Menu

Mode Gelap
Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

Pemerintahan · 30 Des 2021 17:01 WIB

Polresta Musnahkan 91 Knalpot Brong Hasil Razia


					Polresta Musnahkan 91 Knalpot Brong Hasil Razia Perbesar

Probolinggo – Satlantas Polresta Probolinggo merilis hasil kinerjanya selama tahun 2021 yakni, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas (laka lalin) naik 8% dibandingkakan tahun 2020. Selama 2021 ini terjadi sebanyak 311 kasus laka lalin , sementara tahun sebelumnya sebanyak 287 kasus. Sebanyak 77 orang dilaporkan meninggal dunia dalamm laka lantas selama 2021.

“Dari data ini kejadian kecelakaan ini rata-rata terjadi mulai pada pukul 09.00 hingga 12.00. Dan yang terlibat kecelakaan masih didominasi kendaraan roda dua, sebanyak 391 kendaraan. Selain itu, rata-rata kecelakaan motor ini terjadi mengenai sebelah samping motor,” kata Kapolresta AKBP Wadi Sa’bani dalam rilis di mapolresta setempat, Kamis (30/12/2021).

Selain itu, selama setahun, Satlantas Polresta melakukan 9.197 penindakan, terdiri atas 3.947 bukti pelanggaran (tilang) dan 5.250 teguran.

Total pelanggaran juga didominasi pengendara motor. Yakni, sebanyak 3.846 pelanggaran disusul pengendara mobil beban sebanyak 230 pelanggaran.

Tak hanya rilis pelanggaran, Polresta Probolimggo juga merilis hasil penindakan knalpot brong. Terdapat 91 knalpot brong hasil razia dimusnahkan.

Pemusnahan ini dilakukan dengan cara knalpot dipotong menggunakan gerinda. Hal ini diharapkan menjadi peringatan bagi pengguna motor berknalpot brong yang sering mengganggu ketentraman.

“Kami mengimbau kepada pengendara motor untuk selalu memakai helm saat berkendara. Selain untuk keselamatan pengendara, juga sebagai bentuk tertib berkendara dan berlalu lintas,” imbuh kapolresta. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur

18 Juni 2025 - 18:06 WIB

Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi

18 Juni 2025 - 17:21 WIB

Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal

18 Juni 2025 - 16:38 WIB

Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

18 Juni 2025 - 16:06 WIB

Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya

17 Juni 2025 - 22:43 WIB

Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen

17 Juni 2025 - 16:48 WIB

Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

17 Juni 2025 - 16:11 WIB

Absensi Siperlu Lumajang Dicurigai, Bupati: Deteksi Mata dan Ekspresi Wajah Harus Dioptimalkan

17 Juni 2025 - 15:08 WIB

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Trending di Pemerintahan