Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Pemerintahan · 30 Des 2021 17:01 WIB

Polresta Musnahkan 91 Knalpot Brong Hasil Razia


					Polresta Musnahkan 91 Knalpot Brong Hasil Razia Perbesar

Probolinggo – Satlantas Polresta Probolinggo merilis hasil kinerjanya selama tahun 2021 yakni, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas (laka lalin) naik 8% dibandingkakan tahun 2020. Selama 2021 ini terjadi sebanyak 311 kasus laka lalin , sementara tahun sebelumnya sebanyak 287 kasus. Sebanyak 77 orang dilaporkan meninggal dunia dalamm laka lantas selama 2021.

“Dari data ini kejadian kecelakaan ini rata-rata terjadi mulai pada pukul 09.00 hingga 12.00. Dan yang terlibat kecelakaan masih didominasi kendaraan roda dua, sebanyak 391 kendaraan. Selain itu, rata-rata kecelakaan motor ini terjadi mengenai sebelah samping motor,” kata Kapolresta AKBP Wadi Sa’bani dalam rilis di mapolresta setempat, Kamis (30/12/2021).

Selain itu, selama setahun, Satlantas Polresta melakukan 9.197 penindakan, terdiri atas 3.947 bukti pelanggaran (tilang) dan 5.250 teguran.

Total pelanggaran juga didominasi pengendara motor. Yakni, sebanyak 3.846 pelanggaran disusul pengendara mobil beban sebanyak 230 pelanggaran.

Tak hanya rilis pelanggaran, Polresta Probolimggo juga merilis hasil penindakan knalpot brong. Terdapat 91 knalpot brong hasil razia dimusnahkan.

Pemusnahan ini dilakukan dengan cara knalpot dipotong menggunakan gerinda. Hal ini diharapkan menjadi peringatan bagi pengguna motor berknalpot brong yang sering mengganggu ketentraman.

“Kami mengimbau kepada pengendara motor untuk selalu memakai helm saat berkendara. Selain untuk keselamatan pengendara, juga sebagai bentuk tertib berkendara dan berlalu lintas,” imbuh kapolresta. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Trending di Pemerintahan