Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 29 Sep 2021 19:25 WIB

Kerugian Tak Sampai Rp2 Juta, Maling HP Hanya Dijerat Tipiring


					Kerugian Tak Sampai Rp2 Juta, Maling HP Hanya Dijerat Tipiring Perbesar

PASURUAN,- Identitas pelaku pencurian HP di sebuah warung Kampung Cempakaria No 15 RT 34 RW 13, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Senin (27/9/2021) pagi lalu, akhirnya terungkap.

Wajah pelaku yang sempat terekam Close Circuit Television (CCTV), memudahkan ditangkap penyidik Polres Pasuruan menangkapnya. Pelaku berinisial NK, 43, warga Desa Tampung, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.

Ipda Wachid Arif, Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Pasuruan mengatakan, pelaku diamankan di rumahnya, Senin (27/8/2021) malam atau tak sampai 24 jam pasca kejadian.

“Pelaku sudah kami amankan malam harinya setelah (terduga pelaku) melakukan pencurian,” kata Wachid, Rabu (29/9/2021).

Namun, dijelaskan Wachid, pelaku tidak bisa dituntut secara pidana, karena kerugian yang ditimbulkan dari ulah pelaku tidak sampai Rp 2 juta.

“HP yang dicuri oleh pelaku pasarannya berkisar Rp 1,6 juta. Jadi pelaku dijatuhi tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Bangil,” jelasnya.

Wachid menambahkan, saat dimintai keterangan, pelaku mengaku melakukan pencurian tersebut karena terdesak masalah ekonomi.

“Pelaku melakukan pencurian ini karena ekonomi, sehingga, dia nekat mencuri HP,” pungkasnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal