Menu

Mode Gelap
Libur Waisak, 10 Ribu Penumpang Sesaki KAI wilayah Daop 9 Jember Tragis! Dua Bocah Meninggal saat Mandi di Air Terjun Bidadari Kayangan Probolinggo Akademisi Desa Aparat Penegak Hukum Serius Berantas Miras di Probolinggo Tanggul Kampung Renteng di Lumajang Rusak, Butuh Perbaikan Segera Desakan Pencopotan Kades Temenggungan Usai Tragedi Pesta Miras kian Menguat Pariwisata Lumajang Butuh Inklusi Pelaku Lokal, Bukan Sekadar Panggung untuk EO Luar

Hukum & Kriminal · 16 Jan 2022 17:41 WIB

Bacok Tetangga Hingga Tewas, Buron 7 Tahun, Pria Pesisir Ditangkap


					Bacok Tetangga Hingga Tewas, Buron 7 Tahun, Pria Pesisir Ditangkap Perbesar

GENDING,- Kepolisian Sektor (Polsek) Gending meringkus Udin (35) warga RT 03 RW, Dusun Taretta 02, Desa Pesisir, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (15/1/2022). Ia diringkus setelah buron sekitar tujuh tahun karena disangka membacok tetangganya hingga tewas.

Informasi yang diperoleh, penganiayaan tersebut dilakukan Udin terhadap Supandi (50) tetangganya di Desa Pesisir, Kamis (9/7/2015). Akibatnya, korban tewas akibat disabet celurit oleh pelaku.

Kejadian itu bermula ketika korban pergi menuju tambak kepiting miliknya sekitar pukul 19.45 WIB. Sesampainya di tambak kepiting, korban kemudian melihat pelaku sedang mencari kepiting di tambaknya. Korban kemudian menegur pelaku.

“Saat ditegur itulah, pelaku tidak terima lalu membacok korban dengan celurit di bagian dahi hingga mengalami luka robek. Setelah itu pelaku melarikan diri dan korban meminta pertolongan warga lalu dibawa ke puskesmas,” kata Kapolsek Gending, Iptu Yuliana, Minggu (16/1/2022).

Setelah dirawat di Puskesmas Gending, lanjut Yuliana, satu bulan kemudian tepatnya pada Senin (17/8/2015) silam, pelaku meninggal dunia setelah dirawat jalan di rumahnya. Korban meninggal lantaran infeksi luka bacok di bagian kepalanya.

Kemudian, sambung Yuliana, Jumat (14/1/2022) sekitar pukul 18.00 WIB, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo mendapatkan informasi jika pelaku berada di Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, lalu berkoordinasi dengan Reskim Polsek Gending.

“Hasil pemeriksaan sementara, selain pelaku sudah membenarkan menganiaya korban setelah membacok korban pelaku langsung melarikan diri ke rumah istrinya di Kecamatan Wonomerto. Untuk selanjutnya, kasus ini ditangani oleh Polres Probolinggo,” ujar mantan Kapolsek Krejengan ini. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Akademisi Desa Aparat Penegak Hukum Serius Berantas Miras di Probolinggo

11 Mei 2025 - 19:12 WIB

Desakan Pencopotan Kades Temenggungan Usai Tragedi Pesta Miras kian Menguat

11 Mei 2025 - 16:36 WIB

Dituding Sebarkan Ujaran Kebencian disertai Intimidasi, Warga Probolinggo Dipolisikan

10 Mei 2025 - 18:54 WIB

Banser Siap Berantas Miras di Probolinggo, Tunggu Perintah Kiai

10 Mei 2025 - 14:23 WIB

Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan

10 Mei 2025 - 06:20 WIB

Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol

9 Mei 2025 - 22:32 WIB

Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka

9 Mei 2025 - 18:19 WIB

Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

9 Mei 2025 - 17:45 WIB

Ditabrak Saat Menyeberang, Siswa SD di Pasuruan Tewas, Pelaku Kabur

9 Mei 2025 - 16:10 WIB

Trending di Hukum & Kriminal