Menu

Mode Gelap
Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi Batik dan Bordir Lumajang Unjuk Pesona di Ajang Batik Bordir Aksesoris Fair 2025 Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor

Pemerintahan · 1 Des 2021 15:03 WIB

Dua Fraksi Tak Hadir, Raperda tentang APBD 2022 Kota Probolinggo Disahkan


					Dua Fraksi Tak Hadir, Raperda tentang APBD 2022 Kota Probolinggo Disahkan Perbesar

Probolinggo – Raperda tentang APBD 2022 tetap disahkan meski dihadiri 22 anggota DPRD dari 5 Fraksi di gedung DPRD Kota Probolinggo, Selasa (30/11/2021).

Bertempat di ruang utama sekertariat DPRD, pengesahan raperda yang direncanakan dimulai pukul 19.00 molor hingga pukul 21.00. Pemicunya karena peserta rapat tidak memenuhi kourum sebesar 2/3, hanya sekitar 13 anggota DPRD.

Selama dua jam menunggu, anggota DPRD masih belum memenuhi kuorum. Hingga akhirnya sekitar pukul 23.30, sejumlah anggota DPRD datang, dan akhirnya kuorum dengan kehadiran 22 anggota DPRD.

Selama menunggu empat jam lebih, sejumlah kepala OPD serta Walikota Probolinggo, serta sejumlah anggota Satpol PP yang hadir menikmati bakso di halaman kantor DPRD Kota Probolinggo.

Setelah dipastikan kuorum, sidang yang sebelumnya tertunda, akhirnya dilanjutkan. Tercatat dua fraksi tidak hadir yakni, Fraksi Nasdem, dan Faksi Golkar.

“Alhamdulillah meski dihadiri lima fraksi, APBD 2022 telah disepakati bersama. Dan setelah disepakati, nantinya akan diserahkan ke Gubernur Jawa Timur untuk selanjutnya di evaluasi,” ujar Walikota Probolinggo, Habib Hadi Zaenal Abidin.

Sementara, Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib mengatakan, tidak datangnya dua fraksi ini hanya masalah miskomunikasi.

“Lima fraksi yang hadir telah menyerahkan pendapat fraksi dan disetujui 20 lebih anggota yang dinyatakan kuorum,” ujarnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Tipiring Tidak Memberikan Efek Jera, Perda Miras di Probolinggo Bakal Direvisi

24 April 2025 - 19:48 WIB

Blusukan ke SD Rusak, Bupati Pasuruan Minta Diperbaiki Segera

24 April 2025 - 16:40 WIB

Trending di Pemerintahan