Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Lingkungan · 10 Sep 2021 17:24 WIB

Pasca Kasus Lapas Tangerang, Rutan Kraksaan Cek Potensi Kebakaran


					Pasca Kasus Lapas Tangerang, Rutan Kraksaan Cek Potensi Kebakaran Perbesar

KRAKSAAN,- Kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten beberapa waktu lalu menjadi atensi semua kalangan. Pihak Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kraksaan mengecek potensi kebakaran di rutan, Jumat (10/9/2021).

Hal itu untuk mendeteksi secara dini segala potensi. Sebab musibah kebakaran dapat terjadi karena kelalaian. Dalam kondisi terburuk akan menimbulkan korban jiwa. Sehingga perlu dilakukan upaya agar hal tersebut tidak terjadi.

“Kami lakukan pengecekan agar potensi kebakaran bisa dihindari. Dan penghuni juga dapat merasakan ketenangan. Oleh karena itu sebagai antisipasi kami bekerjasama dengan Pemadam Kebakaran (Damkar)” kata Kepala Rutan Kelas II B Kraksaan, Bambang Irawan.

Dikatakan Bambang, Pengecekan difokuskan pada ruangan yang memiliki saklar atau instalasi listrik. Petugas menyisir bagian depan depan rutan, hingga blok hunian yang diisi oleh warga binaan. Tidak hanya itu kondisi kelayakan jaringan listrik juga dilakukan secara teliti.

“Hal ini untuk mengantisipasi saluran listrik berpotensi menjadi sumber kebakaran jika terjadi arus pendek. Penyisiran dilakukan dari depan dan seluruh ruangan yang ada di Rutan. Jadi semua instalasi listrik kami cek dan memastikan kondisinya baik,” katanya.

Selain itu, lanjut Bambang, anggota pengamanan terus memperhatikan arus listrik. Pengawasan secara intens dan penggeledahan secara rutin untuk melakukan deteksi sedini mungkin mencegah yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga berkoordinasi dengan Pemadam Kebakaran Kabupaten Probolinggo terkait dengan upaya yang akan dilakukan saat terjadi kebakaran. Utamanya titik kumpul penghuni rutan jika terjadi kebakaran.

“Petugas pengamanan rutan berkewajiban melakukan pengecekan. Saat kebakaran kami sudah berkoordinasi dengan pemadam kebaran, apa saja upaya yang harus dilakukan agar tidak timbul korban jiwa. Kami turut prihatin atas kejadian di Tangerang,” tutur Bambang. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pasca Yadnya Kasada, Polres Probolinggo Kerahkan Personel Bersih-bersih Bromo

14 Juni 2025 - 20:35 WIB

Lahan Pertanian di Lereng Bromo Jarang Tersentuh Pupuk Subsidi, Pemkab Probolinggo Cari Solusi

13 Juni 2025 - 19:16 WIB

Pasca Yadnya Kasada, Satu Ton Sampah Berserakan di Kawasan Bromo

12 Juni 2025 - 16:20 WIB

Gunung Raung Erupsi, Kolom Abu Setinggi 750 Meter

11 Juni 2025 - 16:19 WIB

Inovasi Desa Purworejo Lumajang Ubah Sampah Organik Jadi Makanan Magot Bernilai Ekonomis Tinggi

28 Mei 2025 - 15:59 WIB

Dinilai Rusak Lingkungan, DPRD Jember Desak Operasional Perusahaan Tambak Dihentikan

27 Mei 2025 - 18:07 WIB

Cuaca Ekstrem Hambat Perbaikan Tanggul Kebondeli, Pemerintah Prioritaskan Keselamatan Warga

25 Mei 2025 - 18:47 WIB

DPRD Sebut Ancaman Kerusakan Makin Parah, PT Kalijeruk di Lumajang Terbukti Langgar Administrasi

25 Mei 2025 - 09:15 WIB

Alih Fungsi Lahan 1.200 Hektar di Lumajang Ancam Banjir dan Krisis Air Bersih

23 Mei 2025 - 20:41 WIB

Trending di Lingkungan