Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Pemerintahan · 29 Des 2021 20:23 WIB

Ada 18 CCTV Intai Pelanggar Lalin di Kabupaten Probolinggo


					Ada 18 CCTV Intai Pelanggar Lalin di Kabupaten Probolinggo Perbesar

PROBOLINGGO,- Pemasangan 18 Closed Circuit Television (CCTV) direspon positif oleh Polres Probolinggo. Dengan adanya kamera pengintai tersebut, Polres Probolinggo sejatinya bisa menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, sistem pemantauan CCTV oleh Dinas Perhubungan (Dishub) setempat bisa terintregasi dengan pihak kepolisian. Sehingga, selain bisa mengawasi pengendara, pihaknya nanti juga bisa mendeteksi apabila terjadi pelanggaran.

“Ya kita seperti sistem ETLE di Jakarta, selain untuk mengawasi arus lalu lintas juga bisa digunakan sistem tilang untuk pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalulintas,” kata Arsya, Rabu (29/12/2021).

Jika sistem ETLE di Jakarta, lanjut Arsya, bisa diterapkan di Kabupaten Probolinggo otomatis nanti jika pengguna jalan melanggar maka tidak akan lagi dilakukan penilangan secara fisik. Melainkan akan diberikan surat pemberitahuan kepada yang bersangkutan.

“Dalam pemberitahuan itu, yang bersangkutan diminta untuk datang ke pengadilan setempat. Tapi kalau tidak datang atau tidak membayar dendanya, maka akan dibebankan saat bayar pajak. Sejatinya hal ini bisa diadopsi,” ungkap Arsya.

Akan tetapi, sambung Arsya, hal tersebut masih akan dikoordinasikan dulu dengan pihak Dishub yang memiliki wewenang penuh untuk CCTV. Karena, pihaknya belum mengetahui sistem dari CCTV tersebut kecuali laporan secara manual untuk informasi lalu lintas.

“Dari Dishub sendiri nantinya akan melaporkan kepada kami secara manual dari informasi yang didapat di CCTV itu. Kalau untuk saat ini dengan adanya CCTV di beberapa titik bisa membantu kami untuk keamanan lalu lintas dan sebagainya,” tutur Arsya.

Sekadar informasi, sebanyak 18 CCTV sudah dipasang di tujuh titik oleh Dishub Kabupaten Probolinggo menjelang pergantian tahun baru. Hal itu guna memantau arus lalu lintas. Kamera pengintai itu terpasang di ruas Jalan Raya Kraksaan, Leces, Muneng, dan Pajarakan. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan