Menu

Mode Gelap
Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang Gudang Produksi Mebel di Pasuruan Terbakar, Penyebab Belum Diketahui Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg Viral! Video Detik-Detik Warga Lumajang Tersungkur Saat Karnaval Sound Horeg Marsda Anumerta Fajar Adriyanto Dimakamkan di Probolinggo KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Pemerintahan · 30 Des 2021 17:01 WIB

Polresta Musnahkan 91 Knalpot Brong Hasil Razia


					Polresta Musnahkan 91 Knalpot Brong Hasil Razia Perbesar

Probolinggo – Satlantas Polresta Probolinggo merilis hasil kinerjanya selama tahun 2021 yakni, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas (laka lalin) naik 8% dibandingkakan tahun 2020. Selama 2021 ini terjadi sebanyak 311 kasus laka lalin , sementara tahun sebelumnya sebanyak 287 kasus. Sebanyak 77 orang dilaporkan meninggal dunia dalamm laka lantas selama 2021.

“Dari data ini kejadian kecelakaan ini rata-rata terjadi mulai pada pukul 09.00 hingga 12.00. Dan yang terlibat kecelakaan masih didominasi kendaraan roda dua, sebanyak 391 kendaraan. Selain itu, rata-rata kecelakaan motor ini terjadi mengenai sebelah samping motor,” kata Kapolresta AKBP Wadi Sa’bani dalam rilis di mapolresta setempat, Kamis (30/12/2021).

Selain itu, selama setahun, Satlantas Polresta melakukan 9.197 penindakan, terdiri atas 3.947 bukti pelanggaran (tilang) dan 5.250 teguran.

Total pelanggaran juga didominasi pengendara motor. Yakni, sebanyak 3.846 pelanggaran disusul pengendara mobil beban sebanyak 230 pelanggaran.

Tak hanya rilis pelanggaran, Polresta Probolimggo juga merilis hasil penindakan knalpot brong. Terdapat 91 knalpot brong hasil razia dimusnahkan.

Pemusnahan ini dilakukan dengan cara knalpot dipotong menggunakan gerinda. Hal ini diharapkan menjadi peringatan bagi pengguna motor berknalpot brong yang sering mengganggu ketentraman.

“Kami mengimbau kepada pengendara motor untuk selalu memakai helm saat berkendara. Selain untuk keselamatan pengendara, juga sebagai bentuk tertib berkendara dan berlalu lintas,” imbuh kapolresta. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Trending di Pemerintahan