Menu

Mode Gelap
Gerakan Solidaritas untuk Affan Kurniawan, Penegakan Keadilan hingga Salat Ghaib Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG

Ekonomi · 23 Sep 2021 17:58 WIB

Tempati Aset Pemkab, Pembangunan Warkop Dihentikan


					Tempati Aset Pemkab, Pembangunan Warkop Dihentikan Perbesar

PASURUAN,- Pembangunan Warung Kopi di Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan, ditutup oleh Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Kamis (23/9/2021). Sejumlah anggota Satpol PP lantas memasang banner di pagar masuk lokasi.

Banner itu bertuliskan bahwa tanah seluas 1.782 meter persegi yang ada di lokasi merupakan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan. Selain itu, tertulis larangan memanfaatkan tanah tersebut tanpa seizin Pemkab Pasuruan.

Jika melanggar dan sengaja menempati lahan tersebut secara ilegal, disebutkan dalam banner, akan dijerat pasal 167 ayat 1 KUHP atau pasal 389 KUHP atau pasal 551 KUHP.

Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana mengatakan, penutupan dilakukan karena warung kopi (warkoo) tersebut dibangun di atas tanah milik Pemkab Pasuruan tanpa izin.

“Lokasi tersebut dulunya merupakan bekas gedung BKKBN Kabupaten Pasuruan yang sekarang tidak lagi digunakan dan menjadi aset Pemkab (Pasuruan),” kata Bakti.

Sebelumnya, dijelaskan Bakti, warga yang hendak membangun warkop sudah diingatkan bahkan ditegur ketika masih awal pembangunan. Mereka disarankan untuk terlebih dahulu mengurus kelengkapan izin.

“Namun sampai hari ini masih belum juga mengurus izin. Kita sudah suruh ngurus izin tetapi tidak ngurus izin sama sekali. Secara tertulis juga tidak ada, akhirnya kita lakukan penertiban,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kebanjiran Order, Persewaan Baju Karnaval di Pasuruan Raup Puluhan Juta

24 Agustus 2025 - 17:18 WIB

Dari Dapur Nenek ke Meja Milenial, Makanan Tradisional yang Menyatukan Zaman

24 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Target Luas Tanam Tembakau di Kabupaten Probolinggo Belum Tercapai

18 Agustus 2025 - 17:22 WIB

Harga Tembakau di Probolinggo Mulai Melonjak, Tembus Rp 66 Ribu/Kg

15 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Klaim Kondisi Sedang Tidak Baik, Gudang Garam Paiton tak Jamin Beli Tembakau

14 Agustus 2025 - 18:53 WIB

Cegah Penimbunan, Satgas Pangan Sidak Produsen dan Agen Beras di Pasuruan

14 Agustus 2025 - 17:48 WIB

Momentum Kemerdekaan, Okupansi Hotel di Bromo Naik hingga 70 Persen

12 Agustus 2025 - 18:57 WIB

Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, BWI Probolinggo Masifkan Sosialisasi

12 Agustus 2025 - 18:02 WIB

Penjual Bendera Musiman Marak, Namun Omset Kini Turun

8 Agustus 2025 - 18:10 WIB

Trending di Ekonomi