2025 - 17:12 WIB

Pasca Pembuangan Bayi di Teras Rumah, Polisi Periksa 3 Saksi dan Rekaman CCTV

6 Agustus 2025 - 16:45 WIB

Remaja 17 Tahun di Pasuruan Ditangkap Usai Rampas Tas Siswi SMP di Jalan

6 Agustus 2025 - 16:25 WIB

Selain Mobil, Kades Karangpandan Juga Gadaikan Tossa Bantuan Pemkab Pasuruan

6 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan

5 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk

5 Agustus 2025 - 17:17 WIB

Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid

5 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal