Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Hukum & Kriminal · 4 Sep 2021 00:15 WIB

Akhirnya, 17 Tersangka Penyuap Tantri-Hasan Dibawa ke Jakarta


					Akhirnya, 17 Tersangka Penyuap Tantri-Hasan Dibawa ke Jakarta Perbesar

PAJARAKAN,- Setelah sekitar 8 jam diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya 17 tersangka dalam kasus jual beli Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Probolinggo, dibawa ke Jakarta, Jum’at (3/9/21) malam.

Para tersangka yang seluruhnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, bertolak ke gedung merah putih milik KPK, menumpangi bus pariwisata dengan nomor polisi (Nopol) N-7186-UV.

Perjalanan para penyuap Bupati Probolinggo Non-aktif, Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin itu, dikawal ketat aparat kepolisian. Selain itu, ada 8 mobil berisi tim penyidik KPK, yang bertolak bersamaan.

Selain menciduk 17 calon Pj Kades, penyidik juga menyita 4 koper berukuran besar sebagai barang bukti (BB). Kuat diduga, koper-koper tersebut berisi dokumen penting terkait jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Belasan ASN yang dijemput KPK itu adalah, Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Mashuren, Abdul Wafi, Khoim, Ahmad Syaifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nurul Huda, Hasan, Sahir, Sugito, dan Samsudin.

Mereka nantinya akan ditahan KPK menyusul 5 tersangka lain, yang sudah ditahan sebelumnya. Hanya saja, belum ada penjelasan resmi dari KPK perihal nasib 17 orang tersangka ini.

Sebagaimana diketahui, Bupati Probolinggo Non-aktif dan suaminya, Hasan Aminuddin dan 8 orang ASN, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Senin (30/8/2021) sekitar pukul 2.00 WIB.

Setelah 1×24 jam, KPK akhirnya menetapkan 22 tersangka. Tantri-Hasan langsung ditahan, begitu pula Camata Paiton Moh. Ridwan; Camat Krejengan Doddy Kurniawan, serta Pj Desa Karangren Kecamatan Krejengan, Sumarto. (*)

 

 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal