Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Peristiwa · 27 Des 2021 21:09 WIB

Ganggu Pengguna Jalan, 5 Gepeng di Kota Pasuruan Dicokok


					Ganggu Pengguna Jalan, 5 Gepeng di Kota Pasuruan Dicokok Perbesar

PASURUAN,- Sebanyak 5 orang gelandangan dan pengemis (gepeng) diamankan dalam operasi rutin yang digelar Satpol PP Kota Pasuruan, Senin (27/12/2021). Mereka terciduk saat mangkal di pinggir jalan Belitung, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Purworejo.

Kasatpol PP Kota Pasuruan, Nur Fadholi mengatakan, dari 5 gepeng yang tertangkap, 2 orang dipulangkan ke keluarganya. Mereka adalah Dewi Nafisah (35), warga Kecamatan Gadingrejo dan Suud (66), warga Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

“Dua orang yang dipulangkan itu diamankan saat sedang menjajakan dagangan asongan di jalan,” kata Fadholi.

Sementara, dijelaskan Fadholi, 3 orang lain digelandang ke kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pasuruan, karena mengemis dan meminta-minta di jalanan. Mereka adalah Hidayat Kelana (45), Sopiyah (39) dan Miswanto (65).

Hidayat Kelana dan Sopiyah, merupakan warga Panggungrejo, Kota Pasuruan. Sementara Miswanto adalah seorang tunawisma asal Sumberpinang, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember.

“Setelah diperiksa di Mako Pol PP Kota Pasuruan, ketiganya langsung diserahkan ke kantor Dinas Sosial untuk diberi pembinaan dan proses pemberdayaan,” jelas dia.

Fadholi mewanti-wanti, para gepeng, pengamen dan anak jalanan agar tidak berkeliaran di jalan protokol Kota Pasuruan, terutama saat momentum akhir tahun seperti saat ini.

Sebab menurutnya, selain mengganggu pemandangan para pengguna jalan, juga mengganggu ketertiban umum dengan cara mereka yang meminta uang di pinggir jalan.

“Makanya kita gelar operasi rutin penertiban pengemis, gelandangan, dan anak jalanan. Hal ini merupakan pelaksanaan program ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Kota Pasuruan, ” pungkasnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

16 September 2025 - 13:21 WIB

Cidera Parah, 9 Korban Kecelakaan Bus di Jalur Bromo Dioperasi

15 September 2025 - 21:26 WIB

Takziah ke Rumah Duka Laka Bus Bromo, Gubernur Khofifah Janjikan Beasiswa

15 September 2025 - 20:48 WIB

Lengkapi Pemeriksaan, Giliran Korlantas Polri Olah TKP Laka Bus di Jalur Bromo

15 September 2025 - 14:04 WIB

Kapolres Probolinggo Jamin Penanganan Laka Bus di Jalur Bromo Maksimal

15 September 2025 - 11:57 WIB

Laka Maut di Jalur Bromo Tewaskan 8 Orang, ini Pengakuan Sopir Bus

14 September 2025 - 23:28 WIB

Tunggu Kedatangan Jenazah, Keluarga Korban Laka Maut Jalur Bromo Sesaki RS Bina Sehat Jember

14 September 2025 - 22:45 WIB

Delapan Orang Meninggal Pasca Laka Bus Wisata di Jalur Bromo, ini Identitasnya Korban

14 September 2025 - 22:33 WIB

Polda Jatim Olah TKP Laka Maut Rombongan Nakes di Jalur Bromo, Gunakan 3D Scanner

14 September 2025 - 19:36 WIB

Trending di Peristiwa