Menu

Mode Gelap
Jelang Musim Hujan, 7 Wilayah KAI Daops 9 Jember Rawan Terdampak Bencana Alam Cegah Penyakit Sejak Dini, 52 Siswa MI Tarbiyatul Mubtadiin Terima Vaksin MR dan HPV Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS Diguyur Hujan Dua Hari, Jembatan Penghubung Kecamatan di Lumajang Putus Total Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

Pemerintahan · 29 Des 2021 20:23 WIB

Ada 18 CCTV Intai Pelanggar Lalin di Kabupaten Probolinggo


					Ada 18 CCTV Intai Pelanggar Lalin di Kabupaten Probolinggo Perbesar

PROBOLINGGO,- Pemasangan 18 Closed Circuit Television (CCTV) direspon positif oleh Polres Probolinggo. Dengan adanya kamera pengintai tersebut, Polres Probolinggo sejatinya bisa menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, sistem pemantauan CCTV oleh Dinas Perhubungan (Dishub) setempat bisa terintregasi dengan pihak kepolisian. Sehingga, selain bisa mengawasi pengendara, pihaknya nanti juga bisa mendeteksi apabila terjadi pelanggaran.

“Ya kita seperti sistem ETLE di Jakarta, selain untuk mengawasi arus lalu lintas juga bisa digunakan sistem tilang untuk pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalulintas,” kata Arsya, Rabu (29/12/2021).

Jika sistem ETLE di Jakarta, lanjut Arsya, bisa diterapkan di Kabupaten Probolinggo otomatis nanti jika pengguna jalan melanggar maka tidak akan lagi dilakukan penilangan secara fisik. Melainkan akan diberikan surat pemberitahuan kepada yang bersangkutan.

“Dalam pemberitahuan itu, yang bersangkutan diminta untuk datang ke pengadilan setempat. Tapi kalau tidak datang atau tidak membayar dendanya, maka akan dibebankan saat bayar pajak. Sejatinya hal ini bisa diadopsi,” ungkap Arsya.

Akan tetapi, sambung Arsya, hal tersebut masih akan dikoordinasikan dulu dengan pihak Dishub yang memiliki wewenang penuh untuk CCTV. Karena, pihaknya belum mengetahui sistem dari CCTV tersebut kecuali laporan secara manual untuk informasi lalu lintas.

“Dari Dishub sendiri nantinya akan melaporkan kepada kami secara manual dari informasi yang didapat di CCTV itu. Kalau untuk saat ini dengan adanya CCTV di beberapa titik bisa membantu kami untuk keamanan lalu lintas dan sebagainya,” tutur Arsya.

Sekadar informasi, sebanyak 18 CCTV sudah dipasang di tujuh titik oleh Dishub Kabupaten Probolinggo menjelang pergantian tahun baru. Hal itu guna memantau arus lalu lintas. Kamera pengintai itu terpasang di ruas Jalan Raya Kraksaan, Leces, Muneng, dan Pajarakan. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS

19 September 2025 - 18:53 WIB

Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

19 September 2025 - 13:35 WIB

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Trending di Pemerintahan