Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Lingkungan · 10 Sep 2021 17:24 WIB

Pasca Kasus Lapas Tangerang, Rutan Kraksaan Cek Potensi Kebakaran


					Pasca Kasus Lapas Tangerang, Rutan Kraksaan Cek Potensi Kebakaran Perbesar

KRAKSAAN,- Kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten beberapa waktu lalu menjadi atensi semua kalangan. Pihak Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kraksaan mengecek potensi kebakaran di rutan, Jumat (10/9/2021).

Hal itu untuk mendeteksi secara dini segala potensi. Sebab musibah kebakaran dapat terjadi karena kelalaian. Dalam kondisi terburuk akan menimbulkan korban jiwa. Sehingga perlu dilakukan upaya agar hal tersebut tidak terjadi.

“Kami lakukan pengecekan agar potensi kebakaran bisa dihindari. Dan penghuni juga dapat merasakan ketenangan. Oleh karena itu sebagai antisipasi kami bekerjasama dengan Pemadam Kebakaran (Damkar)” kata Kepala Rutan Kelas II B Kraksaan, Bambang Irawan.

Dikatakan Bambang, Pengecekan difokuskan pada ruangan yang memiliki saklar atau instalasi listrik. Petugas menyisir bagian depan depan rutan, hingga blok hunian yang diisi oleh warga binaan. Tidak hanya itu kondisi kelayakan jaringan listrik juga dilakukan secara teliti.

“Hal ini untuk mengantisipasi saluran listrik berpotensi menjadi sumber kebakaran jika terjadi arus pendek. Penyisiran dilakukan dari depan dan seluruh ruangan yang ada di Rutan. Jadi semua instalasi listrik kami cek dan memastikan kondisinya baik,” katanya.

Selain itu, lanjut Bambang, anggota pengamanan terus memperhatikan arus listrik. Pengawasan secara intens dan penggeledahan secara rutin untuk melakukan deteksi sedini mungkin mencegah yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga berkoordinasi dengan Pemadam Kebakaran Kabupaten Probolinggo terkait dengan upaya yang akan dilakukan saat terjadi kebakaran. Utamanya titik kumpul penghuni rutan jika terjadi kebakaran.

“Petugas pengamanan rutan berkewajiban melakukan pengecekan. Saat kebakaran kami sudah berkoordinasi dengan pemadam kebaran, apa saja upaya yang harus dilakukan agar tidak timbul korban jiwa. Kami turut prihatin atas kejadian di Tangerang,” tutur Bambang. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Mekarnya Tabebuya di Embong Kembar, Ketika Lumajang Menyulap Diri Jadi Negeri Sakura

12 September 2025 - 13:06 WIB

Longsor Tutup Jalur Lumajang-Malang, Sistem Buka-Tutup Diberlakukan

10 September 2025 - 11:42 WIB

Perkuat Jalur Gumitir, Pemasangan Beronjong di Tikungan Khokap Dikebut

27 Agustus 2025 - 03:35 WIB

Cuaca Ekstrem, BPBD Lumajang Ingatkan Hindari Kawasan Rawan Longsor dan Banjir

21 Agustus 2025 - 20:20 WIB

TRC dan Loader Dikerahkan, BPBD Lumajang Buka Akses Jalan Tertimbun Longsor

20 Agustus 2025 - 14:16 WIB

Jelang Perayaan HUT Kemerdekaan RI, Warga Protes Kerusakan Hutan di Kawasan Proyek Tol Probowangi

16 Agustus 2025 - 19:55 WIB

Ingat! Mulai 10 Agustus 2025, Pasar Minggu Kota Probolinggo Pindah ke Jalan Suroyo

8 Agustus 2025 - 19:52 WIB

Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur

2 Agustus 2025 - 18:04 WIB

Jalur Lumajang-Malang via Piket Nol Tertutup Longsor di Enam Titik

31 Juli 2025 - 19:36 WIB

Trending di Lingkungan