Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Pemerintahan · 13 Mar 2022 18:09 WIB

Warga Tegalwatu Tiris Bakal Kembali Demo jika Hitung Ulang tak Digelar


					Warga Tegalwatu Tiris Bakal Kembali Demo jika Hitung Ulang tak Digelar Perbesar

TIRIS,- Polemik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Tegalwatu, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo belum sepenuhnya tuntas. Warga meminta Panitia Kabupaten (Pankab) segera memenuhi permintaan warga.

Kuasa Hukum Lasuman, salah satu calon kepala desa (Cakades) yang melayangkan protes, Deni Ilhami mengatakan, kericuhan yang terjadi pada saat aksi massa di kantor Kecamatan Tiris, beberapa hari lalu, seharusnya menjadi pertimbangan Pankab.

Caranya, dengan mempercepat proses hitung ulang seperti yang diminta warga. Menurutnya, saat kericuhan terjadi tiga hari lalu, pihaknya sudah berupaya menenangkan warga.

“Setelah hitung ulang dijadwalkan hari Selasa (15/3/22) mendatang, kami langsung berbicara kepada masyarakat tapi mereka tetap meminta agar itu dilakukan secepatnya,” kata Deni, Minggu (13/3/22).

Oleh karena itu, lanjut Deni, pihaknya meminta Pankab benar-benar memenuhi janji agar warga Desa Tegalwatu tidak kembali emosi yang berujung pada terjadinya demontrasi.

“Hanya itu tuntutan masyarakat Desa Tegalwatu, hitung ulang saja. Meskipun pada saat penghitungan ulang klien kami kalah dan ketika dihitung ulang tetap kalah, kami janji bakal menerima hal itu dengan legowo, kami hanya ingin membuktikan bahwa tidak penyelewengan,” tutur dia.

Sementara itu, Kasi Aparatur Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo, Muhammad Idris mengatakan, aksi massa yang dilakukan oleh warga Desa Tegalwatu merupakan salah satu hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

“Itu boleh saja dilakukan jika merasa ada yang janggal dan tidak puas. Tapi untuk keputusan hitung ulang, sudah kami sampaikan tinggal menunggu hasil rapat dengan panitia kabupaten pada Selasa, 15 Maret 2022 mendatang,” ungkap Idris. (*)

 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya

17 Juni 2025 - 22:43 WIB

Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen

17 Juni 2025 - 16:48 WIB

Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

17 Juni 2025 - 16:11 WIB

Absensi Siperlu Lumajang Dicurigai, Bupati: Deteksi Mata dan Ekspresi Wajah Harus Dioptimalkan

17 Juni 2025 - 15:08 WIB

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Selokambang Kritis: Potensi Besar, Pengelolaan Masih Minim

17 Juni 2025 - 14:14 WIB

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Trending di Pemerintahan